Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Kamis, 29 April 2010

Presiden Buka Musrenbang 2010

Presiden Buka Musrenbang 2010



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2010 yang dihadiri 2.000 peserta terdiri dari para kepala daerah seluruh Indonesia, menteri kabinet, dan kepala lembaga pemerintah non departemen.
Pembukaan Musrenbangnas yang diadakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2011 dimulai pukul 10.00 WIB di Auditorium Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu.

Tema Musrenbangnas 2010 yang diselenggarakan pada 28 April-1 Mei 2010 adalah "Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan Didukung Pemantapan Tata Kelola dan Sinergi Pusat-Daerah".

Tema tersebut dijabarkan ke dalam 11 prioritas pembangunan nasional pada 2011 yaitu reformasi birokrasi dan tata kelola, pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, infrastruktur, iklim investasi dan usaha, energi, lingkungan hidup dan bencana, daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik, serta kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi.

Hasil dua kali rapat kerja Presiden dengan para Gubernur seluruh Indonesia di Cipanas dan Tampaksiring menjadi bahan masukan penyusunan rancangan kerja kementerian lembaga dan RKP Tahun 2011 (Inpres I/2010 tentang Percepatan Pembangunan Nasional, serta Inpres 3 Tahun 2010 tentang program pembangunan berkeadilan meliputi evaluasi program pro rakyat).

Musrenbangnas 2010 diselenggarakan untuk menyempurnakan RKP 2011 menjadi rancangan akhir RKP 2011 dengan mengacu pada naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2010-2014 yang mulai diimplementasikan pada tahun 2010 serta melakukan sinkronisasi dan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga 2011 menjadi rancangan akhir rencana kerja 2011 dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang tertuang dalam rancangan RKP 2011 serta prioritas dan aspirasi daerah sesuai kesepakatan hasil Musrenbang Provinsi.

Selain itu diharapkan juga dapat dilakukan sinkronisasi program, kegiatan pokok, lokasi kegiatan, dan pagu anggaran yang disusun oleh Kementerian/Lembaga yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan.

Musrenbangnas juga dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan pemerintah, baik melalui kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang bersumber dari dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan serta dana perimbangan agar terwujud penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Pemerintah dalam Musrenbangnas mengharapkan masukan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan RKP 2011 dan rancangan Rencana Kerja Kementerian dan Lembaga 2011.

Kesepakatan diperoleh dalam Musrenbangnas akan ditindaklanjuti melalui forum Rakorpus II Pasca Musrenbangnas untuk mempertajam sasaran bidang dan wilayah dalam rancangan akhir RKP 2011 sebelum ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang RKP 2011.

Setelah memberikan sambutan pada acara pembukaan, Presiden Yudhoyono direncanakan menyerahkan buku "Memelihara Momentum Perubahan: Evaluasi Lima Tahun Pelaksanaan RPJMN 2004-2009" dan buku pegangan 2010 "Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Daerah: Memperkuat Sinergi antara Pusat dan Daerah dan Antar daerah" kepada tiga perwakilan yaitu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Bupati Pacitan Sujono selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

 

Sri Mulyani akan diperiksa KPK lagi pada 4 Mei

Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kantornya sekitar pukul 08.40. Perempuan berambut pendek ini tampak segar dengan balutan terusan batik selutut. Sri Mulyani pagi ini akan diperiksa KPK seputar dugaan keterlibatannya dalam kasus dana talangan Bank Century Sri Mulyani akan diperiksa KPK lagi pada 4 Mei
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali dilakukan pada 4 Mei 2010 terkait dengan skandal bailout PT Bank Century Tbk Rp6,7 triliun setelah dilakukan pemeriksaan hari ini.
Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK Mochammad Jasin mengatakan pemeriksaan yang dilakukan hari ini dinilai belum cukup sehingga akan dilakukan kembali pekan depan.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani hanya berkisar 2,5 jam karena yang bersangkutan harus menghadiri rapat kabinet dengan Presiden.
"Berdasar kesepakatan, kemungkinan pmeriksaan dilajutkan selasa [pekan depan]. Bisa saja diperiksa di Kementrian Keuangan atau di tempat lain yang netral. Intinya bahwa apa yang ingin didapat infonya bisa didapatkan," ujar Jasin kepada pers di Jakarta hari ini.
Dia mengatakan agar publik tidak terus memperdebatkan soal tempat pemeriksaan, melainkan substansi yang diperoleh dari permintaan keterangan tersebut.

Hal itu, sambung Jasin, dikarenakan KPK selalu didesak untuk menyelesaikan persoalan Bank Century secepatnya. Ketika ditanya apakah hasil pemeriksaan Wapres Boediono dan Sri Mulyani sudah memperkuat dugaan kesalahan, Jasin menolak membeberkan lebih detil.
Dia mengungkapkan hal itu sudah masuk ranah teknis penyelidikan yang disusun oleh tim penyelidik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diperiksa hanya 2,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi bailout PT Bank Century Tbk sebesar Rp6,7 triliun.
Kepala Biro Humas Kementrian Keuangan Harry Z. Soeratin mengatakan tim penyelidik KPK telah rampung melakukan permintaan keterangan terhadap Sri Mulyani.
Pemeriksaan itu dilakukan pada pukul 10.20-12.50 di Gedung Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat. "Jadi saya tegaskan KPK melakukan permintaan keterangan dari pukul 10.20-12.50, tetap saya tidak mengetahui tentang materi pemeriksaan karena tidak ikut mendampingi dalam proses itu," ujar Harry kepada pers usai dilakukan pemeriksaan hari ini.
Sri Mulyani dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini seputar dugaan keterlibatannya dalam kasus dana talangan Bank Century yang membengkak dari sekitar Rp 500 miliar menjadi Rp 6,7 triliun.
KPK akan memeriksanya dalam kapasitas sebagai Ketua Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sri Mulyani akan diperiksa di kantornya sendiri. Rencana ini sempat digugat beberapa pihak karena dinilai KPK pilih kasih dalam memeriksa sang menteri.
Ketika ditanyakan kesiapannya, Sri Mulyani tak menjawab apa-apa. Dia hanya tersenyum. Sesaat setelah turun dari mobilnya, Sri Mulyani segera berjalan menuju lift bersama para pengawalnya.

Selasa, 27 April 2010

Susno Duadji Mengaku Tak Pernah Terima Rp10 Miliar



Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Susno Duadji, mengklarifikasi di hadapan Komisi III DPR RI mengenai isu terhadap dirinya yang menerima uang kasus Bank Century sebesar Rp10 miliar.

"Saya gunakan forum ini sebagai klarifikasi terhadap anak, istri, cucu dan sanak famili yang terdzolimi oleh ulah saya," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Dikatakan, akibat isu itu istrinya tidak berani ke luar rumah. "Saya tidak pernah mendapat Rp10 miliar dari kasus Bank Century," katanya.

Ia mengaku sudah dua kali mengklarifikasi hal tersebut dengan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menawarkan diri untuk diperiksa. Bahkan, kata dia, dirinya sudah diperiksa oleh Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum).

"Saya sudah mengadu ke instansi saya, ke KPK, bahkan saya sudah mengadu ke Tuhan, kalau perlu cabutlah nyawa saya," katanya.

Ia menyatakan dirinya siap untuk diperiksa serta siap diperiksa oleh pejabat perbankan dan pejabat PPATK.

Di bagian lain, ia menyebutkan soal penyadapan terhadap dirinya, sudah diketahui namun dirinya tidak pernah menyebut-nyebut nama pihak penyadap. "Selama saya menjadi Kabareskrim, saya tidak pernah menyebut siapa instansi yang menyadap saya," katanya

Jenderal Tersangka Markus

Jenderal Tersangka Markus


Terkait Kasus Gayus Jumlah Tersangka Jadi 11

SEORANG jenderal di Mabes Polri dan duaorang lain yang telahdiperiksa sebagai saksibakal ditetapkan jaditersangka baru kasusmakelar kasus (markus)penggelapan pajaksenilai Rp 28 miliar yang menyeret Gayus Tambunan (30) dkk.
Staf Ahli Kapolri bidang Hukum Pidana, Chairul Huda, saat dlhlbungi wartawan di Jakarta hari Sabtu (24/4) mengatakan, ada Uga orang lagi yang akan menjadi tersangka dalam kasus pengelapan pajak dan pencucian uang oleh mantan pegawai golongan HIA Ditjen Pajak tersebut.Namun, Chairul enggan menyebutkan nama Jenderal yang akan dijadikan tersangka dengan .alasan Mabes Polri akan-mengumunkan tersangka baru kasus markus Itu Senin (26/4) Ini, Tidak tertutup kemungkinan Jenderal Itu statusnya akan berubah menjadi tersangka," katanya.
Chairul hanya memberi gambaran. Jenderal yang akan Jadi tersangka Itu kinistatusnya terperlksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Dia memang terperlksa di Propam, tapi bukan dalam kasus hukum (pidana)," ujarnya.Sementara dua calon tersangka lainnya, kata Chairul, sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gayus oleh penyidik Independen.
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji adalah orang pertama yang mengungkapkan dugaan markus di kepolisian. Dia bahkan menuding dua jenderal. Brigjen EI dan Brigjen RE. Divisi Propam kemudian mengumpulkan bukti atas tudingan Susno tersebut. Hasilnya, Mabes Polri kemudian mencopot Brigjen Edmond Ilyas dari posisinya sebagai Kapolda Lampung.Jika benar Senin Ini Mabes Polri mengumumkan tiga tersangka baru, maka Jumlah tersangka kasus Gayus menjadi 11 orang. Delapan tersangka sebelumnya adalah Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung. Lambertus, Andi Kosasih, Alif Kuncoro. Kompol Arafat. AKP Sri Sumartlnl. dan Sjahril Djohan.
Sudah diperiksa
Brigjen Edmon Ilyas Jumat lalu telah diperiksa Um independen di Bareskrim Polri. Mantan Kapolda Lampung yang Juga mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan pajak dan pencucian uang yang dilakukan Gayus."Pemeriksaan Pak Edmon sebagai saksi kasus Gayus baru pertama kali dilakukan." ucap Wakil Kepala Divisi Humas Polri. Kombes Zainuri Lubis, di Mabes Polri, saat itu.
Sedangkan pemeriksaan menyangkut pelanggaran kode etik-oleh Divisi Propam-terhadap Edmon telah selesai. Menurut Informasi, Edmon diperiksa bersama dua tersangka dalam kasus Gayus, yakni mantan pengacara Gayus Haposan Hutagalung dan AKP Sri Sumartini.Edmon dicopot dari posisinya sebagai Kapolda Lampung setelah namanya disebut-sebut terkait kasus Gayus. Kini, dla-menjadl perwira tinggi nonjob di Mabes Polri.Edmon diduga menerima uang sebesar Rp 1.1 milliar dari Gayus. Uang itu diberikan Gayus melalui Andi Kosasih dalam bentuk tunai. Dari uang sebesar Rp 1,1 miliar tersebut, sebanyak Rp 100 Juta disumbangkan kepada korban gempa bumi di Padang, Sumatera Barat.
Soal dugaan menerima dana Itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, Polri telah melakukan kroscek. "Orang Itu mengaku menyumbang, dan sudah dilakukan pemeriksaan," katanya awal April lalu.Namun, Edward belum bisa memastikan apakah Edmon benar-benar menerima uang dalam kasus Gayus atau tidak. "Belum (terbukti). Itu kan baru keterangan. Ini kan (pemeriksaannya) simultan dan masih berjalan," katanya.
Dikonfrontasi
Di sisi lain, tim Independen belum berencana memanggil lagi Susno untuk dimintai keterangan dalam kasus Gayus. "Karena, keterangan yang diberikan Susno dalam tiga kali pemeriksaan sebagai saksi dinilai sudah cukup," ujar Chairul.Apakah Susno akan dikonfrontasi dengan Sjahril Djohan terkait perkara Gayus? Chairul mengatakan, dalam pemerik-saan Susno. tim Independen sudah melakukan cek ulang berdasarkan keterangan atau berita acara pemeriksaan (BAP) Sjahril. "Ada beberapa poin yang diakui Susno benar dan sesuai dengan yang disampaikan Sjahril. "Jelasnya.
Apakah poin yang dibenarkan Susno Itu menerima dana Rp 500 Juta? Chairul enggan menjawab dengan alasan hal Itu sudah masuk substansi pemeriksaan. Namun, katanya. Um Independen sudah mengonfrontasl Susno dengan Sjahril.Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Senin Ini akan rapat kerja dengan Komisi III DPR. Menurut anggota Komisi 111 M Nasir Djamil, rapat Itu akan membicarakan banyak hal. Apakah termasuk membahas Susno? "Saya kira soal Susno akan menjadi pertanyaan anggota Komisi 111," ujarnya.
Terkait Kasus Gayus Jumlah Tersangka Jadi 11 Kebayoran Baru, Warta Kota SEORANG jenderal di Mabes Polri dan duaorang lain yang telahdiperiksa sebagai saksibakal ditetapkan jaditersangka baru kasusmakelar kasus (markus)penggelapan pajaksenilai Rp 28 miliar yang menyeret Gayus Tambunan (30) dkk. Staf Ahli Kapolri bidang Hukum Pidana, Chairul Huda, saat dlhlbungi wartawan di Jakarta hari Sabtu (24/4) mengatakan, ada Uga orang lagi yang akan menjadi tersangka dalam kasus pengelapan pajak dan pencucian uang oleh mantan pegawai golongan HIA Ditjen Pajak tersebut.Namun, Chairul enggan menyebutkan nama Jenderal yang akan dijadikan tersangka dengan .alasan Mabes Polri akan-mengumunkan tersangka baru kasus markus Itu Senin (26/4) Ini, Tidak tertutup kemungkinan Jenderal Itu statusnya akan berubah menjadi tersangka," katanya. Mantan Kapolda Lampung yang Juga mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan pajak dan pencucian uang yang dilakukan Gayus."Pemeriksaan Pak Edmon sebagai saksi kasus Gayus baru pertama kali dilakukan."

Komisi III DPR Janji Tuntaskan Pengusutan Kasus Century


Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr Aziz Syamsuddin berjanji akan segera menuntaskan kasus Bank Century yang kini digodok oleh panitia khusus (pansus) hak angket kasus tersebut. Aziz Syamsuddin menyatakan hal itu kepada para aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah di Palu.

Kedatangan Aziz bersama rombongan Komisi III DPR RI ke Kota Palu ini dilakukan dalam rangka kunjungan kerja dengan pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda setempat membicarakan masalah penyelesaian kasus hukum dan permasalahannya. Aziz mengatakan, kasus Bank Century itu kini ditangani oleh pansus hak angket yang diketuai Idrus Marham dan masih menunggu kinerjanya. "Kita percayakan ke panitia pansus saja, tinggal bagaimana mengawal kasus ini hingga tuntas," katanya.

Hal yang sama juga diutarakan Syarifuddin Sudding, anggota Komisi III lainnya dari daerah pemilihan Sulteng.  Dia mengatakan, kasus Bank Century ini merupakan skandal terbesar yang dihadapi bangsa dan negara yang segera diselesaikan secara cepat dan tepat. "Kasus Bank Century ini harus segera diusut tuntas secara cepat dan tepat, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum, karena saya melihat keberadaan bank ini sepertinya `dipelihara`," katanya.

Syarifuddin juga menambahkan, pengucuran dana Rp6,7 triliun ke Bank Century tidak memiliki payung hukum, sehingga seluruh pihak yang terlibat di dalamnya agar bertanggung jawab dengan kasus tersebut. Dia menilai, besarnya dana talangan hingga mencapai Rp6,7 triliun untuk Bank Century harus bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Taufik, salah seorang aktivis LMND meminta kepada pihak Komisi III agar tidak mengulur-ulur penyelesaian kasus Bank Century karena sudah ada indikasi yang tidak beres pada bank tersebut. Menurutnya, kasus Bank Century segera diusut tuntas, sehingga bisa diketahui siapa saja yang bersalah dan kemana aliran dana tersebut mengalir.

Apalagi, katanya, kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara dan banyak merugikan uang rakyat. "Olehnya penanganan kasus yang tak kunjung selesai itu akhirnya menimbulkan kasus baru," katanya yang menyebut kasus baru itu adalah perseteruan antara KPK dan Polri.

Kapolri Jelaskan Restrukturisasi Polri di Raker Komisi III

Kapolri Jelaskan Restrukturisasi Polri di Raker Komisi III


Kapolri Bamabang Hendarso Danuri


 Senin, Komisi III (bidang hukum dan keamanan) Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Rapat itu digelar di Gedung DPR di Jakarta, yang membahas sejumlah masalah aktual, diantaranya penanganan mafia pajak.

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III, Beny Harman, itu dan dimulai tepat pukul 10.00 WIB itu, Kapolri menjelaskan beberapa masalah terutama mengenai tekad jajarannya dalam menyelesaikan kasus mafia perpajakan yang diantaranya juga melibatkan banyak makelar kasus.

"Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk menuntas kasus-kasus tersebut," ujar Kapolri seraya menjelaskan pula penanganan kasus pajak di Jatim dan kasus Bahasyim Asifi, pengungkapan kasus penebangan liar dan penambangan liar.

