Kapolri: Kalau Tidak Hadir, Susno Bisa Dibawa
Kubu Susno Konsolidasi Hadapi Surat
Tim kuasa hukum bekas Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jendral Susno Duadji, mengadakan pertemuan di kantor anggota mereka, Henry Yosodiningrat. Mereka melakukan konsolidasi untuk menyikapi surat panggilan yang dilayangkan Mabes Polri terhadap kliennya agar memberikan kesaksiannya jam 10 hari ini.
"Lawyers Pak Susno akan berkumpul di kantor Pak Henry untuk mendiskusikan dan menyikapisurat panggilan yang datang tidak biasanya," ujar M. Assegaf, pengacara Susno saat dihubungi melalui telepon, Kamis (6/5) pagi tadi.
Assegaf mengatakan bahwa tim kuasa hukum Susno akan menyikapisurat panggilan dari tim independen Mabes Polri yang tidak menyertakan nama tersangka. "Dalam surat panggilan tidak disebutkan tersangkanya siapa, ini tidak jelas," kata Assegaf.
Menurut Assegaf, Susno yang dipanggil sebagai saksi tidak akan bisa menjelaskan masalahnya jika tidak disebutkan siapa yang menjadi tersangka. "Saksikan menjelaskan apa yang dia ketahui tentang tersangka. Tapi ini tersangkanya siapa juga tidak jelas. Pak Susno juga tidak tahu dokumen-dokumen apa saja yang harus disiapkan," katanya menjelaskan.
Assegaf, Henry dan yang lainnya belum bisa memastikan apakah Susno, bekas Kabareskrim di Mabes Polri, akan datang memenuhi panggilan itu atau tidak. "Yang pasti kami akan menentukan sikap pagi ini," ujar Assegaf.
"Lawyers Pak Susno akan berkumpul di kantor Pak Henry untuk mendiskusikan dan menyikapi
Assegaf mengatakan bahwa tim kuasa hukum Susno akan menyikapi
Menurut Assegaf, Susno yang dipanggil sebagai saksi tidak akan bisa menjelaskan masalahnya jika tidak disebutkan siapa yang menjadi tersangka. "Saksi
Assegaf, Henry dan yang lainnya belum bisa memastikan apakah Susno, bekas Kabareskrim di Mabes Polri, akan datang memenuhi panggilan itu atau tidak. "Yang pasti kami akan menentukan sikap pagi ini," ujar Assegaf.
"Kabareskrim tidak dapat memberikan penjelasan, dan tidak dapat memberikan jaminan. Karena dalam kasus ini, Kabareskrim hanya sebagai pengawas penyidik, bahkan terkadang hanya menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujar Henry Yosodiningrat saat jumpa pers kepada wartawan di Hotel Kartika Chandra,
Tim kuasa hukum Susno yang dipimpin Henry Yosodingrat mempertanyakan
Mereka menilai dengan tidak diketahui tersangkanya,
Susno mengatakan, dirinya tidak pernah katakan akan hadir dalam panggilan hari Kamis ini. Hal senada juga disampaikan Henri bahwa tim penasehat hukum tidak pernah mengatakan kepastian Susno hadir. Katanya, "Pak Susno hanya mengatakan Insya Allah."
Selain itu, Henry juga mempertanyakan format
Terpisah, Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri menyerahkan proses pemanggilan Susno kepada penyidik "Tentunya kita serahkan semuanya pada otoritas penyidik. Penyidik akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur," kata Kapolri di Kantor Presiden.
Jika pemanggilan kedua Susno tetap tidak datang, Kapolri kembali menjawab semuanya akan diserahkan kepada penyidik. "Kita serahkan pada penyidik. Nanti sesuai catatan dengan ketentuan, nanti ada
Ditanya wartawan, apakah benar Susno akan dijadikan tersangka, Kapolri mengungkapkan, itu hanya menurut pandangan Susno sendiri. "Sebenarnya, itu