Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Kamis, 11 Maret 2010

PT RNI akan lebih fokus ke dalam 3 (tiga) bidang usaha


Bambang Prijono Basuki
Direktur Utama


Direktur Utama  RNI

KEBERHASILAN PT RNI dimasa lalu khususnya dibidang perdagangan ,agro industri dan produk kesehatan telah membuahkan diversifikasi usaha dibidang lainnya seperti kelapa sawit, karet dan teh serta memacu tumbuhnya usaha dibidang properti. Pada perkembangan selanjutnya dengan melihat karakter sumber daya di negara kita, serta tanpa mengecilkan peran industri manufaktur dan properti ada perubahan paradigma yang dilakukan PT RNI dalam mengembangkan usahanya. Dengan berubah menjadi investment holding company PT RNI akan lebih fokus ke dalam 3 (tiga) bidang usaha yaitu Agro industri, Farmasi dan alat kesehatan serta Perdagangan. Dengan penegasan kembali arah perkembangan perusahaan, yaitu memprioritaskan bidang agro industri sebagai basis inti dan bidang perdagangan sebagai ujung tombak untuk menerobos pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh bidang usaha lain.
Selain itu PT RNI telah melakukan inovasi-inovasi dalam memanfaatkan seluruh unsur buangan (waste) yang kita istilahkan dengan "zero waste concept" serta mengubah mind-set (cara berpikir) bahwa PT RNI bukanlah industri gula melainkan bergerak dalam industri tebu. Dengan demikian akan terjadi transfer pricing (pemindahan biaya) pada produk gula sebagai produk akhir utama, sehingga dapat menekan harga pokok produksi (Hpp) gula.
Dihadapan kita terbentang peluang-peluang bisnis yang akan diraih, khususnya yang terkait dengan pengolahan industri hilir dan produk samping lainnya, namun untuk meraihnya diperlukan langkah-langkah konsolidasi untuk menciptakan iklim manajemen yang sehat dan mandiri. Perkembangan perusahaan yang semakin meningkat ini juga tidak lepas dari peran karyawan yang kualitasnya senantiasa ditingkatkan melalui program pendidikan dan pelatihan secara sistematis.

Setelah 45 tahun berkiprah dalam bidang Agro industri, Farmasi dan Perdagangan, PT RNI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini siap untuk tampil lebih mandiri, produktif dan berdaya saing tinggi.



: Pemerintah meminta kepada industri gula rafinasi untuk menggunakan bahan baku gula mentah (raw sugar) dari dalam negeri sebanyak 50.000 ton selama 2010, atau naik dibandingkan dengan tahun ini yang hanya 35.000 ton.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Kemenko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan No. S.56/D.II.M.Ekon/ 9/2009 perihal kebijakan gula Oktober 2009 yang dikeluarkan pada 11 September.
Kebijakan lain dalam surat tersebut meliputi penambahan importasi gula mentah sebanyak 180.000 ton oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan pabrik gula swasta untuk gula konsumsi.
Sementara itu, penambahan sebanyak 220.000 ton diberikan kepada industri gula rafinasi untuk menjamin pasokan gula bagi industri kecil.
Pemerintah juga melonggarkan persyaratan importasi gula rafinasi oleh 82 industri makanan dan minuman skala besar selama Oktober-Desember 2009 yang sisa alokasi impor diperkirakan masih mencapai 180.000 ton. Oleh karena itu, program konversi impor gula rafinasi ke dalam gula mentah tidak dilaksanakan.
Untuk menurunkan harga gula, pemerintah juga akan menurunkan tarif bea masuk gula mentah (gula kasar) sebesar 72,8% menjadi Rp150 per kg dibandingkan dengan tarif sebelumnya Rp550 per kg, sedangkan tarif bea masuk gula rafinasi turun 49,4% menjadi Rp400 per kg dibandingkan dengan sebelumnya Rp790 per kg.
Surat Deputi tersebut ditujukan kepada Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Meneg BUMN, Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Dirjen Bea dan Cukai.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) M.Yamin Rachman mengatakan industri rafinasi siap menggunakan gula mentah dari dalam negeri jika harga kompetitif dan tersedia oleh PTPN dan RNI.

“PTPN dan RNI juga impor gula mentah, bagaimana harus memenuhi 50.000 ton [gula mentah] yang berasal dari tebu petani. Tahun lalu [2008] sekitar 35.000 ton yang diprogramkan agar industri gula rafinasi menyerap gula mentah dari dalam negeri,” ujarnya belum lama ini.
Padahal, kemampuan menyerap bahan baku eks tebu dalam negeri akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian alokasi impor gula mentah bagi industri gula rafinasi.
SNI gula
Selain itu, pada 2010 akan mulai diberlakukan ketentuan standar nasional Indonesia (SNI) untuk gula konsumsi, gula industri, dan gula mentah.

Yamin meminta agar gula konsumsi yang tidak dapat memenuhi SNI tersebut diproduksi dalam bentuk gula mentah dan digunakan sebagai bahan baku gula rafinasi sehingga dapat mengurangi ketergantungan impor.

Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah akan melakukan pengawasan serta penataan struktur pasar dan tata niaga gula dalam negeri guna menghindari kemungkinan adanya kondisi persaingan yang tidak sehat.
Kebijakan lain dalam surat tersebut juga akan dibangun pabrik gula baru yang menggunakan bahan baku tebu dalam negeri dengan sasaran menghasilkan gula dengan produktivitas, efisiensi, kualitas, dan harga pokok yang bersaing.
Pembangunan pabrik gula tersebut mendapat dukungan dana yang bersifat jangka panjang (multiyears) dari APBN mulai 2010 dan melibatkan BUMN.
Beberapa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan gula sehingga terdapat stok di masyarakat minimal 1 juta ton pada akhir tahun, karena jika tidak dilakukan penambahan impor, stok pada akhir tahun hanya sebanyak 600.000 ton.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar