Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Selasa, 16 Maret 2010

Banndar Baru Dan Tol Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulsel

Ketua Umum Ardin John N Palinggi saat diwawancarai Wartawan pada peresmian Carrefour Karebosi.
Banndar Baru Dan Tol Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulsel



Makassar,Liputankota-Ketua Umum Ardin John N Palinggi mengatakan,Sulsel menjadi indikator pembangunan infrastruktur di kawasan timur Indonesia (KTI).

Karena itu,pemerintah pusat menjadikan pengembangan infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai arah kebijakan dalam pembangunan di KTI. Disebutkan Jhon, seperti kehadiran Bandara Sultan Hasanuddin bukan hanya untuk Sulsel saja, melainkan menjadi sentral pengembangan KTI, khususnya sebagai daerah transit barang sebelum didistribusikan ke daerah lain di KTI.

“Kehadiran infrastruktur baru,seperti jalan tol dan bandara, akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan tidak hanya bagi Sulsel, tapi juga untuk wilayah KTI secara keseluruhan,”ujar Ketua Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) John N Palinggi di Makassar,kemarin.

Alasannya, perkembangan investasi dan interkoneksi dengan daerah lain di KTI akan semakin lancar dengan hadirnya Bandara Sultan Hasanuddin, sebelum ke daerah lain di KTI. Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Makassar Bahar Ngitung, hadirnya segala macam infrastruktur pendukung pengembangan ekonomi daerah seperti bandara internasional, jalan tol yang representatif, harus diimbangi kepastian hukum berusaha bagi para investor.

Selain itu, pemerintah harus berani membuat berbagai peraturan daerah (perda) yang dapat mendorong pertumbuhan investasi. Walaupun kondisi keamanan berusaha serta infrastruktur yang ada di Sulsel, lebih baik daripada provinsi lain khususnya di KTI sebagai indikator yang menunjukkan jika iklim investasi di Sulsel cukup kondusif.

Namun,para investor membutuhkan kepastian hukum usaha agar terhindar konflik kepemilikan aset dengan masyarakat lokal. “Yang paling penting adalah regulasi perizinan investasi yang perlu dikaji ulang dan menyiapkan lokasi industri di setiap kabupaten/kota untuk menarik investor ke daerah. Hal ini agar para investor yang ke Sulsel merasa aman dengan uang mereka,” ucap Bahar Ngitung di Makassar, baru-baru ini.

Lebih lanjut, lambannya pertumbuhan investasi di Sulsel karena perda yang dibuat pemerintah daerah tidak mendukung iklim investasi yang lebih kondusif dan memudahkan birokrasi. Akan tetapi, setiap perda yang dibuat hanya menghasilkan retribusi yang besar bagi kas daerah. Guna perkembangan investasi di Sulsel, John N Palinggi menilai, perda yang menghambat investasi adalah isu lama.

Pengusaha harus berusaha, taat pada peraturan serta kemampuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.“Pengusaha tidak seharusnya memikirkan kemudahan-kemudahan dan berbagai macam pembebasan insentif. Di kalangan usaha, perda jangan menjadi halangan dalam pengembangan usaha,”tutur John N Palinggi.