Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Sabtu, 13 Maret 2010

Masyarakat meminta Bupati menyelesaikan seluruh program-programnya kesediaannya dipilih kembali

Masyarakat meminta Bupati menyelesaikan seluruh program-programnya dengan meminta kesediaannya dipilih kembali
Pengumuman pembawa acara atas kedatangan rombongan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) bersama artis ibukota, sontak membuat perhatian warga berpaling dari panggung menuju ke jalan masuk tenda utama.
Ooi.. dio Veti Vera o, titik tun ne gi (oh, ini Veti Vera itu. Kecil ya orangnya, red), cetus ibu-ibu begitu tahu yang turun dari mobil itu adalah kakaknya si Alam ‘Mbah Dukun’
.
Mereka terlihat antusias menanti kedatangan artis yang selama ini hanya mereka kenal lewat tayangan infotainment di televisi. Rasa tak sabar menanti aksi para selebriti dalam rangka perayaan ulang tahun Kabupaten Lebong ke-4, sangat jelas diperlihatkan warga.
Namun sebelum acara dimulai, pembawa acara mendaulat bupati, Dalhadi Umar untuk menyampaikan sambutan sebelum hiburan dimulai. Dalam sambutannya, Dalhadi meminta warga untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban.
Di tengah kebahagiaan perayaan ulang tahun yang bertema dengan Semangat Swarang Patang Stumang Kita Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Rangka Membangun Kabupaten Lebong, Dalhadi mengingatkan agar warga mendahulukan keamanan.
“Pastikan kendaraan yang diparkir dalam kondisi aman sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tak diharapkan. Rumahnya juga jangan lupa apa sudah dikunci atau belum. Hati-hati dompet atau uangnya. Jangan sampai jatuh,” pesan Dalhadi.
Sebelum mengakhiri pidato, Dalhadi meminta izin pada warga untuk memutar film pembangunan kabupaten Lebong selama kurun 6 tahun terakhir.
Tak lama warga disuguhi tayangan menarik tentang upaya pemerintah membangun wilayah Lebong. Informasi ini jelas menarik minat warga yang haus kemajuan. Tak ketinggalan komentar warga atas capaian pembangunan serta harapannya ke depan.
Diakhir tayangan, sejumlah warga yang diwawancarai dalam tayangan itu meminta Dalhadi Umar maju kembali dalam Pilkada Lebong 2010. Mereka menyebut Dalhadi sebagai pemimpin yang adil dan baik. Dalhadi diminta maju karena pembangunan yang sudah dimulainya masih tanggung.
Menanggapi itu, Dalhadi mengucapkan terimakasih atas dukungan tersebut seraya menjelaskan makna dari tema ulang tahun yakni mengajak semua komponen, baik ekekutif, legsilatif dan masyarakat bersama-sama, bahu-membahu membangun Lebong untuk melepaskan belenggu ketertinggalan dan keterisoliran.
“Mari kita hilangkan prasangka yang membuat kita larut dalam persimpangan persepsi sehingga dapat menjadi penghambat langkah kita membangun,” kata Dalhadi.
Secara jujur, Dalhadi mengakui kesulitan yang dialami pemerintahannya guna mewujudkan seluruh program dan kegiatan. Ia juga memberikan evaluasi atas kinerja yang sudah dilakukan.
“Secara jujur kita akui dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki kita telah berupaya keras dan penuh keseriusan untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Namun pada kesempatan ini, kami sampaikan bila ada disana-sini kekurangan dan ketidaksempurnaan adalah menunjukkan kekurangmampunan sumber daya kita. Hal ini akan menjadi pelajaran dan perhatian kita bersama,” katanya jujur.
Namun yang menjadi fokus utama untuk memperkenalkan Lebong ke-seantero Indonesia, Dalhadi meminta kesiapan masyarakat untuk mendukung sebagai daerah tujuan wisata. “Dan kami ingin Lebong dikenal secara nasional,” katanya.
Hanya saja, Dalhadi membenarkan jika ada sedikit kendala di infastruktur jalan yang menghubungkan Bengkulu - Lebong.”Sehingga walau hanya beberapa kilometer yang rusak, agak kurang nyaman,” katanya.
Yang membanggakan, lanjut Dalhadi, tahun anggaran 2008 menalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2007. Peningkataan anggaran itu merupakan hasil dari kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari seluruh masyarakat terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilakukan.
“Tahun 2007, Dana Alokasi Umum yang ditermia sebesar Rp 183, 357 M. Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 35,225 M. Pemanfaatan anggaran itu telah dialokasikan ke pedesaan guna membangun infrastruktur desa dan sarana prasarana untuk menunjang peningkatan perekonomian dan pelayanan kepada masyarakat secara signifikan,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Dalhadi menyampaikan hadiah kepada pejabat yang memenangkan lomba baca puisi karyanya berjudul ‘Satu Lagi Kelahiran Terkuak’. Juara 1 diraih Kepala DPPKAD Mustarani Abidin SH MSi, juara II Kepala Diknaspora, Drs Dahari Hanafi MPd juara III direbut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs Yustin Hendri.
Mustarani yang memenangkan satu unit sepeda motor menyerahkan hadiah kepada warga melalui bupati. Hadiah itu diperebutkan dengan cara menguji pengetahuan warga seputar kabupaten Lebong termasuk Kec Padang Bano.
Dari enam warga yang naik ke atas panggung, seorang di antaranya bernama Sudarisman menjawab dengan tepat pertanyaan itu. Lelaki itu berhak atas satu unit motor Honda Revo.
Uniknya, hadiah tersebut kemudian dihibahkan pada lembaga atau pesantren. Inisiatif itu akhirnya diikuti dua pejabat lainnya. Dahari menyumbangkan kulkas dua pintu ke Pesantren Madinatunnajah Al Hadi di Kelurahan Turan Lalang. Sementara Yustin menyerahkan satu unit TV ke Panti Asuhan Muhammadiyah.
Setelah dirasa cukup, Dalhadi akhirnya mempersilahkan warga untuk menikmati hiburan yang disuguhkan. Sesaat kemudian, gemuruh sorak-sorai membahana di lapangan Hatta di Jalan Kipati.
Mereka serempak bertepuk tangan dengan sorot mata mereka kembali ditujukan ke atas pentas. Hiburan lagu-lagu dangdut pun dimulai. Suci, penyanyi cilik asal Lebong menggoyang panggung dengan tembang andalannya.
Veti Vera sendiri membawakan empat lagu, di antaranya: Sedang-Sedang Saja, Mbah Dukun, Kuda Lumping. Sementara Uut Permatasari menggoyang dengan lagu dangdut dan paduan lagu pop yang didangdutkan: Isabella, Kucing Garong, dan Ketahuan. .Halim Mashati

www.Proteksinews: Kabupaten Lebong Siapkan Hutan Produksi Karbon

www.Proteksinews: Kabupaten Lebong Siapkan Hutan Produksi Karbon

Jumat, 12 Maret 2010

Kabupaten Lebong Siapkan Hutan Produksi Karbon

Kabupaten Lebong Siapkan Hutan Produksi Karbon
Bupati Dalhadi Umar progamkan tahun 2010 menyiapkan 50 hektar di kawasan Hutan Taman Basonal Kerinci Seblat(TNKS) juga hutan lindung khusus untuk karbon.

Isu pemanasan global (Global Warming) telah menjadi agenda dunia. Lantaran itu, dunia beberapakali mengadakan pertemuan demi mencari solusinya. dengan isu tersebut menjadi bahan pemikiran bagi bupatiKab Lebong yang punya pandangan jauh kedepan ini.Dalam pemikirannya bagaimana solusinya disamping menekan pemanasan global tetapi diimbangi pula dengan mendapatkan dolar ,dari situlah timbul ide cemerlang yaitu menawarkan penjualan karbon di kawasan konservasi dan hutan lindung solusinya, kawasan hutan conservasi di gunakan untuk produksi karbon
Dalhadi Umar akan menyiapkan 50 hektar di kawasan Hutan Taman Basonal Kerinci Seblat(TNKS) juga hutan lindung khusus untuk karbon.
dari hasil penjualan karbon keluar negeri nanti jelas menjadi masukan bagi pendapatan daerahnya dan yang terpenting bisa mensejahterakan Rakyatnya.
Di paparkan Dalhadi,Karbon yang diproduksi dari kabupaten yang dinakodainya nanti akan ditawarkan kepada pengusaha pengusaha di tingkat internasional ,penawaran itu bertujuan untuk menekan pemanasan global.
“Kami sudah memiliki mitra untuk memasarkan karbon dari daerah ini ke luar negeri, namun tahap awal konpensasinya adalah mempertahankan kawasan hutan secara alami,” kata Dalhadi.
Kabupaten Lebong sendiri yang dimekarkan dari Kabupaten Rejang Lebong enam tahun lalu, menurut Bupati Dalhadi Umar mendapat tawaran dari pengusaha Australia untuk menjual karbon dari kawasan konservasi dan hutan lindung yang dimilikinya dengan harga empat sampai lima dolar AS per ton.
“Kami sudah ajukan proposal untuk menawarkan penjualan karbon di kawasan konservasi dan hutan lindung,” katanya.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Lebong secara aktif menyosialisasikan kepada masyarakat di sekitar hutan, agar menjaga kelestarian kawasan di daerah tersebut.
Bila upayanya terwujud, maka akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah nya .tanpa harus menebang atau merambah hutan untuk membuka perkebunan dan pertanian
.Pihaknya sudah menyampaikan usul tersebut ke Kementerian Kehutanan untuk dibahas dalam APBN perubahan 2010.

Pemkab Lebong, ujar Bupati, dalam hal ini kami bekerja sama dengan aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusakan hutan, karena tingkat kerusakan kawasan hutan di daerah itu sudah sangat memprihatinkan. Pemkab Lebong bekerja sama dengan aparat keamanan akan terus meningkatkan pengawasan pengrusakan hutan, karena tindakan pengrusakan hutan juga dinilai belum akan berakhir yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan yang tidak sah dari hasil hutan.

Kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Lebong selama ini, sebagian besar melalui perambahan dan “ilegal logging”, namun peraktik tersebut secara berangsur diputus mata rantainya termasuk perambahan mulai berkurang.

Di samping itu Pemkab Lebong selalu meningkatkan kebiasaan menanam kayu terhadap warga setempat, baik melalui kegiatan rutin maupun dikuatkan dengan menggunakan adat setempat.

Pengamanan kawasan hutan itu sudah dilakukan sejak lima tahun terakhir untuk mendukung program Kabupaten Lebong menjadi “Kabupaten Konservasi”, yang merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Program konservasi itu tujuannya menjaga kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ada di daerah itu, tidak hanya mencegah kasus pencurian kayu, tapi juga melindungi ekosistem flora dan fauna di dalamnya.
Ancaman serius terhadap kawasan hutan lindung dan TNKS di daerah itu berupa pembabatan oleh rakyat, sampai saat ini sudah terdata sekitar 4.000 hektare yang dilakukan 2.000-an kepala keluarga, mereka menanam berbagai jenis tanaman keras dan palawija.
Berdasarkan data Bappeda Lebong, kerusakan kawasan hutan di kabupaten itu sudah mencapai 35 persen, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu ketersediaan air bagi sebuah bendungan yang dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes berkapasitas 60 megawatt
Luas Kabupaten Lebong seluruhnya tercatat 192.424 hektare, sekitar 70 persen di antaranya merupakan kawasan hutan yang terdiri atas hutan lindung dan cagar alam, sedangkan hutan TNKS mencapai 117.000 hektare. Total luas kawasan hutan di kabupaten berpenduduk lebih kurang 110.000 jiwa mencapai 192.294 hektare (Ha) yang meliputi TNKS, suaka alam, hutan lindung dan area hutan untuk penggunaan lain (APL)
Kelestarian hutan (TNKS) yang juga telah ditetapkan sebagai “paru-paru” dunia setidaknya juga akan menyejahterakan warga masyarakat setempat yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian sawah dan tanaman pangan lainnya.

Hutan tersebut menjadi penyangga kehidupan karena merupakan wilayah tangkapan air yang dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk pengairan sawah.

Itu juga sudah disosialisasikan kepada warga terutama yang berada sekitar hutan untuk menjaga kelestarian hutan, karena dari penjualan karbon akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah tanpa harus menebang atau merambah hutan untuk membuka perkebunan dan pertanian.

Ia menjelaskan, jika penjualan karbon itu terwujud juga merupakan kompensasi bagi warga yang menjaga dan melestarikan hutan, karena selama ini kerusakan hutan cukup tinggi akibat pembalakan liar dan perambahan liar.

“Kawasan hutan ini sudah dirambah, jadi sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 37 tahun 2007 tentang hutan kemasyarakan, masyarakat bisa mengelola,” tambahnya.
(HALIM) .

Buka Layanan Hukum Bagi Masyarakat



Di sela kesibukannya, Rivai menyempatkan diri untuk berbagi. Ia yakin dalam hidup manusia mempunyai sesuatu yang dibagi kepada sesama. Dalam agama, hal itu telah diajarkan dan mestinya diterapkan.
Dari 2,5 persen penghasilan yang diwajibkan, Rivai telah memenuhinya, bahkan cenderung lebih besar,20 persen.Bentuknya bukan bukan saja, sekadar materi tapi juga membantu melalui pikiran dan tenaga.
Beberapa hal yang dilakukan berkenaan dengan profesinya, ayah lima anak ini,  memberikan konsultasi hukum cuma-cuma lewat dunia maya yakni lewat layanan situs www.warunghukum.com yang bisa diakses kapan saja.
Ia juga membuka konsultasi bagi orang-orang yang sibuk lewat layanan pasca bayar melalui telepon selular dengan bekerjasama dengan perusahaan provider. “Kita tinggal ketik REG Spasi Hukum kirim ke 9600,” katanya.
Layanan ini, selain memberikan pencerahan pada masyarakat, sekaligus membantu pemerintah mencerdaskan masyarakat yang buta hukum


Kenyataannya di Indonesia ,kata riva, penduduk Indonesia  yang berjumlah kurang lebih 250 juta., 95 persen buta hukum,baik  pada orang kaya,pejabat,pengusaha  banyak  juga yang buta hukum apalagi orang orang awam.
Ketika disinggung bagaimana kiatnya agar menjaga pengacara handal sekaliber dirinya,dia menjelaskan.kiatnya adalah, untuk menjadi pengacara professional  dan handal, ada 4 kategori yang harus dimiliki pengacara itu sendiri .
dia harus Smart yakni pinter menguasai hukum dan pandai berargumen .
yang kedua  dia tidak boleh gredding (serakah) pengacara yang serakah tidak berbagi dia akan kesulitan bermitra.
ketiga dia harus  membuka Network  (jaringan) harus pandai membina hubungan, baik dengan sesama penegak hukum lainya. Lalu  yang  terakshir, Truss ,kepercayaan.yang keempat ini yang berbahaya!jangan sekali kali bermain dua pintu,karena pada profesi pengacara ada juga unsure   sisi bisnisnya,jadi peluang pasang dua kaki selalu ada .biasanya pengacara  umumnya  jika ingin cepat kaya  ia mau dibayar sana sini,ataupun dia menjadi tukang catut atau makelar, bukanya membela hukum’ .
tetapi katanya, pengacara  yang beretika dan berhati nurani  harus dapat melihat.pada siapa meminta bayaran dan pada siapa memperjuankan pembelaan.kita juga harus menetapkan harga itu berdasarkan hati.”Hati nurani itu bicara ketika  ada orang miskin, tetap kita bela tanpa minta dibayar akan tapi bila pada orang yang kaya kita juga harus buka tarif,”Ujarnya. jika pejabat,pengusaha merampok uang miliaran  tapi tidak mau intuk tidak dibayar saya akan minta bayaran.jangan kita berselingkuh ,harus konsisten atas apa yang kita perjuangkan.yaitu menanamkan kepercaayaan pada klienya.klien itu akan menjadi juru bicara kepada orang2 dengan menceritakan kepuasanya atas layanan kita,katanya

dipaparkanya, prinsif moral dia  sudah diatas orang normal,diatas rata rata.’ prinsif saya adalah menekankan kejujuran kalau dia berbuat  harus dikatakan sejujurnya.jangan sampai  membebankan sesuatu pada saya, artinya saya harus mengembangkan  propesinya apa adanya.kaytaenurut dia sehingga saya memberikan jalan keluarnya.lalu kita bisa berikan jalan keuarnya pada kehidupan dia.
Kalau menurut saya bicara propesionalpengacara adalah ,professional yang memang dia dihargai dikarenakan membela orang lemah.memblela orang yang Di zholimi.itu penekan nomor satu dari pada pengacara.
 Melihat kasus yang di alami oleh anaknya rina dia melihat ,anak ini tidak diperlakukan secara adil,iyo dong,bagaimana sih anak lebih muda,lebih kecil,lebih di bawah umur,dituduh memperkosa yang lebih tua,anak lebih kecil itukan artinya mudah dijebak.Papar Rivai.
Waktu disidik anak itu tidak didampingi oleh pendamping.sudah tahu ada undang undang perlindungan anak,dalam pentilidikannyapu harus di damping oleh pengacara atau orang tua  korban.”Polisi itu  tidak professional dan ini tidak wajar,jadi sebenarnya perkara ioni sudah ga wajar, dan harusnya sudah dibatalkan tidak boleh dilanjutkan kepengadilan.tapi karena sudah dijalankan ya apa  boleh buat saya ikuti  harus  bila dipengadilan  tapi harus  adil.apapun keputusannya harus adil,tidak adil saya akan banding.tegas  rivai.(HALIM)

Batu bara PT.BA Terbaik Di Dunia

Persaingan sesama produsen batubara di dunia semakin ketat. Konsumen kini lebih teliti memesan hasil tambang tersebut guna mendapatkan kwalitas terbaik.
Menyikapi perubahan itu, PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) (PTBA) tanggap melakukan perubahan. Sejumlah upaya meningkatkan mutu telah dilakukan, di antaranya pengujian batubara di laboratorium.
Bukan berarti sebelumnya tidak melakukan uji laboratorium, tapi pengujian kali ini lebih detil sehingga PTBA lebih teliti mengambil batubara yang dieksplorasi. “Pendeknya batubara yang diambil adalah yang terpilih,” ujar penanggungjawab Pengendali Produksi, Pandu yang ditemui oleh Proteksi di PTBA Tarahan, Lampung baru-baru.
Sebagai penanggungjawab pengendali dan monitoring batubara, Pandu memaparkan proses pengolahan batubara dari penambangan Tanjung Enim, Sumsel diolah hingga halus sampai kemudian dijual pada konsumen.
Batubara yang diterima maupun yang akan dikapalkan melalui Unit Pelabuhan Tarahan dilakukan pengujian kualitas di laboratorium penguji batubara, untuk memastikan bahwa batubara yang dikirim kepada konsumen sesuai dengan spesifikasi yang diminta.
Untuk meningkatkan reputasi dan citra, laboratorium PTBA sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) merupakan Laboratorium Penguji atas kepedulian perusahaan terhadap mutu.
Sejauh pihak konsumen yang memesan dari PTBA selain dari dalam negeri seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Banten dan PLTU Tarahan, Lampung Selatan juga dikirim ke Australia, Jepang, Malaysia, Philipina, Korea, dan Thailand serta daratan Eropa.
Nah, guna mengantisipasi keterbatasan angkutan batubara dari pusat penambangan Tanjung Enim, dengan kereta api Babaranjang, PTBA Tarahan telah menyiapkan dermaga tongkang batubara yang berlokasi di samping dermaga utama.
“Langkah ini ditempuh untuk memenuhi komitmen pasokan,” katanya.
Sebagai pelabuhan batubara terbesar, dengan luas areal 42,5 ha, PTBA Tarahan menjadi tempat akhir pengolahan sebelum akhirnya dijual. Pelabuhan ini terletak sekitar 18 km dari Kota Bandar Lampung dan 6 km di sebelah selatan pelabuhan Panjang.
Sekadar informasi, PTBA Tarahan beroperasi sejak 1986 sebagai Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS), yang pada awalnya disiapkan untuk pengapalan batubara hasil produksi tambang di Tanjung Enim dengan tujuan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) di Suralaya propinsi Banten.
Perubahan status PTBA menjadi Perusahaan Terbuka (Tbk) sejak tahun 2002, yaitu semenjak PTBA menjual sebagian sahamnya di lantai Bursa Saham.
Dermaga Pelabuhan Tarahan memiliki kedalaman laut 17 m, dan mampu disandari kapal berkapasitas 80.000 DWT. Dermaga ini diperuntukan sebagian besar memenuhi kebutuhan PLTU Suralaya (Banten) dengan menyeberabgi laut 100 km. Halim Mashati

PTBA Tarahan Berdayakan Lingkungan

Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan kemitraan pada wilayah sekitarnya. Perusahaan swasta misalnya dikenal dengan program Corporate Social Responcibility (CSR), sementara untuk perusahaan plat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai istilah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
“Menyangkut PKBL, setiap BUMN diwajibkan menyisihkan 3 persen dari keuntungan, sebagai bentuk kepedulian kepada lingkungan, dimana perusahaan itu berlokasi,” ujar manajer umum dan keuangan PTBA Unit Pelabuhan Tarahan, Eddy Irianto kepada tim Proteksi yang menemuinya di kantornya.
Sejauh ini menurut Eddy, PTBA Tarahan telah melakukan sejumlah program kemiteraan berupa pemberian pinjaman lunak kepada usaha kecil dan koperasi, yang berada di sekitar lingkungan perusahaan.
Selain itu, PTBA juga memberikan pelatihan dan mengikutsertakan pameran kepada mitra binaan yang memiliki produk unggulan. “Sayangnya selama ini ada kesalahpahaman perihal kemitraan dianggap sebagai hibah yang pada akhirnya tidak mau mengembalikan pinjaman,” ujarnya.
Sesuai peraturan menteri nomor 5 Tahun…PTBA berharap peminjam bisa mengembalikan bantuan tersebut. Dengan begitu, peminjam akan berpikir bagaimana untuk mendapakan pinjaman bergulir pada tahap berikutnya.
Yang dijelaskan Eddy ada benarnya. Saat berkunjung ke Tarahan, Lampung,  Proteksi sempat ditemani untuk menemui sejumlah mitra unggulan. Di antaranya, Rahayu Galeri yang memproduksi sulam Tapis, khas Lampung.
Pemilik galeri, Siti Rahayu mengatakan pangsa pasar poduksi tidak semata di Indonesia tapi juga luar negeri. Keberhasilan ini juga ditopang oleh PTBA yang memberikan kesempatan untuk mengikuti pameran di Jakarta dan Malaysia.
“Ini juga membuat  Provinsi Lampung semakin terkenal lewat produksi daerah,” ujarnya.
Selain itu, Proteksi juga mengunjungi usaha kaligrafi milik Dodi Lintau. Ratusan corak kaligrafi terlihat menarik. Usaha yang dirintis sejak 1998, semakin maju setelah mendapat bantuan berupa modal usaha sebesar Rp25 juta, dari PTBA
Kini, usaha tersebut menjadi tumpuan hidup bagi sejumlah warga lantaran hasil kerajinan tangan ini mulai dijual ke luar negeri seperti di Malaysia dan Dubai.
Menurut Dodi, usaha yang dirintisnya ini semakin berkembang dengan melebarnya beberapa cabang di Medan, Pekan Baru dan Palembang. “Bahkan saya melebarkan usaha lain yaitu pemancingan beserta toko peralatan pancing,” katanya.
Selain menyalurkan kepada bidang usaha, PTBA juga memberikan bantuan bina lingkungan seperti kepada sekolah-sekolah dan tempat peribadatan.
Salah satu yang merasakan bantuan adalah SMPN 30 Tarahan. Sekolah ini telah direnovasi dari sekolah yang tak layak menjadi sekolah unggulan. “Dulu dana yang kami dapat, kami gunakan untuk meratakan perbukitan guna perluasan sekolah,” ujar wakil kepala sekolah SMPN 30.
Sejumlah masjid juga telah mendapat bantuan. Bahkan PTBA kini tengah mempersiapkan pembangunan masjid di seberang kantor PTBA Tarahan dengan anggaran Rp5 miliar.
Program lainnya yaitu pemanfaatan sumber air dari gunung yang berlokasi di Talang Sebaris, Desa Serampok untuk keperluan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan serta untuk memenuhi kebutuhan masjid An’ Nur.(Team)

Syafrizal maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2010 mendatang.

Drs. Syafrizal J, M.Si
Bupati definit pertama Solsel ini, sekarang dalam tahap pemulihan setelah melakukan operasi cangkok ginjal di Cina beberapa waktu lalu.
Bupati definit pertama Solsel ini, sekarang dalam tahap pemulihan setelah melakukan operasi cangkok ginjal di Cina beberapa waktu lalu.

Kendati kondisinya belum seratus persen pulih, bupati yang dikenal humoris dan merakyat ini, tetap melakukan aktivitasnya sebagai kepala daerah.

Hari pertama masuk kerja, setelah operasi cangkok ginjal, Syafrizal langsung memimpin rapat koordinasi persiapan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Solsel ke 6 di Kantor Bupati dan dilanjutkan dengan jumpa pers tentang pelaksanaan CPNS tahun 2009.

Kendati kondisinya belum seratus persen pulih, bupati yang dikenal humoris dan merakyat ini, tetap melakukan aktivitasnya sebagai kepala daerah.
,ketika baru saja pulang berobat dari cegeri china,sempat berhasil diwawancari oleh proteksi di jakrta.. ia mengaku ketika dirawat dibenaknya selalu terbayng akan pembangunann yang sempat tertunda. ,jika dirinya sembuh ia akan terus konsoisten mensejahterajkkan masyarakat solk selatan. Dibenaknya hanya terpikir bagaimana menyempurnakan program-program demi kemajuan solok selatan. Bupati ini mengaku akan maju sebagai calon bupati dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2010 mendatang.

"Sekarang memang harus terbuka, saya akan maju jika kesehatan mendukung," katanya, Kamis (31/12).

Mengenai 'kendaraan' yang akan dipakai untuk maju dalam Pilkada untuk kedua kalinya di Solsel ini, mantan ajudan purnawirawan Letjen. Azwar Anas ini mengatakan masih belum mengetahuinya.

"Sudah ada kendaraan dinas seperti Toyota Camry dan Nissan Terrano, tapi 'kendaraan' untuk maju Pilkada besok belum ada," katanya sembari becanda.

Bupati definit pertama Solsel ini, sekarang dalam tahap pemulihan setelah melakukan operasi cangkok ginjal di Cina beberapa waktu lalu.

Kendati kondisinya belum seratus persen pulih, bupati yang dikenal humoris dan merakyat ini, tetap melakukan aktivitasnya sebagai kepala daerah.

Hari pertama masuk kerja, setelah operasi cangkok ginjal, Syafrizal langsung memimpin rapat koordinasi persiapan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Solsel ke 6 di Kantor Bupati dan dilanjutkan dengan jumpa pers tentang pelaksanaan CPNS tahun 2009.

setelah menghadiri rapat paripurna pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) Solsel tahun 2010 di ruang Sidang DPRD di Golden Arm, bupati langsung melakukan pembukaan Kejuaraan Karate Terbuka antar Dojo se Sumbar yang merebutkan piala Bupati.

Terakhir, yang didamping Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, dan Kantor Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Solsel, Syafrizal meninjau kebun manggis di Ranah Pantai Cermin Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH).

Dan hari ini, Kamis (31/12), Syafrizal direncanakan meninjau Pasar Tradisional Muara Labuh yang baru. (Halim)



Sumbar Raih Enam Penghargaan Pangan Nasional

Di tengah keraguan berbagai kalangan terhadap kemampuan daerah pemekaran dalam menggali potensi daerahnya, keberhasilan yang digapai oleh Kabupaten Solok Selatan dalam peningkatan produksi dan ketahanan pangan 2008 setidaknya menepis keraguan itu.

, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan Penghargaan Ketahanan Pangan dan Peningkatan satu-satunya kabupaten pemekaran di Sumbar yang mendapat penghargaan hanya Kabupaten Solok Selatan.

SBY menekankan untuk lebih meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya beberapa komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, jagung dan kedelai. Untuk beras dan jagung, SBY mengaku Indonesia sudah swasembada. Sementara untuk kedelai, hingga kini Indonesia masih bisa memproduksi 700 ribu ton per tahun. Padahal kebutuhan dalam negeri per tahun mencapai 2 juta ton.

SBY berjanji, dalam 5-10 tahun mendatang, Indonesia akan memiliki ketahanan pangan yang berkelanjutan. Asalkan Indonesia memiliki tekad dan keyakinan, kebersamaan dalam bertindak, dan peran serta pemimpinnya. Usai menerima penghargaan, Bupati Syafrizal J menegaskan bahwa keberhasilan Solok Selatan dalam mencapai peningkatan dan ketahanan pangan bukanlah semata-mata kerja pemerindah daerah.

â€Å“Penghargaan ini sesungguhnya adalah milik masyarakat Solok Selatan dalam tiga tahun terakhir ini secara bersungguh-sungguh telah melakukan kerja keras untuk produksi pangan,â€� kata Syafrizal J. â€Å“Saya berharap, prestasi ini mampu memberikan semangat baru baru masyarakat Solok Selatan imbuhnya. (*)

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah melalui hasil proses usulan dari pemerintah daerah serta kelompok masyarakat lainnya, yang mengamati dan menilai keberhasilan para penerima penghargaan. Presiden SBY mengajak semua kepala daerah penerima penghargaan untuk membangun budaya dan peradaban yang baik dan bekerja untuk rakyat. â€Å“Semangat dan niat bekerja untuk mencapai yang terbaik, bukan sekadar bekerja saja, tapi semuanya harus untuk rakyat.

Sementara secara nasional, gubernur yang menerima penghargaan sebanyak 13 gubernur dan 145 bupati dan walikota se Indonesia serta kelompok tani dan ternak se Indonesia. Kelompok tani dari Sumbar yang mendapat penghargaan adalah Sawah Tanjung, Tanahdatar, Tunas Baru Payakumbuh, Pertiwi Nursery Kota Padang, Kelompok Ternak Santani Mulya Jorong Basok Tabekpanjang.

Mengabdi Demi Kemajuan Masyarakat Lebong

Dalhadi Umar kab.lebong


Istri Bupati Lebong, Hj. Euis Kulsum

Mengabdi Demi Kemajuan Masyarakat Lebong


Banyak yang percaya, di balik kesuksesan suami, ada istri yang hebat. Adagium ini tampaknya tepat dialamatkan pada sosok, Hj. Euis Kulsum Dalhadi—istri bupati Kabupaten Lebong, Dalhadi Umar.
lima tahun belakangan, kesibukannya bertambah dari biasanya saat sang suami masih menjabat camat di Kabupaten Garut.
Sejumlah kegiatan yang menempatkannya menjadikannya pengurus kini diembannya, terutama kegiatan sosial.
Seperti kegiatan pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Keluarga Berencana (PKK-KB) yang memiliki program penyuluhan pada keluarga seperti pelayanan KB gratis.
Program ini melayani peserta aktif dan peserta baru yang berjumlah 110 akseptor KB yang terdiri dari suntik 26 akseptor, implant 9 akseptor, pil 72 akseptor dan kondom 3 akseptor.
Pelaksanaan kegiatan itu sendiri dilaksanakan di 13 kecamatan dan dipusatkan di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Pinang Belapis, Lebong Utara, Padang Bano dan Uram Jaya
Sebagai Ketua Tim Pelaksana kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan ini sangat ditentukan oleh mantapnya koordinasi, keterpaduan dan dukungan semua unsur pelaksana serta masyarakat mulai dari desa, kelurahan, kecamatan serta kabupaten.
Sejauh ini, program tak mendapat kendala berarti bahkan telah memenuhi target.
Namun, ada yang terasa kurang sreg. Pasalnya, program tersebut masih minim peran serta kaum pria. Ini ditandai dengan kurangnya peserta KB pria.
Padahal peran pria sangat diperlukan dalam mensukseskan Program KB Nasional dan keadilan dan kesetaraan gender dalam ber-KB.

“Dalam mensukseskan Program KB diperlukan keadilan dan kesetaraan gender dalam ber-KB dalam artian peran serta pria sangat diperlukan,” katanya usai memebrikan laporan pelaksanaan kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kabupaten Lebong Tahun 2009.
Besarnya animo masyarakat dalam sejumlah program, membuat Hj. Euis merasa program harus dilakukan secara berkesinambungan, khususnya kepada masyarakat pra sejahtera dan sejahtera I.
Untuk itu dibutuhkan peran semua pihak terkait seperti tim penggerak PKK, Badan Keluarga Berencana, dan Dinas Kesehatan.

Nah, untuk 2010 ini, Hj. Euis berencana melaksanakan program yang lebih menyentuh masyarakat dengan tujuan memberikan kesejahteraan, lebih sehat dan mengalami maju.
Kegiatan-kegitan inilah yang dinilainya turut mengimbangi kesibukan suami dalam mengerakan roda pemerintahannya.
Ia sadar, semua yang dilakukannya dalam rangka mewujudkan amanah masyarakat yang mempercayakan pada sang suami.
Menurutnya, apa yang dilakukannya bertujuan mensukseskan program suaminya yang berniat mewujudkan masyarakat Lebong sejahtera dan menjadi sumber daya yang mumpuni.
Makanya, ia tak ragu membagi ilmunya kepada masyarakat agar kemajuan Lebong cepat terlaksana. “Semua saya lakukan demi pengabdian dan kecintaan kepada masyarakat,” tandasnya. (HALIM MASHATI)

Kamis, 11 Maret 2010

SHS) pada 2010 akan Ekspor Benih Padi Hibrida jenis SL8-

SHS) pada 2010 akan Ekspor Benih Padi Hibrida jenis SL8-
Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) sangat ingin membangun spirit armada pemasarannya agar semakin kuat, tangguh dan tetap prima di tengah badai krisis yang sedang melanda hampir sebagaian besar bisnis di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, tanggal 26 Januari 2010 ini PT Sang Hyang Seri (Persero) mengundang Motivator Nomor Satu di Indonesia, Andrie Wongso. Motivator yang konon bergelar SDTT alias Sekolah Dasar Tidak Tamat tersebut mampu membangkitkan dan mengobarkan api untuk tetap menjadikan Sukses sebagai Hak dari setiap orang yang menyadari, meyakini dan mau memperjuangkan dengan sepenuh hati.
Slogan luar bias selalu menggema ditengah presentasinya yang dihadiri lebih dari 50 stake holder PT Sang Hyang Seri (Perseri) mulai dari Direksi dan jajaran pemasaran dari cabang-cabang yang tersebar diseluruh Indonesia. Andrie Wongso berpesan : Bersikaplah keras terhadap diri sendiri sehingga Dunia akan lunak kepada kita, karena kalau kita lemah dan lunak terhadap diri sendiri maka Dunia akan keras terhadap kita. Bosan hidup menderita, saatnya bangkit dan membangun Indonesia demikian tutur mulya dari seorang Andrie Wongso.
Produsen benih
PT (Persero) Sang Hyang Seri (SHS) pada 2010 akan mengekspor benih padi hibrida jenis SL8-SHS sebanyak 100 ton ke Filipina dan Bangladesh.11 "Mulai awal tahun kita ekspor perdana benih unggulan ke Filipina dan Bangladesh," kata Direktur Utama SHS, Eddy Budiono, di sela-sela acara Penanaman 10.000 Pohon, kemarin.
Menurut Eddy, kontrak pengadaan benih padi hibrida sudah diperoleh tinggal pengiriman saja. Pemenuhan pasar ekspor tersebut mencerminkan benih hibrida SHS memiliki kualitas yang lebih baik. "Dari sisi jumlah ekspor tersebut tidak signifikan, tetapi cukup membuktikan benih padi hibrida SHS telah dapat memasuki pasar negara produsen beras," ujarnya.Meski begitu, dia menegaskan, ekspor benih hibrida dilakukan setelah mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. "Produksi benih padi hibrida SHS pada 2010 ditargetkan mencapai 4.000 ton. Selain untuk ekspor tentunya juga harus mengamankan terlebih dulu pasar dalam .negeri," katanya.( Halim)

Kabupaten Lebong Siapkan Hutan Produksi Karbon

Kabupaten Lebong Siapkan Hutan Produksi Karbon
Bupati Dalhadi Umar progamkan tahun 2010 menyiapkan 50 hektar di kawasan Hutan Taman Basonal Kerinci Seblat(TNKS) juga hutan lindung khusus untuk karbon.

Isu pemanasan global (Global Warming) telah menjadi agenda dunia. Lantaran itu, dunia beberapakali mengadakan pertemuan demi mencari solusinya. dengan isu tersebut menjadi bahan pemikiran bagi bupatiKab Lebong yang punya pandangan jauh kedepan ini.Dalam pemikirannya bagaimana solusinya disamping menekan pemanasan global tetapi diimbangi pula dengan mendapatkan dolar ,dari situlah timbul ide cemerlang yaitu menawarkan penjualan karbon di kawasan konservasi dan hutan lindung solusinya, kawasan hutan conservasi di gunakan untuk produksi karbon
Dalhadi Umar akan menyiapkan 50 hektar di kawasan Hutan Taman Basonal Kerinci Seblat(TNKS) juga hutan lindung khusus untuk karbon.
dari hasil penjualan karbon keluar negeri nanti jelas menjadi masukan bagi pendapatan daerahnya dan yang terpenting bisa mensejahterakan Rakyatnya.
Di paparkan Dalhadi,Karbon yang diproduksi dari kabupaten yang dinakodainya nanti akan ditawarkan kepada pengusaha pengusaha di tingkat internasional ,penawaran itu bertujuan untuk menekan pemanasan global.
"Kami sudah memiliki mitra untuk memasarkan karbon dari daerah ini ke luar negeri, namun tahap awal konpensasinya adalah mempertahankan kawasan hutan secara alami," kata Dalhadi.
Kabupaten Lebong sendiri yang dimekarkan dari Kabupaten Rejang Lebong enam tahun lalu, menurut Bupati Dalhadi Umar mendapat tawaran dari pengusaha Australia untuk menjual karbon dari kawasan konservasi dan hutan lindung yang dimilikinya dengan harga empat sampai lima dolar AS per ton.
"Kami sudah ajukan proposal untuk menawarkan penjualan karbon di kawasan konservasi dan hutan lindung," katanya.


Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Lebong secara aktif menyosialisasikan kepada masyarakat di sekitar hutan, agar menjaga kelestarian kawasan di daerah tersebut.
Bila upayanya terwujud, maka akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah nya .tanpa harus menebang atau merambah hutan untuk membuka perkebunan dan pertanian
.
pihaknya sudah menyampaikan usul tersebut ke Kementerian Kehutanan untuk dibahas dalam APBN perubahan 2010.

Pemkab Lebong, ujar Bupati, dalam hal ini kami bekerja sama dengan aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusakan hutan, karena tingkat kerusakan kawasan hutan di daerah itu sudah sangat memprihatinkan. Pemkab Lebong bekerja sama dengan aparat keamanan akan terus meningkatkan pengawasan pengrusakan hutan, karena tindakan pengrusakan hutan juga dinilai belum akan berakhir yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan yang tidak sah dari hasil hutan.


Kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Lebong selama ini, sebagian besar melalui perambahan dan "ilegal logging", namun peraktik tersebut secara berangsur diputus mata rantainya termasuk perambahan mulai berkurang.

Di samping itu Pemkab Lebong selalu meningkatkan kebiasaan menanam kayu terhadap warga setempat, baik melalui kegiatan rutin maupun dikuatkan dengan menggunakan adat setempat.

Pengamanan kawasan hutan itu sudah dilakukan sejak lima tahun terakhir untuk mendukung program Kabupaten Lebong menjadi "Kabupaten Konservasi", yang merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Program konservasi itu tujuannya menjaga kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ada di daerah itu, tidak hanya mencegah kasus pencurian kayu, tapi juga melindungi ekosistem flora dan fauna di dalamnya.

Ancaman serius terhadap kawasan hutan lindung dan TNKS di daerah itu berupa pembabatan oleh rakyat, sampai saat ini sudah terdata sekitar 4.000 hektare yang dilakukan 2.000-an kepala keluarga, mereka menanam berbagai jenis tanaman keras dan palawija.


Berdasarkan data Bappeda Lebong, kerusakan kawasan hutan di kabupaten itu sudah mencapai 35 persen, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu ketersediaan air bagi sebuah bendungan yang dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes berkapasitas 60 megawatt

Luas Kabupaten Lebong seluruhnya tercatat 192.424 hektare, sekitar 70 persen di antaranya merupakan kawasan hutan yang terdiri atas hutan lindung dan cagar alam, sedangkan hutan TNKS mencapai 117.000 hektare. Total luas kawasan hutan di kabupaten berpenduduk lebih kurang 110.000 jiwa mencapai 192.294 hektare (Ha) yang meliputi TNKS, suaka alam, hutan lindung dan area hutan untuk penggunaan lain (APL)
Kelestarian hutan (TNKS) yang juga telah ditetapkan sebagai "paru-paru" dunia setidaknya juga akan menyejahterakan warga masyarakat setempat yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian sawah dan tanaman pangan lainnya.

Hutan tersebut menjadi penyangga kehidupan karena merupakan wilayah tangkapan air yang dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk pengairan sawah.

Itu juga sudah disosialisasikan kepada warga terutama yang berada sekitar hutan untuk menjaga kelestarian hutan, karena dari penjualan karbon akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah tanpa harus menebang atau merambah hutan untuk membuka perkebunan dan pertanian.

Ia menjelaskan, jika penjualan karbon itu terwujud juga merupakan kompensasi bagi warga yang menjaga dan melestarikan hutan, karena selama ini kerusakan hutan cukup tinggi akibat pembalakan liar dan perambahan liar.

"Kawasan hutan ini sudah dirambah, jadi sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 37 tahun 2007 tentang hutan kemasyarakan, masyarakat bisa mengelola," tambahnya.

(HALIM M)

Mensinkronkan tahun Anggaran pada 2010


Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) RI Prof. DR Abdul Bari Azed, SH., M.Si menyebutkan, upaya mensinkronkan tahun anggaran pada 2010 dan untuk mensinergikan semua program yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang, maka dalam pengajuan perencanaan dari daerah – daerah harus sinergi jangan mengkopi kegiatan yang lama sehingga terkesan asal jadi.
Sekjen Depkumham juga mengharapkan, laporan keuangan yang selama ini lambat untuk dipercepat dan segera setelah penyerapan anggaran dan kegiatan dilaksanakan. Begitu pula dalam pelaksanaannya janganlah hanya melaksanakan anggaran saja tapi lebih kepada manfaat untuk masyarakat. “Sebab, kantor wilayah merupakan perpanjangan tangan menteri,” ungkap Sekjen Depkumham saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Kerja – Kementerian dan Lembaga di Aula Kanwil Depkumham Jabar sekaligus melakukan kunjungan kerja.
Karena itu, kata Sekjen, Kantor Wilayah Jawa Barat harus cepat tanggap dan pro aktif. Selama ini, Kanwil Depkumham masuk kategori terbaik dalam penyerapan anggaran di seluruh Indonesia. “Di mana 92% dari total anggaran dapat terserap dengan baik, artinya pelaksanaan kegiatan dikerjakan dengan baik, tambah Sekjen.
Dia kembali mengungkapkan, bahwa asset inventarisasi kantor wilayah Jabar mencapai 698 Miliar sampai tahun 2008 dan diharapkan untuk tahun – tahun yang akan datang agar semakin ditingkatkan lagi. Diakhir paparannya, Sekjen memberikan saran kepada seluruh peserta yang terdiri dari segenap Ka UPT, Kalapas/ Karutan, Kakanim dan para pejabat Kantor wilayah agar melakukan aplikasi rencana kerja yang senantiasa menggali pengetahuan sesuai TUPOKSI masing–masing.
Sebelum rapat RKA – KL ini dilanjutkan oleh Kepala Biro Perencanan dan Perlengkapan Depkumham, Kakanwil DR. M. Indra mengharapkan Ka UPT dan jajaran agar senantiasa menyerap segala paparan yang disampaikan sehingga benar – benar dapat dimengerti dengan baik guna kemajuan bersama. 
Sementara di lain tempat, baru–baru ini, Kalapas Sukamiskin diserahterimakan dari Rachmat Prio Sutarjo, Bc.IP kepada Drs. Murdjito, Bc.IP, SH, MH. Murdjito. Kalapas yang baru serah terima ini sebelumnya menjabat sebagai Kalapas di Propinsi Lampung sedangkan Rachmat Prio mendapat promosi sebagai Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) di Kanwil Depkumham Samarinda Kalimantan. Hadir dalam acara ini Kakanwil Jabar, Kadivmin dan jajaran.
dan untuk mensinergikan semua program yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang, maka dalam pengajuan perencanaan dari daerah – daerah harus sinergi jangan mengkopi kegiatan yang lama sehingga terkesan asal jadi.
Sekjen Depkumham juga mengharapkan, laporan keuangan yang selama ini lambat untuk dipercepat dan segera setelah penyerapan anggaran dan kegiatan dilaksanakan. Begitu pula dalam pelaksanaannya janganlah hanya melaksanakan anggaran saja tapi lebih kepada manfaat untuk masyarakat. “Sebab, kantor wilayah merupakan perpanjangan tangan menteri,” ungkap Sekjen Depkumham saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Kerja – Kementerian dan Lembaga di Aula Kanwil Depkumham Jabar sekaligus melakukan kunjungan kerja.
Karena itu, kata Sekjen, Kantor Wilayah Jawa Barat harus cepat tanggap dan pro aktif. Selama ini, Kanwil Depkumham masuk kategori terbaik dalam penyerapan anggaran di seluruh Indonesia. “Di mana 92% dari total anggaran dapat terserap dengan baik, artinya pelaksanaan kegiatan dikerjakan dengan baik, tambah Sekjen.
Dia kembali mengungkapkan, bahwa asset inventarisasi kantor wilayah Jabar mencapai 698 Miliar sampai tahun 2008 dan diharapkan untuk tahun – tahun yang akan datang agar semakin ditingkatkan lagi. Diakhir paparannya, Sekjen memberikan saran kepada seluruh peserta yang terdiri dari segenap Ka UPT, Kalapas/ Karutan, Kakanim dan para pejabat Kantor wilayah agar melakukan aplikasi rencana kerja yang senantiasa menggali pengetahuan sesuai TUPOKSI masing–masing.
Sebelum rapat RKA – KL ini dilanjutkan oleh Kepala Biro Perencanan dan Perlengkapan Depkumham, Kakanwil DR. M. Indra mengharapkan Ka UPT dan jajaran agar senantiasa menyerap segala paparan yang disampaikan sehingga benar – benar dapat dimengerti dengan baik guna kemajuan bersama. 
Sementara di lain tempat, baru–baru ini, Kalapas Sukamiskin diserahterimakan dari Rachmat Prio Sutarjo, Bc.IP kepada Drs. Murdjito, Bc.IP, SH, MH. Murdjito. Kalapas yang baru serah terima ini sebelumnya menjabat sebagai Kalapas di Propinsi Lampung sedangkan Rachmat Prio mendapat promosi sebagai Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) di Kanwil Depkumham Samarinda Kalimantan. Hadir dalam acara ini Kakanwil Jabar, Kadivmin dan jajaran.

Pro Bono hak konstitusional

Pro Bono hak konstitusional
Sanggatlah luas kalau kita membicarakan jaminan HAM, mungkin sekiranya perlu di fokuskan pada persoalan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan HAM di depan hukum tanpa terkecuali (equalty before the law) yang diatur dalam pasal 28 D ayat (1) UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 3 ayat (2), dalam International Convenant on Civil Political Right (ICCPR) pasal 14. Hal ini mendasari bahwa perwujudan atas tindakan diskriminatif yang sering muncul ditengah proses perlindungan hukum bagi tersangka/terdakwa pada prinsip asas praduga tidak bersalah (persumption of innocense), dan atas perlindungan anti kekerasan dalam setiap penanganannya.
Perwujudan HAM atas suatu jaminan bantuan hukum secara Cuma-Cuma telah dimulai sejak era tahun 80 an pada waktu pembuatan KUHAP, era 80-an itu sudah ada wacana tentang hak bantuan hokum adalah hak asasi manusia. Sehingga bicara megenai wacana atas bantuan hukum sebenarnya kita melindunggi hak mereka atas penggingkaran negara dalam mewujudkan hak tersebut dan juga memperkecil jarak orang miskin terhadap konstitusi, orang miskin terhadap akses keadilan, orang miskin trhadap ketimpangan terhadap apa yang disebut dengan Fair and Traial.
Seiring perjalanannya hak atas bantuan hukum, sering menjadi persoalan dalam kanca bahwa individu baik saksi, tersangka, terdakwa dalam sistem hukum acara pidana kita mereka dilindungi oleh norma untuk mendapatkan perlindungan atas haknya, dan hal ini bisa kita telusuri dari pasal 50 sampai 68 KUHAP mengenai hak-hak mereka yang harus diperhatikan, bukan dalam artian mereka (saksi, tersangka, terdakwa) hanya diberitahukan atas haknya, melainkan bahwa aparat seharunsnya memberikan perlindungan atas haknya itu tanpa ada pemorkasaan sedemikian rupa, salah satu dari hak itu yang terkait dengan permasalahan ini adalah pasal 56 KUHAP disebutkan bahwa;
“Dalam hal tersangka atau terdakwa disangka atau didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana lima belas tahun atau lebih atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasihat hukum sendiri, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka”.
Kalau dicermati bahwa KUHAP mengutamakan prinsip “Due Process of law” dengan memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap tersangka/terdakwa untuk mendapatkan bantuan hukum. Dan sesungguhnya memperoleh bantuan hukum merupakan salah satu bentuk akses terhadap keadilan (Accses to justice) bagi mereka yang terkena atau berurusan dengan masalah hukum.
Advocate sebagai officium nobile
Bahwa hak atas bantuan hukum ini merupakan hak yang sudah diatur dalam konstitusi sebagaimana penjelasan diatas, yang kemudian ditindaklanjuti dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokad, yang mana pada pasal 22 ayat (1) yang berbunyi; Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu”. Artinya disini bahwa peran advokat juga dituntut untuk mewujudkan suatu jaminan HAM yang dimiliki oleh seorang yang mempunyai masalah hukum, barang kali ini merupakan tugas yang mulia bagi para profesi advokat untuk mewujudkannya, namun perlu dicermati juga bahwa persoalan ini adalah merupakan hal yang tidak terpisahkan dengan tanggung jawab sebuah negara yang tadi kita sudah singgung bahwa negara adalah pemangku tanggung jawab, dan hal ini secara terang-terangan pemerintah mengalihkan suatu tanggung jawab yang besar kepada advokat untuk mewujudkan hal itu. Dengan dikeluarkannya “PP No. 83 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma” pada tanggal 30 Desember 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kita boleh bangga dan besar hati atas munculnya PP tersebut yang sedikit memberikan harapan bagi orang miskin atas access to justice dan kepastian hukum.
Bahwa UU No 18/2003 dibuat untuk kepentingan dan kemandirian advokat dan bebas dari segala bentuk intervensi oleh pihak lain dalam pelaksanaan tugas officium nobile, sehingga prinsip penegakan hukum dirumuskan sedemikian rupa, dan advokat juga dituntut secara yuridis maupun moral harus bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Bukan atas dasar sebuah tanggug jawab negara yang diberikan kepadanya dengan cara pelimpahan secara langusng sedemikian rupa, sehingga menunjukan bahwa negara tidak mampu lagi melaksanakan fungsinya seperti apa yang diamanatkan dalam konstitusi.
Persoalan Pro Bono
Sejak lahirnya KUHAP, yang mengatur menganai hak atas bantun hukum, hingga lahirnya UU No 18 Tahun 2003 dan munculnya PP No. 83 Tahun 2008 masih menuia persoalan, bahwa siapa yang berhak mendapatkan bantun hukum secara Cuma-Cuma (Pro Bono)? apakah yang dinilai kurang mampu atau miskin? Apakah seperti halnya konsep Lembaga Bantuan Hukum pada umumnya, yang menitik beratkan atas pembelaan pada ranah struktural. Dan apakah kasus PIDANA saja yang mendapatkan bantuan hukum, lantas bagamaimana dengan kasus PERDATA?, Hal ini juga belum sempat terselesaikan bagaimana kriteria-kriteria orang tersebut yang berhak mendapatkan bantuan hukum ? apakah mereka yang upahnya dibawah UMK/UMP, ataukah mereka yang tidak mempunyai tempat tinggal? Dan bagaimana pembiyaanya atas penaganan kasus itu, apakah di sediakan melalui APBN atau apa? Karena kita ketahui bahwa dalam sistem peradilan kita tidak terlepas dengan biaya-biaya dalam setiap prosesnya.
Hal ini yang bisa saya sampaikan kepada para pembaca, dan saya yakin bahwa para pembaca mempunyai pandangan yang berbeda dengan saya, maka sudikiranya para pembaca berkeingginan bertukar pikirian lewat media yang saya persiapkan.

PT RNI akan lebih fokus ke dalam 3 (tiga) bidang usaha


Bambang Prijono Basuki
Direktur Utama


Direktur Utama  RNI

KEBERHASILAN PT RNI dimasa lalu khususnya dibidang perdagangan ,agro industri dan produk kesehatan telah membuahkan diversifikasi usaha dibidang lainnya seperti kelapa sawit, karet dan teh serta memacu tumbuhnya usaha dibidang properti. Pada perkembangan selanjutnya dengan melihat karakter sumber daya di negara kita, serta tanpa mengecilkan peran industri manufaktur dan properti ada perubahan paradigma yang dilakukan PT RNI dalam mengembangkan usahanya. Dengan berubah menjadi investment holding company PT RNI akan lebih fokus ke dalam 3 (tiga) bidang usaha yaitu Agro industri, Farmasi dan alat kesehatan serta Perdagangan. Dengan penegasan kembali arah perkembangan perusahaan, yaitu memprioritaskan bidang agro industri sebagai basis inti dan bidang perdagangan sebagai ujung tombak untuk menerobos pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh bidang usaha lain.
Selain itu PT RNI telah melakukan inovasi-inovasi dalam memanfaatkan seluruh unsur buangan (waste) yang kita istilahkan dengan "zero waste concept" serta mengubah mind-set (cara berpikir) bahwa PT RNI bukanlah industri gula melainkan bergerak dalam industri tebu. Dengan demikian akan terjadi transfer pricing (pemindahan biaya) pada produk gula sebagai produk akhir utama, sehingga dapat menekan harga pokok produksi (Hpp) gula.
Dihadapan kita terbentang peluang-peluang bisnis yang akan diraih, khususnya yang terkait dengan pengolahan industri hilir dan produk samping lainnya, namun untuk meraihnya diperlukan langkah-langkah konsolidasi untuk menciptakan iklim manajemen yang sehat dan mandiri. Perkembangan perusahaan yang semakin meningkat ini juga tidak lepas dari peran karyawan yang kualitasnya senantiasa ditingkatkan melalui program pendidikan dan pelatihan secara sistematis.

Setelah 45 tahun berkiprah dalam bidang Agro industri, Farmasi dan Perdagangan, PT RNI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini siap untuk tampil lebih mandiri, produktif dan berdaya saing tinggi.



: Pemerintah meminta kepada industri gula rafinasi untuk menggunakan bahan baku gula mentah (raw sugar) dari dalam negeri sebanyak 50.000 ton selama 2010, atau naik dibandingkan dengan tahun ini yang hanya 35.000 ton.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Kemenko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan No. S.56/D.II.M.Ekon/ 9/2009 perihal kebijakan gula Oktober 2009 yang dikeluarkan pada 11 September.
Kebijakan lain dalam surat tersebut meliputi penambahan importasi gula mentah sebanyak 180.000 ton oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan pabrik gula swasta untuk gula konsumsi.
Sementara itu, penambahan sebanyak 220.000 ton diberikan kepada industri gula rafinasi untuk menjamin pasokan gula bagi industri kecil.
Pemerintah juga melonggarkan persyaratan importasi gula rafinasi oleh 82 industri makanan dan minuman skala besar selama Oktober-Desember 2009 yang sisa alokasi impor diperkirakan masih mencapai 180.000 ton. Oleh karena itu, program konversi impor gula rafinasi ke dalam gula mentah tidak dilaksanakan.
Untuk menurunkan harga gula, pemerintah juga akan menurunkan tarif bea masuk gula mentah (gula kasar) sebesar 72,8% menjadi Rp150 per kg dibandingkan dengan tarif sebelumnya Rp550 per kg, sedangkan tarif bea masuk gula rafinasi turun 49,4% menjadi Rp400 per kg dibandingkan dengan sebelumnya Rp790 per kg.
Surat Deputi tersebut ditujukan kepada Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Meneg BUMN, Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Dirjen Bea dan Cukai.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) M.Yamin Rachman mengatakan industri rafinasi siap menggunakan gula mentah dari dalam negeri jika harga kompetitif dan tersedia oleh PTPN dan RNI.

“PTPN dan RNI juga impor gula mentah, bagaimana harus memenuhi 50.000 ton [gula mentah] yang berasal dari tebu petani. Tahun lalu [2008] sekitar 35.000 ton yang diprogramkan agar industri gula rafinasi menyerap gula mentah dari dalam negeri,” ujarnya belum lama ini.
Padahal, kemampuan menyerap bahan baku eks tebu dalam negeri akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian alokasi impor gula mentah bagi industri gula rafinasi.
SNI gula
Selain itu, pada 2010 akan mulai diberlakukan ketentuan standar nasional Indonesia (SNI) untuk gula konsumsi, gula industri, dan gula mentah.

Yamin meminta agar gula konsumsi yang tidak dapat memenuhi SNI tersebut diproduksi dalam bentuk gula mentah dan digunakan sebagai bahan baku gula rafinasi sehingga dapat mengurangi ketergantungan impor.

Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah akan melakukan pengawasan serta penataan struktur pasar dan tata niaga gula dalam negeri guna menghindari kemungkinan adanya kondisi persaingan yang tidak sehat.
Kebijakan lain dalam surat tersebut juga akan dibangun pabrik gula baru yang menggunakan bahan baku tebu dalam negeri dengan sasaran menghasilkan gula dengan produktivitas, efisiensi, kualitas, dan harga pokok yang bersaing.
Pembangunan pabrik gula tersebut mendapat dukungan dana yang bersifat jangka panjang (multiyears) dari APBN mulai 2010 dan melibatkan BUMN.
Beberapa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan gula sehingga terdapat stok di masyarakat minimal 1 juta ton pada akhir tahun, karena jika tidak dilakukan penambahan impor, stok pada akhir tahun hanya sebanyak 600.000 ton.

PTPN VII Tanam 30 Ribu Jenis Pohon

PTPN VII Tanam 30 Ribu Jenis PohonDalam rangka memasyarakatkan gerakan menanam pohon dan memelihara pohon nasional, PTPN VII (Persero) menggelar acara peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Tingkat PTPN VII di Danau Bekri Unit Usaha Bekri Lampung Tengah.

Hadir dalam acara Menanam Pohon Indonesia Tingkat PTPN VII Wakil Gubernur Lampung H. M.S Joko Umar Said, Direktur Utama PTPN VII Andi Punoko, Direktur Pemasaran Gatot Bintoro, Staf Ahli Bupati Lampung Tengah Drs. Swidyo, MM, para manajer distrik, manajer unit usaha, manajer bagian, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Lampung Bihikmi Sopyan dan unsur muspida kabupaten Lampung Tengah.

Acara diawali dengan penandatangan Nota Kesepahaman Program Kemitraan Peternakan antara manajer Distrik Way Seputih PTPN VII Gatot Supriyadi dengan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah. Dan penandatangan Nota Kesepahaman Program Kemitraan Pertanian antara Direktur Utama PTPN VII (Persero) Andi Punoko dengan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bihikmi Sopyan disaksikan Wakil Gubunur Lampung Joko Umar Said.

Dalam sambutannya Direktur Utama PTPN VII, Andi Punoko mengatakan, kegiatan menanam pohon ini dilakukan di seluruh unit usaha yang ada di PTPN VII. Dalam program menanam pohon ini PTPN VII menanam kurang lebih 30 ribu jenis pohon. Khusus di wilayah Bekri ini PTPN VII menanam 1025 batang pohon.

”Untuk program menanam pohon ini sejak dicanangkan PTPN VII sudah cepat merespon. Karena ini memang merupakan program utama CSR PTPN VII Peduli 7 yakni peduli kemitraan, pendidikan masyarakat, kesehatan, sarana dan prasarana umum, sarana ibadah, dan pelestarian alam,” kata Andi.

Selain penamanam pohon, kata Andi, hari ini dilaksanakan juga penyerahan bantuan secara simbolis bibit lengkeng sebanyak 2000 batang utuk para petani lengkeng di Lampung Tengah dan Lampung Timur. Dan penyerahaan bibit durian sebanyak 1000 batang untuk petani durian di Batuputu Bandarlampung.

Penyerahan bibit ini merupakan tahap kedua sebelumnya pada Januari 2008 telah diserahkan sebanyak 1.000 batang senilai 123 juta.

Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Lampung H. MS. Joko Umar Said mengatakan, cukup apresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan PTPN VII menanam pohon dan memberi bantuan bibit.

”Sebagai BUMN yang bergerak di bidang perkebunan dengan cepat merespon gerakan menanam sejuta pohon yang dicanakan Presiden RI yakni satu orang satu pohon (one man one tree), sesuai dengan program CSR PTPN VII. Kami sangat merespon, apa yang ditawarkan oleh Dirut PTPN VII untuk bekerjasama kemitraan dalam bidang peternakan,” katanya.

Hot Bonar prakarsai Integritas Antisuap


Hot Bonar prakarsai  Integritas Antisuap

 Ditandanganinya pakta integritas antisuap dalam komunitas pengusaha antisuap Indonesia (Kupas). oleh PT Jamsostek (Persero) sebagai wujud  dari pemberantasan korupsi di jajararannya.atas penandatanganan itu Jamsostek menjadi pelopor.
Ini adalah tindakan nyata pertama persero setelah berhasil mengubah stigma negatif, dengan menduduki ranking kelima layanan terbaik publik dari 97 institusi berdasarkan penilaian Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)."Jangan dilihat ini hanya acara seremonial saja. Tapi apa yang dilakukan akan memberikan implikasi terhadap direksi, manajemen dan pelayanan Jamsostek baik ke dalam (maupun) hubungan ke luar," kata Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga sebelum berlangsungnya Rapat Koordinator Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (Rakor-pas-1) di Jakarta,
Menurut Hotbonar yang juga Koordinator BUMN Komunitas Pengusaha Antisuap (Kupas), Jamsostek selaku koordinator BUMN antisuap, akan mengikuti platform yang ditetapkan pengusaha antisuap dalam bentuk roadmap 2009-2015.Caranya, dengan membangun jaringan antisuap yang akan meningkatkan kontribusi terhadap peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia sehingga kian menarik bagi investor asing.Sejauh ini, lanjut Hotbonar, komunitas antisuap di kalangan BUMN sudah mencapai 50 perusahaan pelat merah ditambah lagi dari kalangan swasta, UKM, yang dipelopori anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan BUMN.
Adapun sistematika pedoman teknis antisuap yang akan dijalankan Jamsostek, meliputi dasar hukum antisuap, program kerja antisuap, standard operating procedure (SOP), pelatihan antisuap dan assesment indeks persepsi antisuap."Dengan adanya pedoman anti- suap ini, diharapkan seluruh insan Jamsostek (Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan) akan mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga menjadikan Jamsostek sebagai perusahaan yang beretika, bebas dari suap menyuap dan menghindari kasus-kasus hukum," paparnya.Dikatakan   Hotbonar, sebelum menandatangani pakta antisuap, Jamsostek sudah melakukan penindakan terhadap karyawannya yang terlibat kegiatan tak terpuji. Di antaranya penggelapan klaim peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). "Sudah ada belasan yang terkena tindakan mulai dari sanksi administratif sampai dengan pemecatan," bebernya.Diajuga menjanjikan upaya antisuap yang dikembangkan di Jamsostek akan dilakukan secara terkoordinasi dan tidak sepotong-potong. "Akan ada dialog yang menekankan pentingnya membangun bisnis tanpa suap " katanya. ( Halim Mashati)

Polisi buat sketsa perampok toko mebel

Edwad syah pernong
Polisi buat sketsa perampok toko mebel
SEMARANG - Setelah berhasil mendapat keterangan dari saksi dan korban penyekapan, polisi terus mengembangan untuk mengungkap identitas empat pelaku perampokan bersenjata api, dan gobang yang menyatroni toko Mebel Persada, Jalan Kedung Mundu 130, Tembalang, Semarang Selasa (2/2).
Salah satu penyelidikan yang dilakukan, yakni dengan membuat sketsa wajah pelaku yang datang dengan mengendarai mobil Toyota Kijang warna hitam. Selain itu, petugas secara intensif juga melakukan penyelidikan di lokasi untuk mencari data yang mengarah kepada para pelaku.

Kapolresta Semarang Selatan AKBP Nurcholis SIK menjelaskan, pembuatan sketsa wajah para pelaku, diharapkan menjadi langkah awal untuk menguak identitas para pelaku. ”Saat ini masih dalam pembuatan tapi belum jadi,” ujar Kapolres, pagi tadi.

Perampokan yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu, hingga saat ini minim informasi pasalnya kendati jumlah korban mencapai delapan orang, namun keterangan yang bisa diperoleh dari keluarga Beny masih sangat minim.

Bahkan, dalam kasus itu belum bisa diketahui secara pasti apakah semua pelaku membawa senjata api dan senjata tajam jenis gobang, atau hanya satu atau dua orang saja.

”Pelaku membawa senjata tajam, dan ada keterangan korban yang menyebutkan ada senjata seperti senjata api,” jelas Kapolres.

Pada saat melakukan aksi, kendati tidak sampai melukai delapan orang yang disandera, namun pelaku berhasil menggasak semua ponsel milik korban, alat musik jenis keyboard, kartu ATM, dan beberapa uang tunai dari rumah korban. Akibatnya dalam kasus itu, korban mengalami kerugian puluhan juta.
Nyanggong
Terkait kasus tersebut, Kapolwiltabes Semarang Kombes Pol Edward Syah Pernong SH mengungkapkan, dari keterangan beberapa saksi diketahui pelaku sudah menunggu di luar rumah sebelum rumah korban buka. "Setelah toko buka, pelaku langsung menyekap korban dan mengambil barang berharga, " jelas Kapolwiltabes.
Dalam kasus itu, tambah dia, tim penyidik sudah meminta keterangan sedikitnya enam saksi korban yang disekap dan beberapa warga yang ada disekitar lokasi kejadian. "Jumlah kerugian total mencapai Rp 12 juta, dan saat ini masih dalam menyelidikan lebih lanjut. Pelaku memang komplotan sepesialis perampokan dari luar kota yang beraksi di Semarang dan bukan pelaku kejahatan dari lokal," imbuh Kapolwil.
Selain di Jalan Kedung Mundu Raya, kasus pencurian dengan kekerasan Selasa kemarin, juga terjadi lokasi parkir makan di warung pecel di jalan suyodono. Di lokasi tersebut, Purwadi karyawan perusahaan daeler motor harus kehilangan uang yang ditinggal di jok mobil saat berhenti makan usai mengambil uang di bank.
Dalam kasus ini, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 240 juta yang baru saja diambil korban dari bank Danamon dan BRI, Semarang Tengah. Diduga pelaku sudah membuntuti sejak korban kelua

PT Sang Hyang Seri (Persero) mengundang Motivator Nomor Satu di Indonesia


Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero)  sangat ingin membangun spirit armada pemasarannya  agar semakin kuat, tangguh dan tetap prima di tengah badai krisis yang sedang melanda hampir sebagaian besar bisnis di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, tanggal 26 Januari  2010 ini PT Sang Hyang Seri (Persero) mengundang  Motivator Nomor Satu di Indonesia, Andrie Wongso. Motivator yang konon bergelar SDTT alias Sekolah Dasar Tidak Tamat tersebut mampu membangkitkan dan mengobarkan api untuk tetap menjadikan Sukses sebagai Hak dari setiap orang yang menyadari, meyakini dan mau memperjuangkan dengan sepenuh hati.
Slogan luar bias selalu menggema ditengah presentasinya yang dihadiri lebih dari 50 stake holder PT Sang Hyang Seri (Perseri) mulai dari Direksi dan jajaran pemasaran dari  cabang-cabang yang tersebar diseluruh Indonesia. Andrie Wongso berpesan  : Bersikaplah keras terhadap diri sendiri  sehingga Dunia akan lunak kepada kita, karena kalau kita lemah dan lunak terhadap diri sendiri maka Dunia akan keras terhadap kita. Bosan hidup menderita, saatnya bangkit dan membangun Indonesia demikian tutur mulya dari seorang Andrie Wongso.

Bonaran Tolak Diperiksa KPK

KPK meminta kesadaran hukum advokat Bonaran Situmeang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus percobaan penyuapan oleh tersangka Anggodo Widjojo. Bonaran Situmeang dua kali menolak panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. “Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya (Bonaran) memenuhi panggilan. Tidak sebagai pengacara, tapi sebagai saksi,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin,
KPK kembali memeriksa Anggodo sebagai tersangka.
kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, menolak diperiksa penyidik KPK terkait kasus kliennya yaitu percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan kasus suap. Dia hadir di Gedung KPK, kemarin, tetapi hanya untuk menyerahkan surat penolakan diperiksa. Bonaran tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 11.50 WIB. Dia ditemani Ketua Departemen Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jonggi Simorangkir
Ketika hendak meninggalkan Gedung KPK, seorang petugas keamanan komisi tersebut meminta Bonaran menemui penyidik. Namun, hal itu ditolaknya “Saya sudah berikan surat itu dan saya tidak mau diperiksa,” kata Bonaran kepada sang petugas sambil meniggalkan KPK. Menurut Bonaran, Undang-Undang Advokat melarang seorang pengacara atau advokat bersaksi untuk kliennya. Alasannya, seorang advokat harus menjaga rahasia kliennya. Bonaran mengaku tidak akan memenuhi panggilan KPK selanjutnya, jika masih untuk kepentingan kasus Anggodo.
“Tetap nggak akan datang. Kalau saya tetap dipaksa akan ada Peradi yang menjelaskannya,” kata Bonaran.
Sementara itu, KPK berharap Bonaran mau memberikan kesaksian terkait kasus yang diduga menimpa kliennya. “Sebagai aparat penegak hukum, sebaiknya dia memberikan keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Terkait dengan kasus tersebut, Bonaran akan meminta perlindungan Peradi. “Sebagai pengacara saya wajib melindungi klien. Untuk itu, Saya meminta perlindungan hukum dari Peradi,” ujar Bonaran. Sementara itu, Djonggi Simorangkir yang juga anggota Peradi menegaskan, jika Bonaran memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus kliennya akan mendapat sanksi tegas. “Dia bisa dituntut kliennya (Anggodo) dan bukan hanya itu, kartu ad-vokatnya juga bisa dicabut Jadi, siapa yang mau tanggungjawab?” kata Jonggi.
Anggodo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga mencoba menghalangi pengusutan KPK terkait kasus dugaan korupsi pada Proyek SKRT. Karena ingin membantu sang kakak menghentikan kasus pidana tersebut, dia mengaku telah mengeluarkan uang Rp 5,1 miliar kepada pejabat dan pimpinan KPK melalui Ary
Jonggi Simorangkir dari DPN Peradi mengaku telah menyurati KPK terkait rencana pemanggilan Bonaran sebagai saksi. Peradi meminta KPK melihat lagi UU Advokat nomor 18 Tahun 2003. Kata jonggi, hubungan Bonaran dengan Anggodo adalah antara klien dan pengacara. Selain mengirimkan surat ke KPK, Jonggi mengatakan bahwa Peradi akan melakukan evaluasi akademik terkait panggilan KPK itu dengan sejumlah universitas
Namun, Ary memberikan pernyataan yang bertentangan dengan Anggodo. Ary mengaku uang Anggodo itu tidak pernah ia serahkan ke pejabat apalagi ke pimpinan KPK. Uang tersebut diserahkan kepada rekan bisnisnya yang bernama Yulianto. Kepada dirinya, Yulianto mengaku kenal dekat dengan pejabat KPK.