Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Selasa, 27 April 2010

Kapolri Jelaskan Restrukturisasi Polri di Raker Komisi III

Kapolri Jelaskan Restrukturisasi Polri di Raker Komisi III


Kapolri Bamabang Hendarso Danuri


 Senin, Komisi III (bidang hukum dan keamanan) Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Rapat itu digelar di Gedung DPR di Jakarta, yang membahas sejumlah masalah aktual, diantaranya penanganan mafia pajak.

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III, Beny Harman, itu dan dimulai tepat pukul 10.00 WIB itu, Kapolri menjelaskan beberapa masalah terutama mengenai tekad jajarannya dalam menyelesaikan kasus mafia perpajakan yang diantaranya juga melibatkan banyak makelar kasus.

"Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk menuntas kasus-kasus tersebut," ujar Kapolri seraya menjelaskan pula penanganan kasus pajak di Jatim dan kasus Bahasyim Asifi, pengungkapan kasus penebangan liar dan penambangan liar.

Dijanjikannya bahwa apabila ada anggotanya yang terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal itu, maka pasti akan dicopot dari jabatannya dan dipecat sebagai anggota Polri. Selain itu, kepada anggota Dewan, Kapolri menjelaskan pula seputar penanganan kerusuhan di makam "mbah Priok" di Koja yang menewaskan tiga anggota Satpol PP dan mencederai puluhan warga. Dalam penjelasannya tentang kerusuhan di Koja itu, Bambang membantah bahwa jajarannya telah meninggalkan lokasi saat terjadinya kerusuhan massa itu.

Kapolri juga menjelaskan mengenai pihaknya yang berusaha meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan dan berusaha bersinergi dengan institusi lainnya dalam usaha pengamanan wilayah terluar RI.

Sesaat sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III, diantaranya Fachry Hamzah (FPKS) mengatakan bahwa kalangan Komisi III juga menghendaki agar Kapolri memberi penjelasannya atas kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. "Kami berharap Kapolri terbuka soal Susno ini. Apa yang sesungguhnya terjadi harus dijelaskan Kapolri," ujar Fachry yang juga Wakil Ketua Komisi III itu.