Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Selasa, 27 April 2010

Jenderal Tersangka Markus

Jenderal Tersangka Markus


Terkait Kasus Gayus Jumlah Tersangka Jadi 11

SEORANG jenderal di Mabes Polri dan duaorang lain yang telahdiperiksa sebagai saksibakal ditetapkan jaditersangka baru kasusmakelar kasus (markus)penggelapan pajaksenilai Rp 28 miliar yang menyeret Gayus Tambunan (30) dkk.
Staf Ahli Kapolri bidang Hukum Pidana, Chairul Huda, saat dlhlbungi wartawan di Jakarta hari Sabtu (24/4) mengatakan, ada Uga orang lagi yang akan menjadi tersangka dalam kasus pengelapan pajak dan pencucian uang oleh mantan pegawai golongan HIA Ditjen Pajak tersebut.Namun, Chairul enggan menyebutkan nama Jenderal yang akan dijadikan tersangka dengan .alasan Mabes Polri akan-mengumunkan tersangka baru kasus markus Itu Senin (26/4) Ini, Tidak tertutup kemungkinan Jenderal Itu statusnya akan berubah menjadi tersangka," katanya.
Chairul hanya memberi gambaran. Jenderal yang akan Jadi tersangka Itu kinistatusnya terperlksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Dia memang terperlksa di Propam, tapi bukan dalam kasus hukum (pidana)," ujarnya.Sementara dua calon tersangka lainnya, kata Chairul, sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gayus oleh penyidik Independen.
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji adalah orang pertama yang mengungkapkan dugaan markus di kepolisian. Dia bahkan menuding dua jenderal. Brigjen EI dan Brigjen RE. Divisi Propam kemudian mengumpulkan bukti atas tudingan Susno tersebut. Hasilnya, Mabes Polri kemudian mencopot Brigjen Edmond Ilyas dari posisinya sebagai Kapolda Lampung.Jika benar Senin Ini Mabes Polri mengumumkan tiga tersangka baru, maka Jumlah tersangka kasus Gayus menjadi 11 orang. Delapan tersangka sebelumnya adalah Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung. Lambertus, Andi Kosasih, Alif Kuncoro. Kompol Arafat. AKP Sri Sumartlnl. dan Sjahril Djohan.
Sudah diperiksa
Brigjen Edmon Ilyas Jumat lalu telah diperiksa Um independen di Bareskrim Polri. Mantan Kapolda Lampung yang Juga mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan pajak dan pencucian uang yang dilakukan Gayus."Pemeriksaan Pak Edmon sebagai saksi kasus Gayus baru pertama kali dilakukan." ucap Wakil Kepala Divisi Humas Polri. Kombes Zainuri Lubis, di Mabes Polri, saat itu.
Sedangkan pemeriksaan menyangkut pelanggaran kode etik-oleh Divisi Propam-terhadap Edmon telah selesai. Menurut Informasi, Edmon diperiksa bersama dua tersangka dalam kasus Gayus, yakni mantan pengacara Gayus Haposan Hutagalung dan AKP Sri Sumartini.Edmon dicopot dari posisinya sebagai Kapolda Lampung setelah namanya disebut-sebut terkait kasus Gayus. Kini, dla-menjadl perwira tinggi nonjob di Mabes Polri.Edmon diduga menerima uang sebesar Rp 1.1 milliar dari Gayus. Uang itu diberikan Gayus melalui Andi Kosasih dalam bentuk tunai. Dari uang sebesar Rp 1,1 miliar tersebut, sebanyak Rp 100 Juta disumbangkan kepada korban gempa bumi di Padang, Sumatera Barat.
Soal dugaan menerima dana Itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, Polri telah melakukan kroscek. "Orang Itu mengaku menyumbang, dan sudah dilakukan pemeriksaan," katanya awal April lalu.Namun, Edward belum bisa memastikan apakah Edmon benar-benar menerima uang dalam kasus Gayus atau tidak. "Belum (terbukti). Itu kan baru keterangan. Ini kan (pemeriksaannya) simultan dan masih berjalan," katanya.
Dikonfrontasi
Di sisi lain, tim Independen belum berencana memanggil lagi Susno untuk dimintai keterangan dalam kasus Gayus. "Karena, keterangan yang diberikan Susno dalam tiga kali pemeriksaan sebagai saksi dinilai sudah cukup," ujar Chairul.Apakah Susno akan dikonfrontasi dengan Sjahril Djohan terkait perkara Gayus? Chairul mengatakan, dalam pemerik-saan Susno. tim Independen sudah melakukan cek ulang berdasarkan keterangan atau berita acara pemeriksaan (BAP) Sjahril. "Ada beberapa poin yang diakui Susno benar dan sesuai dengan yang disampaikan Sjahril. "Jelasnya.
Apakah poin yang dibenarkan Susno Itu menerima dana Rp 500 Juta? Chairul enggan menjawab dengan alasan hal Itu sudah masuk substansi pemeriksaan. Namun, katanya. Um Independen sudah mengonfrontasl Susno dengan Sjahril.Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Senin Ini akan rapat kerja dengan Komisi III DPR. Menurut anggota Komisi 111 M Nasir Djamil, rapat Itu akan membicarakan banyak hal. Apakah termasuk membahas Susno? "Saya kira soal Susno akan menjadi pertanyaan anggota Komisi 111," ujarnya.
Terkait Kasus Gayus Jumlah Tersangka Jadi 11 Kebayoran Baru, Warta Kota SEORANG jenderal di Mabes Polri dan duaorang lain yang telahdiperiksa sebagai saksibakal ditetapkan jaditersangka baru kasusmakelar kasus (markus)penggelapan pajaksenilai Rp 28 miliar yang menyeret Gayus Tambunan (30) dkk. Staf Ahli Kapolri bidang Hukum Pidana, Chairul Huda, saat dlhlbungi wartawan di Jakarta hari Sabtu (24/4) mengatakan, ada Uga orang lagi yang akan menjadi tersangka dalam kasus pengelapan pajak dan pencucian uang oleh mantan pegawai golongan HIA Ditjen Pajak tersebut.Namun, Chairul enggan menyebutkan nama Jenderal yang akan dijadikan tersangka dengan .alasan Mabes Polri akan-mengumunkan tersangka baru kasus markus Itu Senin (26/4) Ini, Tidak tertutup kemungkinan Jenderal Itu statusnya akan berubah menjadi tersangka," katanya. Mantan Kapolda Lampung yang Juga mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan pajak dan pencucian uang yang dilakukan Gayus."Pemeriksaan Pak Edmon sebagai saksi kasus Gayus baru pertama kali dilakukan."