Dijanjikannya bahwa apabila ada anggotanya yang terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal itu, maka pasti akan dicopot dari jabatannya dan dipecat sebagai anggota Polri. Selain itu, kepada anggota Dewan, Kapolri menjelaskan pula seputar penanganan kerusuhan di makam "mbah Priok" di Koja yang menewaskan tiga anggota Satpol PP dan mencederai puluhan warga. Dalam penjelasannya tentang kerusuhan di Koja itu, Bambang membantah bahwa jajarannya telah meninggalkan lokasi saat terjadinya kerusuhan massa itu.

Kapolri juga menjelaskan mengenai pihaknya yang berusaha meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan dan berusaha bersinergi dengan institusi lainnya dalam usaha pengamanan wilayah terluar RI.

Sesaat sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III, diantaranya Fachry Hamzah (FPKS) mengatakan bahwa kalangan Komisi III juga menghendaki agar Kapolri memberi penjelasannya atas kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. "Kami berharap Kapolri terbuka soal Susno ini. Apa yang sesungguhnya terjadi harus dijelaskan Kapolri," ujar Fachry yang juga Wakil Ketua Komisi III itu.

Polri

etelah berlangsung selama hampir 12 jam, Rapat Kerja Komisi III dan Kapolri Bambang Hendarso berakhir Senin (26/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Benny Kabur Harman itu menghasilkan tiga kesimpulan.

Di akhir rapat, Benny membacakan tiga kesimpulan tersebut. "Pertama, Komisi III DPR mendesak Kapolri untuk secepatnya mengusut serta menindaklanjuti rekomendasi dan kesimpulan paripurna DPR tanggal 3 Maret 2010 tentang kasus Bank Century, utamanya yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana perbankan serta tindak pidana umum lainnya," kata Benny.

Kesimpulan kedua, lanjut Benny, Komisi III DPR mendesak Kapolri untuk mengusut jaringan mafia hukum termasuk mafia perpajakan di seluruh Indonesia hingga ke akar-akarnya, termasuk terhadap oknum pejabat dan mantan pejabat.

Ketiga, lanjut politisi Partai Demokrat ini, Komisi III DPR mendesak Kapolri untuk meningkatkan pelaksanaan program reformasi kultural secara konsisten dan pembinaan internal Polri serta mempercepat reformasi fungsi reserse kriminal Polri secara transparan dan obyektif guna mewujudkan Kepolisian yang profesional, serta memiliki integritas moral yang tinggi

Minggu, 25 April 2010

Pajak Mencuat, Hatta Optimis Sabtu,

Berbagai kasus di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementrian Keuangan, satu persatu mencuat kepermukaan. Berawal dari Gayus Tambunan yang terlibat makelar kasus pajak, Bahasyim Assifie bahkan sampai terbongkarnya mafia pajak diberbagai daerah, seperti di Surabaya. Nilainya juga tidak tanggung-tanggung karena mencapai ratusan miliar rupiah.
Meski demikian, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tetap optimistis, berbagai kasus tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, baik makro ataupun mikro ekonomi.
''Proses (pembenahan) itu yang harus kita selesaikan dengan baik. Saya meyakini masyarakat dan dunia usaha bisa merespon itu dengan baik dan bisa memilah-milah persoalan,'' kata Hatta, saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta,
Menurut Hatta, saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak masih tinggi. Demikian juga kondisi pasar modal masih tetap terjaga. Hal ini menunjukkan bahwa investor masih melirik Indonesia sebagai tempat untuk menanamkan modalnya.
''Sejauh ini tidak memberikan dampak yang buruk terhadap kinerja pasar modal. Dan saya meyakini bahwa masyarakat dan dunia usaha bisa merespon itu dengan baik,'' kata Hatta.
Meski demikian, diakui Hatta bahwa berbagai kasus yang terjadi, menuntut Direktorat Jenderal Pajak termasuk juga pemerintah segera mewujudkan reformasi pajak yang saat ini sebenarnya sudah berjalan.
Dengan reformasi birokrasi, diharapkan wajib pajak bisa lebih mudah membayar pajak. Prosesnya juga lebih akuntabel dan transparan. ''Reformasi pajak itukan yang pertama intinya adalah bagaimana orang bisa lebih mudah membayar pajak, akuntabel, tranparan dan e-teknologinya bisa berjalan. (Sementara) Kalau soal penegakan hukum (terhadap kasus pajak), ya itu harus terus berjalan,'' tegas Hatta.