Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Kamis, 11 Maret 2010

Hot Bonar prakarsai Integritas Antisuap


Hot Bonar prakarsai  Integritas Antisuap

 Ditandanganinya pakta integritas antisuap dalam komunitas pengusaha antisuap Indonesia (Kupas). oleh PT Jamsostek (Persero) sebagai wujud  dari pemberantasan korupsi di jajararannya.atas penandatanganan itu Jamsostek menjadi pelopor.
Ini adalah tindakan nyata pertama persero setelah berhasil mengubah stigma negatif, dengan menduduki ranking kelima layanan terbaik publik dari 97 institusi berdasarkan penilaian Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)."Jangan dilihat ini hanya acara seremonial saja. Tapi apa yang dilakukan akan memberikan implikasi terhadap direksi, manajemen dan pelayanan Jamsostek baik ke dalam (maupun) hubungan ke luar," kata Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga sebelum berlangsungnya Rapat Koordinator Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (Rakor-pas-1) di Jakarta,
Menurut Hotbonar yang juga Koordinator BUMN Komunitas Pengusaha Antisuap (Kupas), Jamsostek selaku koordinator BUMN antisuap, akan mengikuti platform yang ditetapkan pengusaha antisuap dalam bentuk roadmap 2009-2015.Caranya, dengan membangun jaringan antisuap yang akan meningkatkan kontribusi terhadap peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia sehingga kian menarik bagi investor asing.Sejauh ini, lanjut Hotbonar, komunitas antisuap di kalangan BUMN sudah mencapai 50 perusahaan pelat merah ditambah lagi dari kalangan swasta, UKM, yang dipelopori anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan BUMN.
Adapun sistematika pedoman teknis antisuap yang akan dijalankan Jamsostek, meliputi dasar hukum antisuap, program kerja antisuap, standard operating procedure (SOP), pelatihan antisuap dan assesment indeks persepsi antisuap."Dengan adanya pedoman anti- suap ini, diharapkan seluruh insan Jamsostek (Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan) akan mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga menjadikan Jamsostek sebagai perusahaan yang beretika, bebas dari suap menyuap dan menghindari kasus-kasus hukum," paparnya.Dikatakan   Hotbonar, sebelum menandatangani pakta antisuap, Jamsostek sudah melakukan penindakan terhadap karyawannya yang terlibat kegiatan tak terpuji. Di antaranya penggelapan klaim peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). "Sudah ada belasan yang terkena tindakan mulai dari sanksi administratif sampai dengan pemecatan," bebernya.Diajuga menjanjikan upaya antisuap yang dikembangkan di Jamsostek akan dilakukan secara terkoordinasi dan tidak sepotong-potong. "Akan ada dialog yang menekankan pentingnya membangun bisnis tanpa suap " katanya. ( Halim Mashati)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar