Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Minggu, 21 Maret 2010

Sri Rachma Perjuangkan Hak Perempuan


Perjuangkan Hak Perempuan
Adalah Sri Rachma Chandrawati, S.H. Sarjana Hukum lulusan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini
- Raden Ajeng Kartini telah mendobrak belenggu kebebasan, di mana saat itu wanita hanya diposisikan sebagai pendamping suami dan hanya berkutit di dapur. Atas Jasa R.A. Kartini, kini banyak tokoh perempuan menduduki posisi tertinggi yang selama ini hanya dijabat oleh laki-laki.

Salah satunya adalah Sri Rachma Chandrawati, S.H. Sarjana Hukum lulusan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini memiliki prinsip bahwa profesionalisme dan prestasilah yang sebenarnya bisa membawa kita ke posisi yang lebih tinggi pada semua bidang. Kerja keras dan keuletan itulah yang telah membuat Pejabat Akte Tanah (PPAT) ini dipercaya oleh seluruh anggotanya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PP-IPPAT), periode 2007 – 2010. Bahkan pada beberapa waktu lalu, Ketua Umum DPP Partai Hanura, H. Wiranto, S.H. menempatkan ibu satu anak yang menikah dengan Ir. Hardiyanto Hoesodo ini untuk menjadi Ketua Umum Perempuan Hanura sebagai sayap Partai guna mensukseskan Partai Hanura menjadi partai terbesar pada Pemilu 2009 mendatang. Saat dimintai tanggapan akan peringatan Hari Kartini saat ini, Sri Rachma Chandrawati mengaku sangat berterima kasih pada R.A. Kartini yang telah memperjuangkan emansipasi wanita, sehingga para wanita bisa belajar dan berprestasi di semua bidang, serta sejajar dengan kaum laki-laki. Perjuangan perempuan masih panjang, oleh sebab itu melalui Perempuan Hanura dirinya ingin terus berbuat bagi bangsa.

Dirinya juga masih prihatin akan kuatnya adat istiadat yang menomorduakan perempuan dan mengutamakan laki-laki, sehingga mengakibatkan perempuan tidak boleh eksis.
“Sebenarnya kalau masalah kegiatan budaya atau ritual, hal tersebut boleh-boleh saja. Namun, masalah emansipasi dan pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara, tidak boleh dibeda-bedakan,” tambahnya.