Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Minggu, 17 Januari 2010

Rukindo berbenah

PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) mendapat kepercayaan dari PT Pelabuhan Indonesia I untuk memelihara kedalaman alur pelayaran di Pelabuhan Belawan.

Kontrak kerjasama kedua perusahaan BUMN ini berlaku untuk tenggat waktu tiga tahun setelah PT Rukindo melakukan pengerukan kolam dan Alur di pelabuhan beberapa waktu lalu. Dengan adanya pendalaman kolam dan alur, kapal - kapal dengan tonase besar sudah aman memasuki pelabuhan Belawan aman untuk melakukan kegiatan bongkar muat.

Direktur Utama PT Rukindo Drs Soegondo mengungkapkan, ada tahapan kerjasama yang sudah dibangun sejak beberapa tahun lalu dengan Pelindo I. Tahap pertama, lanjutnya, dilakukan selama 3 tahun dimana Rukindo memperoleh order untuk melakukan pengerukan atau pendalaman alur kurang lebih sekitar 11 mil dan kolam - kolam pelabuhan, plus melakukan perawatannya.

"PT Rukindo diwajibkan menjaga kedalaman -9,5 meter LWS berikut dengan kolam pelabuhan dengan masa kontrak selama 3 tahun di Pelabuhan Belawan. Untuk mendukung kedalaman alur, setiap bulan kami melakukan pengecekan, dan bila dirasakan perlu kami lakukan pengerukan. Karena itu kami menempatkan satu unit kapal keruk Halmahera di Pelabuhan Belawan. Bila dipandang sangat perlu, kami mendatangkan satu unit kapal keruk lagi untuk mendukung kegiatan pengerukan di pelabuhan Belawan, " kata Sugondo.

Tingkat sedimentasi di Pelabuhan Belawan cukup tinggi. Tingginya sedimentasi ini disebabkan lumpur plus sampah yang datang melalui dua sungai yang bermuara di pelabuhan ini, di antaranya Sungai Deli. Karena itu, kata Sugondo, perawatan alur pelayaran dan kolam di Pelabuhan Belawan perlu diperhatikan.

Model kerjasama yang dilakukan Rukindo dengan Pelabuhan I, juga dilakukan dengan manajemen Peli1

. Pengerukan alur-alur pelayaran, kolam pelabuhan dan lokasi lain yang memerlukan jasa keruk
2. Reklamasi, transportasi hasil keruk, pengadaan/pengembangan lahan dan bangunan
3. Pekerjaan Teknik Sipil yang berkaitan dengan pengerukan, reklamasi, pengembangan lahan dan bangunan
4. Jasa Konsultasi yang berkaitan dengan kegiatan pengerukan, reklamasi, dan pengembangan lahan
5. Survey hidrografi dan topografi serta penyelidikan tanah
6. Perbaikan, pemeliharaan, pembangunan kapal keruk dan alat bantunya, serta kapal-kapal lainnya
7. Jasa Keagenan perusahaan/kapal keruk dan jasa lainnya yang berkaitan dengan pengerukan dan reklamasi
8. Kegiatan penguasaan (konsesi) dan penambangan pasir
9. Usaha penyewaan alat produksi, fasilitas penunjang produksi dan pengawakan kapal

ndo II,III,dan IV.






Dana pengerukan 13 kali


Rencana pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta mengeruk 13 kali di Jakarta makin kabur karena dana pinjaman Bank Dunia sampai sekarang belum ada.

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Bidang Pembangunan Sarwo Handayani menegaskan, masih ada ganjalan yang harus diselesaikan sebelum dana pinjaman dicairkan.

Ada ketentuan bahwa pinjaman itu harus bernilai ekonomis agar cepat untuk mengembalikan pinjaman. Sementara itu, pinjaman Bank Dunia sekitar Rp 1,2 triliun itu rencanannya untuk pengerukan 13 kali.

"Ganjalan ini yang sekarang sedang dalam proses penyelesaian. Persoalan kecil, tetapi mengganjal sehingga sampai sekarang dana pinjaman Bank Dunia belum dicairkan," tegas Yani.

Yani menambahkan, bila ganjalan sudah diselesaikan dan dibereskan, diharapkan November 2009 sudah dilakukan penilaian sehingga diharapkan tahun 2010 dana dicairkan dan proyek pengerukan 13 kali di Jakarta sudah bisa dilaksanakan.

Pemerintah daerah sangat berkepentingan dengan pengerukan 13 kali. Selain karena kali yang ada di Jakarta ini sudah dangkal dan sempit, setiap kali banjir melanda Jakarta, warga Jakarta yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah menjadi korban.

Bahkan 13 kali yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta sudah lebih dari 30 tahun tidak pernah dikeruk sehingga layak bila menjadi dangkal dan sempit. Tambahan lagi, banyak bangunan berdiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar