Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Minggu, 31 Januari 2010


Candra motik 13 Kapal Keruk Pasir Laut Ilegal Cuma Dijerat dengan Denda 15 Persen
Penegakan hukum terhadap 13 kapal keruk pasir laut tampaknya cukup sulit terwujud. Bahkan, pemerintah seperti mulai patah arang, menyusul kurangnya kekompakan di antara aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Karena itu, para pemilik kapal akan diminta membayar denda sebesar 15 persen dari harga kapal."Proses pengadilan terhadap ke-13 kapal keruk itu seperti tak ada ujungnya dan sangat bertele-tele. Makanya, kami memberlakukan denda sebesar 15 persen dari harga kapal. Langkah ini jauh lebih efektif dan cepat, dan negara kemungkinan mendapatkan dana senilai Rp 315 milyar," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri di Jakarta, Senin (4/11).
Negosiasi pembayaran denda, menurut Rokhmin, mulai berlangsung kemarin. Dari pemerintah diwakili Departemen Kelautan dan Perikanan didampingi auditor independen Deloitte and Touche. Jika telah ada titik temu, dan para pemilik kapal menyerahkan uang denda seperti disepakati, Menteri Keuangan akan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung untuk menghentikan proses hukum ke-13 kapal keruk tersebut.
Mengapa denda yang diminta hanya 15 persen? Rokhmin berkata, jumlah itu didasarkan perkiraan kemampuan keuangan pemilik kapal keruk. "Memang, ada sejumlah pakar, seperti Ibu Chandra Motik Yusuf Djemat, menginginkan agar denda itu dikenakan sebesar 50 sampai 100 persen dari harga kapal. Tapi, rasanya sulit dipenuhi para pemilik kapal," ujarnya.
Sangat buruk
Di tempat terpisah, pakar hukum maritim Chandra Motik Yusuf Djemat mengatakan, aparat penegak hukum kasus kapal pasir laut di luar TNI AL memiliki kinerja yang sangat buruk. Masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Tidak mengherankan, berbagai cara diupayakan untuk menggagalkan proses hukum ke-13 kapal keruk pasir laut dengan tuduhan yang kumulatif.
Misalnya, aparat kejaksaan tetap ngotot bahwa tak ada dasar hukum untuk menuduh ke-13 kapal melanggar Undang-Undang (UU) Kepabeanan, UU Pertambangan, UU Perdagangan dan UU Lingkungan Hidup. Pelanggaran versi aparat kejaksaan di Riau hanya terhadap UU Pelayaran dan UU Imigrasi.
"Padahal, data yang terkumpul sudah sangat jelas menunjukkan adanya manipulasi volume ekspor pasir laut. Jumlah yang diangkut jauh lebih banyak dibanding yang dilaporkan kepada petugas Kantor Bea dan Cukai. Bahkan, telah ada pulau di Riau yang tenggelam akibat penambangan pasir tanpa kendali," ujar Chandra Motik.
Namun anehnya, meskipun kerugian yang diderita masyarakat dan negara sudah begitu banyak, aparat penegak hukum tidak bersatu-padu untuk menegakkan hukum, sekaligus membela Merah Putih. "Kasihan TNI AL yang sudah susah payah menertibkan dan menangkap kapal keruk pasir laut, tapi tidak dihargai sesama aparatur negara," tambah Chandra Motik.
Sementara itu, anggota Komisi VIII Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pasir Laut. Hal ini dimaksudkan agar setiap aparat penegak hu-kum memiliki dasar dan pedoman hukum yang sama dalam menindak pelanggaran penambangan dan ekspor pasir laut.
"Akar persoalan saat ini kan masing-masing aparat penegak hukum memiliki persepsi sendiri-sendiri terhadap pelanggaran kapal keruk pasir laut. Akibatnya, penanganan kasus ini belum juga tuntas dan semakin menjengkelkan. Maka, pilihannya adalah terbitkan perpu, sebab penanganan kasus kapal keruk ini menjadi tolok ukur kesanggupan dan kemampuan Indonesia dalam menegakkan hukum," ungkap Priyo.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, ia juga mengusulkan agar usaha penambangan pasir laut dihentikan. Jika tidak, apabila langkah ini dinilai merugikan, maka dilakukan penutupan sementara waktu, lalu dilakukan evaluasi dan pembenahan secara total. Kedua langkah ini pasti diprotes pemerintah daerah, sebab kehilangan rezeki, tetapi perlu dilakukan pemerintah pusat untuk menyelamatkan dari kehancuran sumber daya alam


Chandra Motik
• Umur: 55
• Jenis Kelamin: Wanita
• Tanda Astrologi: Aquarius
• Shio: Kuda
• Jabatan: KONSULTAN HUKUM
• Lokasi: JAKARTA : INDONESIA
Mengenai Saya
NAMA: DR. CHANDRA MOTIK YUSUF, SH., MSc; LAHIR: Jakarta, 18 Februari 1954; AGAMA: Islam; STATUS: Menikah dengan Dipl. Ing. Yusuf Djemat – Tahun 1983, dianugerahi 1 orang puteri Ashana pada tahun 1984 dan 2 orang putera kembar – Yuda dan Yudi pada tahun 1985, ALAMAT: Jl. Cemara No. 21, Menteng – Jakarta Pusat, KEBANGSAAN: Indonesia, PENDIDIKAN Tahun 1959 – 1965: Sekolah Dasar HOS. Cokroaminoto 66, Tahun 1965 – 1968: Sekolah Menengah Pertama Negeri I, Tahun 1968 – 1971: Sekolah Menengah Atas Negeri III, Tahun 1971 – 1972: Language Tuition Center, School of English London, Tahun 1973 – 1977: Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sarjana Hukum SH), Tahun 1978: Berlitz Sprach Schule, Desseldorf – West Germany, Tahun 1979: Lecture’s Attendance – University of Hamburg West Germany, Tahun 1993: Kennedy – Western University USA, Master of Science Degree (MSc), Tahun 1995: Kennedy – Western University USA, Doctor of Philosophy (Phd),
TEXT SIZE :

TB Ardi Januar - Okezone

fauzibowo.com
BUDAYA patriarki membuat sosok perempuan menjadi terbelenggu. Kaum hawa kerap diidentikan dengan pekerjaan rumah tangga dan seakan sulit untuk menjadi figur yang bersaing dalam karir profesi.
Namun, lambat laun penilaian itu seakan sirna. Saat ini, sejumlah tokoh perempuan terus bermunculan dari beragam profesi, dan memberi bukti bahwa mereka dapat bersaing dengan lelaki untuk memberi kontribusi kepada bangsa. Chandra Motik salah satunya.

Perempuan kelahiran Jakarta 18 Februari 55 tahun silam, kini menjadi tokoh perempuan yang patut diacungi jempol. Betapa tidak, saat ini Chandra menjadi pengacara khusus bidang kelautan. Sebuah profesi yang jarang digeluti para sarjana hukum di Tanah Air.

Siapa sangka, Chandra yang merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini awalnya bercita-cita menjadi astronot. Dimata dia, menjadi seorang astronot adalah hal yang sangat membanggakan karena tak semua orang bisa menginjakkan kakinya di bulan. Apalagi nama Chandra artinya adalah bulan.

"Pengurangan pasokan batubara dari PT BA sama sekali tidak berkaitan dengan harga batubara. Kami mesti melayani semua investor yang sudah berkontrak untuk memasok batubara ke PLN, sehingga mesti direvisi, katanya. Secara terpisah. Dirut PT IP Djoko Hastowo membantah kabar tersebut "Kontrak tetap 6,1 juta ton per tahun dengan swing 10% sehingga batas dasarnya 5,5 juta ton per tahun," katanya.

JAKARTA - PT Tambang Batubara Bukit Asam (PT BA) akan mengalihkan 600 ribu ton pasokan batubara ke PT Indonesia Power (IP) tahun ini untuk ekspor. PT IP resmi meminta PTBA mengurangi pasokan batubara tahun ini ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Suralaya di Cilegon, Banten menjadi 5,5 juta ton dari 6,1 juta ton."Kami akan alihkan batubara hasil pengurangan pasokan ke PLTU Suralaya itu ke pasar luar negeri. Produksi dan pasokan batubara sebesar 600 ribu ton itu akan melengkapi target penjualan perseroan tahun ini sekitar 15 juta ton," ujar Direktur Utama PT BA Sukrisno di Jakarta, Selasa (12/1).
Menurut Sukrisno, pasar batubara tahun ini diperkirakan naik, sehingga manajemen PT BA berani menargetkan kenaikan penjualan batubara 20%, atau dari 13,2 juta ton pada 2010 menjadi 15 juta ton pada 2010. PT BA kini bernegosiasi dengan pembeli asal Tiongkok untuk memenuhi target penjualan batubara tersebut "Dari pembeli asal Tiongkok, kami menargetkan bisa menjual 300 ribu ton batubara. Pembeli lainnya yang dalam tahap negosiasi antara lain pembeli dari pasar Taiwan dan Jerman," kata dia.
Kepala Satuan Energi Primer PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji mengatakan, pengurangan pasokan batubara sebesar 600 ribu ton, dari 6,1 juta ton menjadi 5,5 juta ton terjadi karena cadangan batubara untuk PLTU Suralaya sudah lebih dari cukup. Selain PT BA, PTIP mesti melayani pasokan batubara dari investor lainnya. Jika tidak dikurangi, pasokan batubara ke PLTU Suralaya akan mengalami kelebihan."Pengurangan pasokan batubara dari PT BA sama sekali tidak berkaitan dengan harga batubara. Kami mesti melayani semua investor yang sudah berkontrak untuk memasok batubara ke PLN, sehingga mesti direvisi, katanya. Secara terpisah. Dirut PT IP Djoko Hastowo membantah kabar tersebut "Kontrak tetap 6,1 juta ton per tahun dengan swing 10% sehingga batas dasarnya 5,5 juta ton per tahun,"
katanya.
Negosiasi Harga
Nur Pamudji menegaskan, PLN hingga kini bernegosiasi soal harga pasokan batubara tahun ini dengan pemasok besar, seperti PT BA, PT Adaro Energy Tbk, PT Arutmin Indonesia, PT Berau Coal, dan PT Kideco Jaya Agung. Total batubara yang sedang dinegosiasikan harganya sekitar 35 juta ton. Jumlah tersebut terbilang besar, sehingga revisi harga batubara itu akan sangat memengaruhi arus kas perseroan.Tahun ini PLN membutuhkan pasokan batubara sekitar 38,5 juta ton. gas 430 miliar kaki kubik, minyak bakar 1,873 ribu kiloliter (kl), dan solar 5.233 ribu kL Kebutuhan batubara PLN tahun depan akan meningkat menjadi 50 juta ton, gas 419 miliar kaki kubik, dan pengurangan kebutuhan minyak bakar menjadi 1384 ribu kL dan solar 4,637 ribu kl.
PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) dan PT Indonesia Power menyepakati harga penjualan batu bara kepada Pembangkit Listrik Tenaga Uap Suralaya, Cilegon, Jawa Barat. "Kesepakatan harga jual Rp 685 ribu per ton," ujar juru bicara perusahaan, Achmad Sudarto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/1).

Nilai tersebut berarti Bukit Asam telah mendapatkan kontrak Rp 3,67 triliun. Harga tersebut berlaku untuk batu bara dengan kalori 5 ribu kilo kalori per kilogram. Harga jual ini akan berlaku bagi pengiriman mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2010.

Adapun total volume yang akan dipasok ke pembangkit Suralaya sebesar 5,5 juta ton. Volume penjualan Bukit Asam sendiri pada 2010 diprediksikan naik 20 persen menjadi 15 juta ton. Sampai akhir 2009, total penjualan dipatok 13,2 juta ton.

Pembayaran atas tagihan Bukit Asam wajib dibayar PT Indonesia Power 30 hari sejak menerima invoice. Setiap sehari keterlambatan akan didenda 2 persen dari jumlah tagihan yang terlambat bayar.

Kabupaten Lebong ingin dikenal secara nasional
-Lebong tergolong kabupaten baru, usianya baru 6 tahun. Namun kiprahnya, cukup membanggakan. Perekonomian Kabupaten Lebong maju cukup pesat, termasuk juga penataan kotanya.
Bahkan Lebong sempat dijadikan kegiatan otomotif berskala internasioanl, yakni pada Agustus silam digelar kejuaraan .Off Road yang diikuti 5 negara.
Untuk penyediaan sarana dan prasarana olahraga ini, Ap.ril mendatang akan diresmikan gedung olahraga megah, direncanakan diresmikan Menpora. Terkait Provinsi Bengkulu dijadikanTahun Kunjungan Wisata 2010, Kabupaten Lebong menyatakan siap menerima kedatangan wisatawan nusantara (Wisnu) maupun wisatawan mancanegara (Wisman). Alasannya, Lebong memiliki cukup banyak obyek wisata alam, seperti Danau Tes, Danau Picung, Telaga 7 Warna, Bukit Kaca Mata, Air Putih, serta berpuluh air terjun. Lebong juga dikenal sebagai surga wisata berburu.
MAHARAJA D1SASTRA
"Yang jelas masyarakat Lebong siap mendukung sebagai daerah tujuan wisata. Dan kami ingin Lebong dikenal secara nasional." ungkap Bupati Lebong, Drs. H. Dalhadi Umar, BSc, yang belum lama ini menerima gelar Maharaja Disastra.
Hanya saja, Dalhadi membenarkan jika ada sedikit kendala di infastruktur jalan yang menghubungkan \Bengku1u - Lebong sedikit rusak."Sehingga walau hanya beberapa kilometer yang rusak, agak kurang nyaman," katanya, kemarin.
Sebagai daerah perpencil, sehingga bisa dipastikan .masyarakatnya haus hiburan. Karena itu, Dalhadi mengakui, setiap 4 bulan sekali pihaknya menggelar pergelaran musik. Pada malam puncak HUT kc;-6 Kabupaten Lebong, Kamis (7/1), di Lapangan Hatta, dimeriahkan sejumlah artis dangdut Ibukota, seperti Dea Wentika, Aida Sazia, Mitha Arzeti, Rifky AFI, Vety Vera, serta Uut Permatasari. Mitha Arzeti, koordinator artis, mengaku puas bisa menghibur masyarakat Lebong,
Bupati Ajak Lepaskan Belenggu Ketertinggalan

LEBONG – Bupati Lebong Drs. Dalhadi Umar, B. Sc kembali mengajak seluruh komponen masyarakat bahu membahu adn bergandengan tangan melepaskan belenggu ketertinggalan dan keterisoliran Kabupaten Lebong. Tanpa adanya partisipasi kolektif seluruh komponen, apapun program dan kegiatan pembangunan pemerintah untuk melepaskan dua hal tersebut akan sulit tercapai.
Ajakan itu disampaikannya dalam pidato pada sidang paripurna istimewa DPRD Lebong dalam rangka memperingati HUT ke-4 Kabupaten Lebong, siang kemarin.
“Tema peringatan HUT ke-4 Kabupaten Lebong adalah Dengan Semangat Swarang Patang Stumang Kita Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Rangka Membangun Kabupaten Lebong. Melalui tema ini, kami mengajak semua komponen, baik ekekutif, legsilatif dan masyarakat bersama-sama, bahu-membahu membangun Lebong untuk melepaskan belenggu ketertinggalan dan keterisoliran. Mari kita hilangkan prasangka yang membuat kita larut dalam persimpangan persepsi sehingga dapat menjadi penghambat langkah kita membangun,” kata Dalhadi.
Selain Ketua DPRD Kabupaten Lebong, H. Armansyah M, SE dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebong, serta Wakil Bupati Lebong, Nasirwan, Thoha, SE dan Sekretaris Kabupaten Lebong, Drs. Sulhadie Eddy Irha dan Kapolres Lebong, Kompol Shobarmen, S. Ik. Sidang paripurna itu dihadiri seluruh kepala dinas, kantor, badan dan camat, serta tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda.
Dengan membacakan teks pidato setebal 25 halaman, Dalhadi menyampaikan hampir seluruh program dan kegiatan pemerintah yang telah dilakukan selama tahun 2007, serta memberikan sedikit evaluasi tentang pelaksanaannya. Dan terhadap beberapa capaian kinerja yang dinilai belum maksimal, Dalhadi mengharapkan agar dapat dimaklumi.
“Secara jujur kita akui dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki kita telah berupaya keras dan penuh keseriusan untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Namun pada kesempatan ini, kami sampaikan bila ada disana-sini kekurangan dan ketidaksempurnaan adaalh menunjukkan kekurangamampunan sumber daya kita. Hal ini akanmenjadi pelajaran dan perhatian kita bersama,” kata Dalhadi.
Yang membanggakan, lanjut Dalhadi, tahun anggaran 2008 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2007. Peningkataan anggaran itu merupakan hasil dari kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari seluruh masyarakat terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilakukan.
“Tahun 2007, Dana Alokasi Umum yang ditermia sebesar Rp 183, 357 M. Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 35,225 M. Pemanfaatan anggaran itu telah dilaokasikan ke pedesaan guna membangun infrastruktur desa dan sarana prasarana untuk menunjang peningkatan perekonomian dan pelayanan kepada masyarakat secara signifikan,” Dalhadi.



WAKTU baru saja lepas Isa ketika ratusan kendaraan bermotor dan ratusan pejalan kaki memadati Jalan Lapangan Hatta dan Jalan Kipati. Selain pemuda/pemudi, mereka yang berbondong-bondong itu juga kaum ibu dan bapak serta anak-anaknya. Tujuan mereka sama: berkumpul di Lapangan Hatta guna menyaksikan pertunjukan hiburan musik yang memang sejak jauh hari sudah dipersiapkan panitia HUT Lebong.

Jam belum lagi menunjuk pukul 20.30 WIB. Lapangan Hatta, khususnya di sekitar tenda utama persis di depan panggung, sudah dipenuhi warga. Tampaknya mereka sudah tak sabar ingin menikmati hiburan sekaligus melihat langsung artis ibu kota yang selama ini hanya mereka kenal lewat tayangan infotainment di televisi.

Bapak ibu sekalian, rombongan Bupati dan artis yang akan menghibur kita pada malam ini sudah dalam perjalanan menuju kemari, kata MC dari atas panggung. Warga yang sudah sempat dihibur biduan lokal dan biduan musik pengiring pun mengalihkan perhatian ke jalan masuk tenda utama.

Bupati Drs H Dalhadi Umar BSc beserta Ny Euis Kulsum Dalhadi, Ketua DPRD Azman May Dolan, Sekkab Lebong Zainul Amin Yasik, Kapolres AKBP Harries Budiharto SIK MSi, Ketua PN Harry Suptanto SH serta dua artis ibu kota tiba di lokasi. Mereka disambut hangat warga yang sudah menunggu. Ooi.. dio Veti Vera o, titik tun ne gi (oh, ini Veti Vera itu. Kecil ya orangnya, red), cetus ibu-ibu begitu tahu yang turun dari mobil itu adalah kakaknya si Alam 'Mbah Dukun'.

Tak menunggu lama MC Dedi pun mendaulat bupati untuk menyampaikan sambutan sebelum para artis menghibur warga. Saya singkat saja karena saya tahu bapak/ibu sekalian sudah tak sabar melihat penampilan mereka (para penyanyi). Pesan saya, acara ini bisa digelar sampai lewat tengah malam atau sampai pagi asalkan semua saling menjaga keamanan dan ketertiban, ujar Dalhadi.

Dalhadi juga mengingatkan warga untuk memastikan kendaraan yang diparkir dalam kondisi aman sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tak diharapkan. Rumahnya juga jangan lupa apa sudah dikunci atau belum. Hati-hati dompet atau uangnya. Jangan sampai jatuh, pesan Dalhadi.

Minta Dalhadi Maju Lagi

Usai menyampaikan pesannya, bupati lantas minta izin kepada penonton untuk diputarkannya film pembangunan Lebong selama kurun 6 tahun terakhir di masa kepemimpinannya. Tayangan yang menarik perhatian warga itu menampilkan hasil-hasil pembangunan selama ini. Tak ketinggalan komentar warga atas capaian pembangunan serta harapannya ke depan.

Sebelum sampai ke sambutan bupati di akhir tayangan, sejumlah warga yang diwawancarai dalam tayangan itu meminta Dalhadi Umar maju kembali dalam Pilkada Lebong 2010. Mereka menyebut Dalhadi sebagai pemimpin yang adil dan baik. Dalhadi diminta maju karena pembangunan yang sudah dimulainya masih tanggung.

Di sisi lain, saat film menampilkan sambutan Dalhadi, warga di sebelah kanan panggung kompak riuh. Apa pasal? Tampaknya mereka tak sabar lagi menunggu acara hiburan utama dimulai. Sejumlah pengunjung berkomentar tayangan film pembangunan itu terlalu panjang, monoton dan kurang memvisualisasikan isi sambutan bupati. Editing-nya kurang pas, celoteh penonton.

Warga tiba-tiba serempak bertepuk tangan begitu tayangan berakhir. Sorot mata mereka kembali ditujukan ke atas pentas. Hiburan lagu-lagu dangdut pun dimulai. Suci, penyanyi cilik asal Lebong menggoyang panggung dengan tembang andalannya.

Veti Vera sendiri membawakan empat lagu, di antaranya: Sedang-Sedang Saja, Mbah Dukun, Kuda Lumping. Sementara Uut Permatasari menggoyang dengan lagu dangdut dan paduan lagu pop yang didangdutkan: Isabella, Kucing Garong, Ketahuan.

Bagi-bagi Hadiah

Di sela-sela acara, Bupati Dalhadi juga didaulat menyampaikan hadiah kepada pejabat yang memenangkan lomba baca puisi karyanya berjudul 'Satu Lagi Kelahiran Terkuak'. Juara 1 diraih Kepala DPPKAD Mustarani Abidin SH MSi, juara II Kepala Diknaspora, Drs Dahari Hanafi MPd juara III direbut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs Yustin Hendri.

Mustarani yang memenangkan satu unit sepeda motor menyerahkan hadiah kepada warga melalui bupati. Hadiah itu diperebutkan dengan cara menguji pengetahuan warga yang datang. Pertanyaan saya, berapa luas Kabupaten Lebong termasuk Kec Padang Bano, tanya Dalhadi.

Dari enam warga yang naik ke atas panggung, seorang di antaranya bernama Sudarisman menjawab dengan tepat pertanyaan itu. Luas Lebong yang disampaikannya kepada bupati adalah 272.924 hektar.

Lelaki itu berhak atas satu unit motor Honda Revo. Luas Padang Bano itu 80 ribu hektar. Jadi dari 192.924 hektar luas semula, dengan Padang Bano, luas Lebong menjadi 272.924 hektar, jelas Dalhadi.

Inisiatif Mustarani menyumbangkan hadiah kepada warga juga diikuti dua pejabat lainnya. Dahari menyumbangkan kulkas dua pintu ke Pesantren Madinatunnajah Al Hadi di Kelurahan Turan Lalang. Sementara Yustin menyerahkan satu unit TV ke Panti Asuhan Muhammadiyah.

Lahir 7 Januari

Pemkab Lebong melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) juga tak ketinggalan memberikan kejutan kepada warga. Bertepatan dengan HUT Lebong 7 Januari, Pemkab juga memberikan hadiah kepada warga yang lahir tepat pada 7 Januari. Setelah ditunggu hingga pukul 21.30 WIB, tercatat ada lima nama yang masuk ke Kabag Kesra Yudarman SPd.

Dari keempat nama, seorang di antaranya adalah bayi yang baru lahir tepat tanggal 7 Januari 2010. Namanya Turindo, asal Kel Turan Lalang. Tiga lainnya adalah Kasih Putri Utami (7/1/2006), Montica Syahla (7/1/2009), dan Angga Ferdian Putra dan Idrus. Yang persis lahir 7 Jan 2010 akan diberikan uang Rp 1 juta. Yang lainnya hadiah hiburan, kata Yudar
Stock batu bara kita 150 tahun

Didasari tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungannya, PT. Bukit Asam (Persero) Tbk telah bertekad untuk melakukan penambangan yang berwawasan lingkungan. Dalam hal ini perusahaan telah mencanangkan suatu kebijakan untuk melindungi dan melestarikan lahan yang telah dimanfaatkan termasuk flora dan faunanya merupakan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan dan masyarakat yang bermukim disekitar wilayah Operasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan melakukan langkah-langkah :

- Menyiapkan dokumen Amdal
- Menyiapkan RKL dan RPL
- Menyiapkan UKL dan UPL
- Mematuhi semua peraturan pemerintah tentang lingkungan hidup
- Mendengarkan aspirasi masyarakat


Sertifikat yang sudah dimiliki oleh PTBA Unit Pelabuhan Tarahan
diantaranya :

- ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan
- ISO 18001 tentang Sistem Manajemen Keselamatan


Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L)
diantaranya :

- Zero Accident (penghargaan dari Pemerintah Pusat)
- Safety Award (penghargaan dari Pemerintah Pusat)






PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Upaya Pengelolahan Lingkungan di Unit Pelabuhan Tarahan,
meliputi kegiatan-kegiatan seperti :

- Mengatur pemakaian air tanah tidak melebihi 200m3/hari
- Melakukan penanaman (reboisasi) yang dapat beradaptasi, mempunyai nilai tambah dan dapat meredam debu
- Mengelolah Instalasi Pengolahan Lingkungan (IPAL) sehingga kualitas air yang keluar ke laut berada di dalam batas Baku Masa Lingkungan (BML)
- Mengoperasikan alat penyiram debu ke lokasi yang berpotensi menimbulkan debu
- Membersihkan saluran lingkaran Stock Pile
- Mengelolah bak penahan limbah oli dan limbah minyak
- Mewajibkan karyawan lapangan untuk menggunakan perlengkapan K3
- Mengikutsertakan tenaga kerja lokal dalam kegiatan penambangan sesuai dengan keahliannya
- Menyertakan masyarakat dalam kegiatan pengelolahan lingkungan


PEMANTAUAN LINGKUNGAN

Upaya pemantauan lingkungan di Unit Pelabuhan Tarahan
meliputi kegiatan sebagai berikut :

- Pemantauan kualitas air di seluruh outlet IPAL dan Pantai dengan frekuensi pelaporan sekali tiap tiga bulan.
- Pemantauan biota laut untuk mengetahui keanekaragaman hayati yang hidup di laut sekitar pelabuhan.
- Pemantauan kualitas udara berkaitan dengan kadar debu di area pelabuhan dan di luar area pelabuhan dengan frekuensi pelaporan sekali tiap tiga bulan.
- Mengukur tingkat kebisingan akibat mobilisasi peralatan dengan frekuensi pelaporan sekali tiap tiga bulan.
- Pemantauan keselamatan kerja dan tingkat kecelakaan kerja.
- Pemantauan kebersihan lingkungan dan pembuangan sampah.
- Pemantauan tenaga kerja lokal yang diserap oleh kegiatan penanganan Batubara di Unit Pelabuhan Batubara Tarahan.


PENGEMBANGAN KOMUNITAS

PTBA Unit Pelabuhan Tarahan sangat menginginkan suatu kehidupan yang harmonis dengan masyarakat disekitarnya, dengan memanfaatkan setiap potensi yang ada sehingga tercipta hubungan timbal balik yang positif, dan masing-masing pihak akan menjaga kelangsungan hubungan tersebut. Kepedulian perusahaan dalam pengembangan komunitasnya diwujudkan dalam bentuk Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan.



Program Kemitraan antara lain berupa :

- Memberikan Pinjaman Lunak kepada Usaha Kecil dan Koperasi
- Memberikan Pelatihan dan mengikut sertakan pameran bagi mitra binaan yang memiliki produk unggulan.


Program Bina Lingkungan meliputi :

- Pemanfaatan lahan tidur milik perusahaan untuk ditanami berbagai tanaman yang menghasilkan oleh masyarakat disekitar perusahaan.
- Pemanfaatan tanah perusahaan untuk pembangunan kios-kios jajanan / oleh-oleh disepanjang jalan didepan kantor.
- Bantuan sarana / prasarana pendidikan dan sarana ibadah maupun sosial untuk masyarakat.
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Pemukiman warga sekitar Unit Pelabuhan Tarahan.
- Bantuan pendidikan / beasiswa untuk anak sekolah.
- Program kesehatan Ibu dan Anak melaui Posyandu yang bekerjasama dengan Puskesmas Srengsem, Panjang.
- Bantuan dan pengiriman relawan pada saat terjadi bencana alam.
- Pemanfaatan air gunung di dusun Talang Sebaris, Batu Serampok, untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar perusahaan.

Pemanfaatan sumber air (pipanisasi) dari Gunung yang berlokasi di Talang Sebaris Ds.Serampok untuk keperluan masyarakat yang tinggal disekitar perusahaan serta untuk memenuhi kebutuhan Masjid An’Nur selain itu penampungan air dari gunung tersebut juga dipersiapkan untuk penyiraman debu disaat musim kemarau. Program ini merupakan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu bentuk Program Bina Lingkungan perusahaan.


Jujur saja sekarang kami sedang mempersiapkan pembangunan mensjid yang sedang dalam proses kemudian yang lainnya secarta umum bekerjasama dengan lingkungan yang tidak lari dengan 7 poin tersebut.sektor .tidak lari dari permen 5 tsb.bina lingkungan kita perlu berhati hati member I kemitraan tsb.permasalhan kemitraan ini kebanyakan pada umumnya warga masayarakat atau calon mitra binaaan itu berpendapat bahwa itu dana itu seolah-olah sudah dihibahkan.,padahal keliru yang seharusnya yang namanya pinjaman harus dikembalikan,kalau hibah itu beda. sementara untuk dikemitraan yang namanya hibah itu untuk pelatihan atau pemasaran,papar Ade Sutrisno Ka Humas Pt BA lampung ini.
Pendekatan dengan masarakat
Kita mengakui bahwa batu bara ini masalah polusi terutama pemasalahan abu yang diterpa angin disitulah pihaknya mendapat komplin masayarakat kami sudah MENCEGAH bagaimana supaya masyarakat tidak komplin karena pihaknya sudah mengupayakan dengan berbagai alat penahan debu dan alat lainnya.pencegahan untuk menangani jangan sampai polusi tambang tidak menggangu aktivitas ling kungan masyarakat, intinya pendekatan kita dengan masyarakat dengan baik baik dan melaksanakan 7 sektor tesebut dari 5 Permen tsb,sejauh ini PT BA sudah kucurkan dana sekitar 13 miliar untuk mitra binaan .DANA 13 miliar tsb disalurkan kepada perdagangan,perikanan,peternakan,pendidikan dll ada 4 sektor. PKBL yang menjadi unggulan katanya produk industry sulam khusus dan kaligafi kedua indusri tsb sering kali di pamerkan pada iven2 nasional dan sering kali di pamerkan di Jakarta.kenapa kita dalam memberi bantuan lebih mengurtamakan mitra unggulan
Kenapa kita ,lebih berkonsentrasi memberikan bantuan kepada yang unggulan dulu karena menurutnya
PERTAMA artinya kita tidak berkonsentrasi terhadap produksi dia yang baik tapi jg
Yang kedua produksinya yang mana yang layak di pamerkan
Dengan niatan baik Kami melakukan program tersebut sesuai dengan Permen no 5 tetapi harapanya diberikan pinjaman bagi sipeminjam dengan harapan bisa mengembalikan. si peminjam harus sama2 karena apa harus berpikir bagaimana untuk mendapakan pinjaman pada tahap berikutnya apa yang disebut pinjaman bergulir tadi..ketentuan yang berlaku pinjaman 13 miliar dikenakan3 persen pengembaliannya sesaua aturan di atas. Diakuinya kita tidak melanggar permen tersebut,Karena kalau kita melanggar pastinya akan kena saksi .kami sebagai pelaksana tentu akan selalu berhati – hati.katanya.
ada beberapa kapedulian kami terhadap masrakat diantaranya misalnya sector sarana ibadah membuat mushola mesjid jembatan,yang biasanya masayrakat yang akan beribadah mere,ka harus berputa kini tidak lagi karena sudah dibangun PT BA. dengan jembatan yang kami bangun mereka kini tenggal nyebrang” kata Ka HUmas PT Ba Lapung Ade Sutrisno.
BKPL ? kemnitraan itu sendiri mulai digalakan \sejak tahun 1992 sedang CSR kami laksanakan sekitar Tahun 1996 sampai saat ini jumlah binaan PT Ba tarahan Lampung Lebih dari 800 mitra binaan.mengenai dana yang diturunkan untuk mitra binaaan itu sendiri dananya sudah langsung di klot dari pusat ,program kita hanya survey mencari calon mitra siapa yang layak diberikan misalkan kita mendapat 100 mitra ,ya Yang seratus itu yang dikirim .jadi disini tidak ada istilah dilebihkan atau dikurangi atau Mar up.jadi setelah disurvei pusat sesuai jadi yang kita berikan sesuai kemampuan orang yang perlu kkita bantu. Permohohonan semua diajukan ke pusat jadi tidak ada dana yang stanbay di sini ,katanya. Kta justru harus berhati hati lagi mengingat pengalaman yang sudah sudah.Kata Ka HUMAS dan Bidang KBL itu.
Dirjin Pengendali produk Pandu Pelabuhan Batubara Tarahan merupakan pelabuhan / dermaga terbesar yang dimiliki PT. Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk dengan luas areal 42,5 ha. Pelabuhan ini terletak + 18 km dari Kota Bandar Lampung dan + 6 km di sebelah selatan pelabuhan Panjang. Beroperasi sejak tahun 1986 sebagai Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS), yang pada awalnya disiapkan untuk pengapalan batubara hasil produksi tambang di Tanjung Enim dengan tujuan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) di Suralaya propinsi Banten. Perubahan status PTBA menjadi Perusahaan Terbuka (Tbk) sejak tahun 2002, yaitu semenjak PTBA menjual sebagian sahamnya di lantai Bursa Saham.

Angkutan batubara dari Tanjung Enim ke Tarahan menggunakan Kereta Api Rangkaian Panjang (KA Babaranjang), dengan jarak tempuh + 420 km. Rata-rata setiap harinya sebelas rangkaian babaranjang, dan setiap rangkaiannya sekitar 46 gerbong batubara dengan volume 50 ton per gerbong.

Peralatan utama yang dipergunakan untuk aktivitas bongkar muat batubara antara lain adalah : RCD (Rotary Car Dumper), Ban Berjalan (Belt Conveyor), Stacker Reclaimer dan Pencurah batubara ke kapal (Ship Loader).

hanya dapat memberikan sebatas me3mberika secrta teknis saja me genai pengdali produk ,namun secra global hanya Gmyang bisa memaparkan sedcra utuh. Hanya beliua yang punya kewenangan’ Pak pandu adalah .secara umum dia bertuga memantau,mengendaklikan,memonitoring dan melakukan pengendalian secara menyeluruh .terhadap semua batu bara pemuatan kapal ,pemuatan rireil untuk produk b ukkit asam sehingga intinmya bahwa kwalitas dari market brand bukit asam sudah justipikasi …bisa terjsaga karena itu merupakan salah satu usaha kami dalam b erasing,karena meunrutnya batu bara adalah produk alam.tidak seperti buatan pabrik misalkan 5 harus 5 terus kalau alam kadang 5 kadang 3 atau 4.tugas kami didsini adalah menjaga itu alam misalnya ada dibawah limka bya kita tambahkan kalorinya kita pakai selang sehingga padfa saAt mau ke kapal itu memang sudah bentuk market brand seperti yang dicanang kan diidunia internasional bahwa kita punya 4 market brand n 59,63,67 dan n70 itu yang kita janga mutunya disitu .kata pandu.karena sebagian besar batu bara yang dilakukan oleh bukit asam samai saat ini yang terbesar itu lewat tarahan.hampir 70 persen lebih melalui olahan tarahan lampung.
Kita sudah punya market sendiri.mengenai saingan memang dari tambang yang ada di Indonesia sendiri maupun diluar negeri seperti d australi, maupun ditempat tempat lain tetapi produk kita mempunyai cirri kas tersendiri sehingga konsumennyapun diberikan kesempatan kepada kita untuk memilih apa yang menjadi pilihan mereka apakaKAH produk n59 atau n 63 dll.diakuinya secara umum kita bersaing dan memang produk produk dalam negeri judga ada yang mirip seprti kita,tapi menurutnya itu wajar its oke karena kita bdersaing smelalui kewalitas paparnya.biasanya para pembeli itu yang diutamakan memang kwalitasnya DI KALAU BELINYA SEKIAN ,YA SEKIAN .walaupan itu produk alam kita jaga fungsi dan kwalitas.
Di tarahan sendiri kita punya laboratorium sendiri ,yang suddah grativikasi yang sdh stasdarisasikan yang menjadi delik control utama kita karena konsumen berdasarkan hasil kwalitas batu bara itu dari hasil parameter ujilab ,memang pada saat pembelian kita menggunakan uji laboratorium yang independen tapi sebelum itu kita punya lab sendiri untuk dokontrol sudah lak belum untuk dikapal kan .sudah layak belum ,kalau belum berapa kurangnya kita punya nilai 520 kita usahakan mendekati nilai sudah distandarkan.yang mejadi piklihgan konsumun umumnya kami munya market sendiri
Seperti Negara jepang pilihganya n u70p sudah lama pasia pada pilihannya namun mereka sudah muali mencoba jaga N5t9
Untuk konsumen Domistik seperti suralaya n 59 dan merupakan porsi terbesar .
Kita Aigremen dengan konsumen sudah ada kontrak,kita menjsamin minimal pengapalan perhari 25000 ton ,tapi realisanya bisa lebih dari iu.ituy sebahai daya tarik kita kita mekakukan batu bara ke kapaladi loading kontrak seperti itu.tapi kita lakukan lebih dari dan merupakan kenikmatan tertsendiri bagi konsuimen.biar cepat diisi dan biar cepat sampai,begitu juga yang duii suralaya sama disuiralaya juga selalu memanatau kapal ka;pal yang disewa kita untuk memenuhi keb utuhan suralya itu mereka pantau mereka hitung juga kerena merka juga nmenmang tidal lepas dari batu bara.
dipasarkan kita sudah






Masalah kwalitas batu bara pengeluasran prosesesnya saja
Mengendalikan,memantau memonitoringuntuk semua batu seara menyeluruh barpssda semua batu barea
Proses Pertambangan Batu Bara
Kinipembacak ami ajak sekilas ten ntang pembuatan proses pertamngan batu batra tarahan lapung dari dariman berasal dan untuk apa keguaannya
Wartwan proteksi diajak berlelinhg ke permbangan tarahan oLeh HUMAS
Pelabuhan Batubara Tarahan merupakan pelabuhan / dermaga terbesar yang dimiliki PT. Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk dengan luas areal 42,5 ha. Pelabuhan ini terletak + 18 km dari Kota Bandar Lampung dan + 6 km di sebelah selatan pelabuhan Panjang. Beroperasi sejak tahun 1986 sebagai Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS), yang pada awalnya disiapkan untuk pengapalan batubara hasil produksi tambang di Tanjung Enim dengan tujuan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) di Suralaya propinsi Banten. Perubahan status PTBA menjadi Perusahaan Terbuka (Tbk) sejak tahun 2002, yaitu semenjak PTBA menjual sebagian sahamnya di lantai Bursa Saham.

Angkutan batubara dari Tanjung Enim ke Tarahan menggunakan Kereta Api Rangkaian Panjang (KA Babaranjang), dengan jarak tempuh + 420 km. Rata-rata setiap harinya sebelas rangkaian babaranjang, dan setiap rangkaiannya sekitar 46 gerbong batubara dengan volume 50 ton per gerbong.

Peralatan utama yang dipergunakan untuk aktivitas bongkar muat batubara antara lain adalah : RCD (Rotary Car Dumper), Ban Berjalan (Belt Conveyor), Stacker Reclaimer dan Pencurah batubara ke kapal (Ship Loader).

ADA 3 STOCK pile penimbunan batu bara`batu bara yang perama ditimbun bernama batu bara babaranjang batubara dari tanjung eim diangkut boleh kereta babarnjang bitukah sebut umumnya masrakat sana.panjang perjalanadenan menempukh jarak 420 km setelah sampai ditarahan gerbong langsung dibongkar\bagaimana nya ditimbun stok pile tadi.proses awalnya disni mengankutnya dengan menggunakan player namanya RTD ROTARI CARDA WART .DALAM SATU GERBONGNYA 50 TON.setiap ke stick pile mengunakan apa wagon layer nah klalau yasng dikirim ke stock pile 2 kita memiliki duas bongkaran di batu bara ini ada 3 jenis misalkan dari tanjung enim mau kasih kabar akan dating rangkaian dengan bca se,kkian itu misalkan jenis batu baranya misalkakan 70 berati dikirim ke stok pile 2 batau 3 begitu juga rangkaian 2 ata 8 dikirim stok 1 jadi ada jenis nya masing2 tidak dibuang sembarangan ke stok 1,2 atau 3 sudah tempatnya masing kalau jenisnya untuk ekspor 70,73 dibuangnya ke stok 2 dan 3. Kalau dibawak kalori 8 itu dibuang ke stok satu makanya kami sebelum masuk sudah tahu jenis masing.semua prosaes menmgunakan listirk.setelah kita bongkar ke RCD tadi kita mdelalui ada nama alatnaya priemary crasser itu fungsi untuk menghancurkan batu bara mencapai 100 mili samapai ke stok pile (seperti Pasir) t kapal yang punya pihak ke tiga kita hanya kapal itu bergitu samap di tarahan dengan cara membongkar dari kaspal ke stok di pltu sana setelah itu masuk ke blower (pembakaran) samapai menhasilkan listrik. Selama hamper seminggu perjalanan
PT. RNI Group berhasil meraih juara II dalam turnamen tahunan yang diikuti oleh BUMN/D dan instansi swasta dengan + 20 peserta. Raihan ini sesuai dengan target yang dipasang oleh PT RNI dengan melihat kemajuan serta persaingan yang sangat ketat antar atlet dimasing-masing institusinya.



Untuk tahun ini PT RNI kembali mengirimkan atlet bulutangkisnya yang didominasi oleh atlet-atlet dari PT PG Rajawali 2 cirebon dengan 4 (empat) atlet, PT PRB serta PT. RNI Holding masing-masing 1 (satu) atlet. Dalam final kemarin PT RNI menghadapi PB Djarum yang berkesudahan 2-0 untuk kemenangan PB Djarum.

Partai final kemarin sangat ketat, diawali oleh pasangan dody-ricky (RNI) melawan ade Lukas-puri (Djarum) dengan rubber set 18:21/21:16/17:21. Sementara dipartai kedua juga tidak kalah sengitnya, pasangan sutadi-budi aji (RNI) harus mengakui mengakui keunggulan david pohan-hendra (Djarum) dengan skor 18:21/20:23.



”Kekalahan ini adalah yang pertama dialami PT RNI saat bertemu PB Djarum, dua tahun yang lalu kita pernah mengalahkan mereka di turnamen yang sama, saat itu kita keluar sebagai juara I, bahkan kita mengalahkan PB Djarum bukan di partai puncak melainkan di semifinal, sangat disayangkan satu atlet kita dari PT PRB tidak dapat ikut sehingga team PT. RNI sedikit pincang,” demikian dikatakan Dody. ”Sebenarnya kita dapat mengatasi permainan PB Djarum seandainya kita full team, pa Budi menambahkan.”



Dengan raihan juara II, Dody dkk mendapatkan piala serta uang pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,- bonus Rp. 1.000.000,- serta 2 (dua) voucher belanja senilai Rp. 500.000,- dari indomaret.



Sekali lagi, PT PG Rajawali II membawa harum nama PT. RNI di kancah olahraga yang tahun ini adalah cabang bulutangkis. Selamat...Bravo Olahraga....Hidup rajawali 2.....
Candra motik 13 Kapal Keruk Pasir Laut Ilegal Cuma Dijerat dengan Denda 15 Persen
Penegakan hukum terhadap 13 kapal keruk pasir laut tampaknya cukup sulit terwujud. Bahkan, pemerintah seperti mulai patah arang, menyusul kurangnya kekompakan di antara aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Karena itu, para pemilik kapal akan diminta membayar denda sebesar 15 persen dari harga kapal."Proses pengadilan terhadap ke-13 kapal keruk itu seperti tak ada ujungnya dan sangat bertele-tele. Makanya, kami memberlakukan denda sebesar 15 persen dari harga kapal. Langkah ini jauh lebih efektif dan cepat, dan negara kemungkinan mendapatkan dana senilai Rp 315 milyar," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri di Jakarta, Senin (4/11).
Negosiasi pembayaran denda, menurut Rokhmin, mulai berlangsung kemarin. Dari pemerintah diwakili Departemen Kelautan dan Perikanan didampingi auditor independen Deloitte and Touche. Jika telah ada titik temu, dan para pemilik kapal menyerahkan uang denda seperti disepakati, Menteri Keuangan akan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung untuk menghentikan proses hukum ke-13 kapal keruk tersebut.
Mengapa denda yang diminta hanya 15 persen? Rokhmin berkata, jumlah itu didasarkan perkiraan kemampuan keuangan pemilik kapal keruk. "Memang, ada sejumlah pakar, seperti Ibu Chandra Motik Yusuf Djemat, menginginkan agar denda itu dikenakan sebesar 50 sampai 100 persen dari harga kapal. Tapi, rasanya sulit dipenuhi para pemilik kapal," ujarnya.
Sangat buruk
Di tempat terpisah, pakar hukum maritim Chandra Motik Yusuf Djemat mengatakan, aparat penegak hukum kasus kapal pasir laut di luar TNI AL memiliki kinerja yang sangat buruk. Masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Tidak mengherankan, berbagai cara diupayakan untuk menggagalkan proses hukum ke-13 kapal keruk pasir laut dengan tuduhan yang kumulatif.
Misalnya, aparat kejaksaan tetap ngotot bahwa tak ada dasar hukum untuk menuduh ke-13 kapal melanggar Undang-Undang (UU) Kepabeanan, UU Pertambangan, UU Perdagangan dan UU Lingkungan Hidup. Pelanggaran versi aparat kejaksaan di Riau hanya terhadap UU Pelayaran dan UU Imigrasi.
"Padahal, data yang terkumpul sudah sangat jelas menunjukkan adanya manipulasi volume ekspor pasir laut. Jumlah yang diangkut jauh lebih banyak dibanding yang dilaporkan kepada petugas Kantor Bea dan Cukai. Bahkan, telah ada pulau di Riau yang tenggelam akibat penambangan pasir tanpa kendali," ujar Chandra Motik.
Namun anehnya, meskipun kerugian yang diderita masyarakat dan negara sudah begitu banyak, aparat penegak hukum tidak bersatu-padu untuk menegakkan hukum, sekaligus membela Merah Putih. "Kasihan TNI AL yang sudah susah payah menertibkan dan menangkap kapal keruk pasir laut, tapi tidak dihargai sesama aparatur negara," tambah Chandra Motik.
Sementara itu, anggota Komisi VIII Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pasir Laut. Hal ini dimaksudkan agar setiap aparat penegak hu-kum memiliki dasar dan pedoman hukum yang sama dalam menindak pelanggaran penambangan dan ekspor pasir laut.
"Akar persoalan saat ini kan masing-masing aparat penegak hukum memiliki persepsi sendiri-sendiri terhadap pelanggaran kapal keruk pasir laut. Akibatnya, penanganan kasus ini belum juga tuntas dan semakin menjengkelkan. Maka, pilihannya adalah terbitkan perpu, sebab penanganan kasus kapal keruk ini menjadi tolok ukur kesanggupan dan kemampuan Indonesia dalam menegakkan hukum," ungkap Priyo.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, ia juga mengusulkan agar usaha penambangan pasir laut dihentikan. Jika tidak, apabila langkah ini dinilai merugikan, maka dilakukan penutupan sementara waktu, lalu dilakukan evaluasi dan pembenahan secara total. Kedua langkah ini pasti diprotes pemerintah daerah, sebab kehilangan rezeki, tetapi perlu dilakukan pemerintah pusat untuk menyelamatkan dari kehancuran sumber daya alam


Chandra Motik
• Umur: 55
• Jenis Kelamin: Wanita
• Tanda Astrologi: Aquarius
• Shio: Kuda
• Jabatan: KONSULTAN HUKUM
• Lokasi: JAKARTA : INDONESIA
Mengenai Saya
NAMA: DR. CHANDRA MOTIK YUSUF, SH., MSc; LAHIR: Jakarta, 18 Februari 1954; AGAMA: Islam; STATUS: Menikah dengan Dipl. Ing. Yusuf Djemat – Tahun 1983, dianugerahi 1 orang puteri Ashana pada tahun 1984 dan 2 orang putera kembar – Yuda dan Yudi pada tahun 1985, ALAMAT: Jl. Cemara No. 21, Menteng – Jakarta Pusat, KEBANGSAAN: Indonesia, PENDIDIKAN Tahun 1959 – 1965: Sekolah Dasar HOS. Cokroaminoto 66, Tahun 1965 – 1968: Sekolah Menengah Pertama Negeri I, Tahun 1968 – 1971: Sekolah Menengah Atas Negeri III, Tahun 1971 – 1972: Language Tuition Center, School of English London, Tahun 1973 – 1977: Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sarjana Hukum SH), Tahun 1978: Berlitz Sprach Schule, Desseldorf – West Germany, Tahun 1979: Lecture’s Attendance – University of Hamburg West Germany, Tahun 1993: Kennedy – Western University USA, Master of Science Degree (MSc), Tahun 1995: Kennedy – Western University USA, Doctor of Philosophy (Phd),
TEXT SIZE :

TB Ardi Januar - Okezone

fauzibowo.com
BUDAYA patriarki membuat sosok perempuan menjadi terbelenggu. Kaum hawa kerap diidentikan dengan pekerjaan rumah tangga dan seakan sulit untuk menjadi figur yang bersaing dalam karir profesi.
Namun, lambat laun penilaian itu seakan sirna. Saat ini, sejumlah tokoh perempuan terus bermunculan dari beragam profesi, dan memberi bukti bahwa mereka dapat bersaing dengan lelaki untuk memberi kontribusi kepada bangsa. Chandra Motik salah satunya.

Perempuan kelahiran Jakarta 18 Februari 55 tahun silam, kini menjadi tokoh perempuan yang patut diacungi jempol. Betapa tidak, saat ini Chandra menjadi pengacara khusus bidang kelautan. Sebuah profesi yang jarang digeluti para sarjana hukum di Tanah Air.

Siapa sangka, Chandra yang merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini awalnya bercita-cita menjadi astronot. Dimata dia, menjadi seorang astronot adalah hal yang sangat membanggakan karena tak semua orang bisa menginjakkan kakinya di bulan. Apalagi nama Chandra artinya adalah bulan.

Namun, Chandra tiba-tiba membanting setir cita-citanya setelah melihat kondisi laut di Indonesia. "Saya mendadak ingin tahu seluruh tentang laut, terlebih Indonesia adalah negara kepulauan," ujar Chandra saat berbagi kisah dengan okezone di kantornya yang terletak di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Pada tahun 1981, Chandra bersama beberapa sahabatnya mendirikan Lembaga Hukum Laut. Kala itu, bertepatan setelah kejadian tenggelamnya Kapal Tampomas di perairan Masalembo. "Dulu Pak Harto lebih fokus ke pertanian, makanya kami mendirikan lembaga ini," tandas perempuan berambut panjang ini.

Kecintaannya terhadap terhadap perairan Indonesia telah mengantarkan Chandra menjadi Penasihat Ahli Ksal Bidang Hukum dan Maritim, anggota Dewan Maritim Indonesia, dan Penasihat Perairan Rakyat. "Saya sadar suatu saat Indonesia membutuhkan tenaga ahli di bidang ini, dan ternyata berar," tukasnya.

Selain menjadi seorang lawyer di bidang kelautan, Chandra juga memiliki kesibukan lainnya. Saat ini, Chandra tercatat sebagai Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan menjadi pembicara dalam berbagai seminar.

Chandra juga aktif mengurus Yayasan Al Yusuf bersama suami tercinta, Yusuf Djemat, dan Yayasan Al Rahman yang diprakarsai keluarga besar Motik. "Yayasan keluarga didirikan untuk fokus dalam bidang syiar Islam," kata Chandra.

Menjadi seorang professional tidak lantas membuat Chandra lupa dengan peran ibu rumah tangga. Bahkan, ketiga anaknya kini telah menjadi orang yang berprestasi. Putri pertama bernama Ahsana Vidya (25) adalah seorang lulusan ilmu politik dari Amerika Serikat, sedangkan putra kembarnya Yudha Irhamsyah Djemat dan Yudi Irhamsyah Djemat (24) kini menjadi seorang dokter umum dan pengacara.

Dalam pengamatan Chandra, nasib perempuan di Indonesia saat ini sudah lebih baik. Perempuan saat ini sudah mampu bersaing dengan kaum lelaki dalam berbagai hal. Hal ini nampak karena Indonesia pernah dipimpin seorang perempuan. Namun, dia berharap, pemerintah dapat terus memperhatikan nasib perempuan di Indonesia agar kelak mampu bersaing di kancah internasional.

"Kita tidak berharap perempuan hanya menempuh pendidikan sampai SMA saja, tetapi dapat terus hingga tingkat lebih baik. Pemerintah harus membantu mewujudkan itu secara merata hingga ke desa," imbau perempuan yang gemar menuangkan tulisan menjadi sebuah buku tersebut.


Buku Favorit
• DITERBITKAN: 1. PENINGKATAN PERANAN HUKUM DAN PERLINDNUGAN HUKUM DALAM KEGIATAN PERHUBUNGAN LAUT
• Editor
• Ind. Hill Co
• Mei 1987. 2. PERATURAN ANGKUTAN LAUT DALAM DEREGULASI– M. Husyein Umar
• Chandra Motik
• - Dian Rakyat 1992. 3. HIMPUNAN KONVENSI HUKUM LAUT I – Chandra Motik Yusuf – 1996. 4. HIMPUNAN KONVENSI HUKUM LAUT II – Chandra Motik Yusuf – 1996. 5. HIMPUNAN KONVENSI HUKUM LAUT III– Chandra Motik Yusuf – 1996. 6. SEBUAH ANTOLOGI–BUNG KARNO DI MATA PENYAIR INDONESIA– 100 Tahun Bung Karno
• 6 Juni 2001. Yayasan Seni dan Budaya
• Gema Patriot. 7. MASAKAN DAN KUE-KUE TRADISIONAL DARI BUMI SRIWIJAYA
• SUMATERA SELATAN
• LAMPUNG
• BENGKULU
• dan JAMBI (Sumbagsel) Jilid I
• Chandra Motik
• PT. Penebar swadaya- 2000 8. SELAMATKAN INDONESIA– Refleksi Pemikiran 20 Tokoh Tentang Empat Permasalahan Dasar Yang Tengah dihadapi Bangsa – Lembaga studi Komunikasi Pembangunan Indonesia – 2000. 9. MASAKAN DAN KUE-KUE TRADISIONAL DARI BUMI SRIWIJAYA
• SUMATERA SELATAN
• LAMPUNG
• BENGKULU
• dan JAMBI (Sumbagsel) Jilid II
• Chandra Motik– Genta Sriwijaya - 2000 10. MENYONGSONG OMBAK LAUT
• Chandra Motik Yusuf – Genta Sriwijaya
• Jakarta 2003. 11. SERBA SERBI KONSULTASI HUKUM MARITIM Jilid I
• Chandra Motik Yusuf
• IND – HILCO Jakarta 2003. 12. MANAJEMEN OTONOMI DAERAH
• Chandra Motik Yusuf
• Pustaka LSKPI ( Lembaga Studi Komunikasi Pembangunan Indonesia ) 2003. 13. MENELUSURI RELUNG SAMUDERA – Chandra Motik Yusuf – Chandra Motik Communication – 2004. 14. SAMUDERA KEHIDUPAN
• Chandra Motik Yusuf – Yayasan Kelopak – 2004. 15. PENATAAN RUANG UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
• Chandra Motik Yusuf
• Pustaka LSKPI Lembaga Studi Komunikasi Pembangunan Indonesia ) 2005.
Mengenai Saya

Chandra Motik
JAKARTA, INDONESIA
NAMA: DR. CHANDRA MOTIK YUSUF, SH., MSc; LAHIR: Jakarta, 18 Februari 1954; AGAMA: Islam; STATUS: Menikah dengan Dipl. Ing. Yusuf Djemat – Tahun 1983, dianugerahi 1 orang puteri Ashana pada tahun 1984 dan 2 orang putera kembar – Yuda dan Yudi pada tahun 1985, ALAMAT: Jl. Cemara No. 21, Menteng – Jakarta Pusat, KEBANGSAAN: Indonesia, PENDIDIKAN Tahun 1959 – 1965: Sekolah Dasar HOS. Cokroaminoto 66, Tahun 1965 – 1968: Sekolah Menengah Pertama Negeri I, Tahun 1968 – 1971: Sekolah Menengah Atas Negeri III, Tahun 1971 – 1972: Language Tuition Center, School of English London, Tahun 1973 – 1977: Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sarjana Hukum SH), Tahun 1978: Berlitz Sprach Schule, Desseldorf – West Germany, Tahun 1979: Lecture’s Attendance – University of Hamburg West Germany, Tahun 1993: Kennedy – Western University USA, Master of Science Degree (MSc), Tahun 1995: Kennedy – Western University USA, Doctor of Philosophy (Phd),
Candra motik 13 Kapal Keruk Pasir Laut Ilegal Cuma Dijerat dengan Denda 15 Persen
Penegakan hukum terhadap 13 kapal keruk pasir laut tampaknya cukup sulit terwujud. Bahkan, pemerintah seperti mulai patah arang, menyusul kurangnya kekompakan di antara aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Karena itu, para pemilik kapal akan diminta membayar denda sebesar 15 persen dari harga kapal."Proses pengadilan terhadap ke-13 kapal keruk itu seperti tak ada ujungnya dan sangat bertele-tele. Makanya, kami memberlakukan denda sebesar 15 persen dari harga kapal. Langkah ini jauh lebih efektif dan cepat, dan negara kemungkinan mendapatkan dana senilai Rp 315 milyar," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri di Jakarta, Senin (4/11).
Negosiasi pembayaran denda, menurut Rokhmin, mulai berlangsung kemarin. Dari pemerintah diwakili Departemen Kelautan dan Perikanan didampingi auditor independen Deloitte and Touche. Jika telah ada titik temu, dan para pemilik kapal menyerahkan uang denda seperti disepakati, Menteri Keuangan akan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung untuk menghentikan proses hukum ke-13 kapal keruk tersebut.
Mengapa denda yang diminta hanya 15 persen? Rokhmin berkata, jumlah itu didasarkan perkiraan kemampuan keuangan pemilik kapal keruk. "Memang, ada sejumlah pakar, seperti Ibu Chandra Motik Yusuf Djemat, menginginkan agar denda itu dikenakan sebesar 50 sampai 100 persen dari harga kapal. Tapi, rasanya sulit dipenuhi para pemilik kapal," ujarnya.
Sangat buruk
Di tempat terpisah, pakar hukum maritim Chandra Motik Yusuf Djemat mengatakan, aparat penegak hukum kasus kapal pasir laut di luar TNI AL memiliki kinerja yang sangat buruk. Masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Tidak mengherankan, berbagai cara diupayakan untuk menggagalkan proses hukum ke-13 kapal keruk pasir laut dengan tuduhan yang kumulatif.
Misalnya, aparat kejaksaan tetap ngotot bahwa tak ada dasar hukum untuk menuduh ke-13 kapal melanggar Undang-Undang (UU) Kepabeanan, UU Pertambangan, UU Perdagangan dan UU Lingkungan Hidup. Pelanggaran versi aparat kejaksaan di Riau hanya terhadap UU Pelayaran dan UU Imigrasi.
"Padahal, data yang terkumpul sudah sangat jelas menunjukkan adanya manipulasi volume ekspor pasir laut. Jumlah yang diangkut jauh lebih banyak dibanding yang dilaporkan kepada petugas Kantor Bea dan Cukai. Bahkan, telah ada pulau di Riau yang tenggelam akibat penambangan pasir tanpa kendali," ujar Chandra Motik.
Namun anehnya, meskipun kerugian yang diderita masyarakat dan negara sudah begitu banyak, aparat penegak hukum tidak bersatu-padu untuk menegakkan hukum, sekaligus membela Merah Putih. "Kasihan TNI AL yang sudah susah payah menertibkan dan menangkap kapal keruk pasir laut, tapi tidak dihargai sesama aparatur negara," tambah Chandra Motik.
Sementara itu, anggota Komisi VIII Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pasir Laut. Hal ini dimaksudkan agar setiap aparat penegak hu-kum memiliki dasar dan pedoman hukum yang sama dalam menindak pelanggaran penambangan dan ekspor pasir laut.
"Akar persoalan saat ini kan masing-masing aparat penegak hukum memiliki persepsi sendiri-sendiri terhadap pelanggaran kapal keruk pasir laut. Akibatnya, penanganan kasus ini belum juga tuntas dan semakin menjengkelkan. Maka, pilihannya adalah terbitkan perpu, sebab penanganan kasus kapal keruk ini menjadi tolok ukur kesanggupan dan kemampuan Indonesia dalam menegakkan hukum," ungkap Priyo.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, ia juga mengusulkan agar usaha penambangan pasir laut dihentikan. Jika tidak, apabila langkah ini dinilai merugikan, maka dilakukan penutupan sementara waktu, lalu dilakukan evaluasi dan pembenahan secara total. Kedua langkah ini pasti diprotes pemerintah daerah, sebab kehilangan rezeki, tetapi perlu dilakukan pemerintah pusat untuk menyelamatkan dari kehancuran sumber daya alam


Chandra Motik
• Umur: 55
• Jenis Kelamin: Wanita
• Tanda Astrologi: Aquarius
• Shio: Kuda
• Jabatan: KONSULTAN HUKUM
• Lokasi: JAKARTA : INDONESIA
Mengenai Saya
NAMA: DR. CHANDRA MOTIK YUSUF, SH., MSc; LAHIR: Jakarta, 18 Februari 1954; AGAMA: Islam; STATUS: Menikah dengan Dipl. Ing. Yusuf Djemat – Tahun 1983, dianugerahi 1 orang puteri Ashana pada tahun 1984 dan 2 orang putera kembar – Yuda dan Yudi pada tahun 1985, ALAMAT: Jl. Cemara No. 21, Menteng – Jakarta Pusat, KEBANGSAAN: Indonesia, PENDIDIKAN Tahun 1959 – 1965: Sekolah Dasar HOS. Cokroaminoto 66, Tahun 1965 – 1968: Sekolah Menengah Pertama Negeri I, Tahun 1968 – 1971: Sekolah Menengah Atas Negeri III, Tahun 1971 – 1972: Language Tuition Center, School of English London, Tahun 1973 – 1977: Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sarjana Hukum SH), Tahun 1978: Berlitz Sprach Schule, Desseldorf – West Germany, Tahun 1979: Lecture’s Attendance – University of Hamburg West Germany, Tahun 1993: Kennedy – Western University USA, Master of Science Degree (MSc), Tahun 1995: Kennedy – Western University USA, Doctor of Philosophy (Phd),
TEXT SIZE :

TB Ardi Januar - Okezone

fauzibowo.com
BUDAYA patriarki membuat sosok perempuan menjadi terbelenggu. Kaum hawa kerap diidentikan dengan pekerjaan rumah tangga dan seakan sulit untuk menjadi figur yang bersaing dalam karir profesi.
Namun, lambat laun penilaian itu seakan sirna. Saat ini, sejumlah tokoh perempuan terus bermunculan dari beragam profesi, dan memberi bukti bahwa mereka dapat bersaing dengan lelaki untuk memberi kontribusi kepada bangsa. Chandra Motik salah satunya.

Perempuan kelahiran Jakarta 18 Februari 55 tahun silam, kini menjadi tokoh perempuan yang patut diacungi jempol. Betapa tidak, saat ini Chandra menjadi pengacara khusus bidang kelautan. Sebuah profesi yang jarang digeluti para sarjana hukum di Tanah Air.

Siapa sangka, Chandra yang merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini awalnya bercita-cita menjadi astronot. Dimata dia, menjadi seorang astronot adalah hal yang sangat membanggakan karena tak semua orang bisa menginjakkan kakinya di bulan. Apalagi nama Chandra artinya adalah bulan.

Namun, Chandra tiba-tiba membanting setir cita-citanya setelah melihat kondisi laut di Indonesia. "Saya mendadak ingin tahu seluruh tentang laut, terlebih Indonesia adalah negara kepulauan," ujar Chandra saat berbagi kisah dengan okezone di kantornya yang terletak di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Pada tahun 1981, Chandra bersama beberapa sahabatnya mendirikan Lembaga Hukum Laut. Kala itu, bertepatan setelah kejadian tenggelamnya Kapal Tampomas di perairan Masalembo. "Dulu Pak Harto lebih fokus ke pertanian, makanya kami mendirikan lembaga ini," tandas perempuan berambut panjang ini.

Kecintaannya terhadap terhadap perairan Indonesia telah mengantarkan Chandra menjadi Penasihat Ahli Ksal Bidang Hukum dan Maritim, anggota Dewan Maritim Indonesia, dan Penasihat Perairan Rakyat. "Saya sadar suatu saat Indonesia membutuhkan tenaga ahli di bidang ini, dan ternyata berar," tukasnya.

Selain menjadi seorang lawyer di bidang kelautan, Chandra juga memiliki kesibukan lainnya. Saat ini, Chandra tercatat sebagai Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan menjadi pembicara dalam berbagai seminar.

Chandra juga aktif mengurus Yayasan Al Yusuf bersama suami tercinta, Yusuf Djemat, dan Yayasan Al Rahman yang diprakarsai keluarga besar Motik. "Yayasan keluarga didirikan untuk fokus dalam bidang syiar Islam," kata Chandra.

Menjadi seorang professional tidak lantas membuat Chandra lupa dengan peran ibu rumah tangga. Bahkan, ketiga anaknya kini telah menjadi orang yang berprestasi. Putri pertama bernama Ahsana Vidya (25) adalah seorang lulusan ilmu politik dari Amerika Serikat, sedangkan putra kembarnya Yudha Irhamsyah Djemat dan Yudi Irhamsyah Djemat (24) kini menjadi seorang dokter umum dan pengacara.

Dalam pengamatan Chandra, nasib perempuan di Indonesia saat ini sudah lebih baik. Perempuan saat ini sudah mampu bersaing dengan kaum lelaki dalam berbagai hal. Hal ini nampak karena Indonesia pernah dipimpin seorang perempuan. Namun, dia berharap, pemerintah dapat terus memperhatikan nasib perempuan di Indonesia agar kelak mampu bersaing di kancah internasional.

"Kita tidak berharap perempuan hanya menempuh pendidikan sampai SMA saja, tetapi dapat terus hingga tingkat lebih baik. Pemerintah harus membantu mewujudkan itu secara merata hingga ke desa," imbau perempuan yang gemar menuangkan tulisan menjadi sebuah buku tersebut.


Buku Favorit
• DITERBITKAN: 1. PENINGKATAN PERANAN HUKUM DAN PERLINDNUGAN HUKUM DALAM KEGIATAN PERHUBUNGAN LAUT
• Editor
• Ind. Hill Co
• Mei 1987. 2. PERATURAN ANGKUTAN LAUT DALAM DEREGULASI– M. Husyein Umar
• Chandra Motik
• - Dian Rakyat 1992. 3. HIMPUNAN KONVENSI HUKUM LAUT I – Chandra Motik Yusuf – 1996. 4. HIMPUNAN KONVENSI HUKUM LAUT II – Chandra Motik Yusuf – 1996. 5. HIMPUNAN KONVENSI HUKUM LAUT III– Chandra Motik Yusuf – 1996. 6. SEBUAH ANTOLOGI–BUNG KARNO DI MATA PENYAIR INDONESIA– 100 Tahun Bung Karno
• 6 Juni 2001. Yayasan Seni dan Budaya
• Gema Patriot. 7. MASAKAN DAN KUE-KUE TRADISIONAL DARI BUMI SRIWIJAYA
• SUMATERA SELATAN
• LAMPUNG
• BENGKULU
• dan JAMBI (Sumbagsel) Jilid I
• Chandra Motik
• PT. Penebar swadaya- 2000 8. SELAMATKAN INDONESIA– Refleksi Pemikiran 20 Tokoh Tentang Empat Permasalahan Dasar Yang Tengah dihadapi Bangsa – Lembaga studi Komunikasi Pembangunan Indonesia – 2000. 9. MASAKAN DAN KUE-KUE TRADISIONAL DARI BUMI SRIWIJAYA
• SUMATERA SELATAN
• LAMPUNG
• BENGKULU
• dan JAMBI (Sumbagsel) Jilid II
• Chandra Motik– Genta Sriwijaya - 2000 10. MENYONGSONG OMBAK LAUT
• Chandra Motik Yusuf – Genta Sriwijaya
• Jakarta 2003. 11. SERBA SERBI KONSULTASI HUKUM MARITIM Jilid I
• Chandra Motik Yusuf
• IND – HILCO Jakarta 2003. 12. MANAJEMEN OTONOMI DAERAH
• Chandra Motik Yusuf
• Pustaka LSKPI ( Lembaga Studi Komunikasi Pembangunan Indonesia ) 2003. 13. MENELUSURI RELUNG SAMUDERA – Chandra Motik Yusuf – Chandra Motik Communication – 2004. 14. SAMUDERA KEHIDUPAN
• Chandra Motik Yusuf – Yayasan Kelopak – 2004. 15. PENATAAN RUANG UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
• Chandra Motik Yusuf
• Pustaka LSKPI Lembaga Studi Komunikasi Pembangunan Indonesia ) 2005.
Mengenai Saya

Chandra Motik
JAKARTA, INDONESIA
NAMA: DR. CHANDRA MOTIK YUSUF, SH., MSc; LAHIR: Jakarta, 18 Februari 1954; AGAMA: Islam; STATUS: Menikah dengan Dipl. Ing. Yusuf Djemat – Tahun 1983, dianugerahi 1 orang puteri Ashana pada tahun 1984 dan 2 orang putera kembar – Yuda dan Yudi pada tahun 1985, ALAMAT: Jl. Cemara No. 21, Menteng – Jakarta Pusat, KEBANGSAAN: Indonesia, PENDIDIKAN Tahun 1959 – 1965: Sekolah Dasar HOS. Cokroaminoto 66, Tahun 1965 – 1968: Sekolah Menengah Pertama Negeri I, Tahun 1968 – 1971: Sekolah Menengah Atas Negeri III, Tahun 1971 – 1972: Language Tuition Center, School of English London, Tahun 1973 – 1977: Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sarjana Hukum SH), Tahun 1978: Berlitz Sprach Schule, Desseldorf – West Germany, Tahun 1979: Lecture’s Attendance – University of Hamburg West Germany, Tahun 1993: Kennedy – Western University USA, Master of Science Degree (MSc), Tahun 1995: Kennedy – Western University USA, Doctor of Philosophy (Phd),
SBY Tak Akan Mati, Kebijakannya Tetap Hidup Walau Partai Golkar Dan PKS Meninggalkannya.


Langkah yang diambil SBY adalah suatu tindakan yang berani dan jujur serta bertanggung jawab. Untuk memfungsikan operator pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Demi memenuhi kepentingan seluruh rakyat Indonesia untuk meliputi krisis ekonomi diantaranya meliputi kebutuhan pokok. Hal itu dikemukan ketua umum…Lempalhi……

Kami menghimbau kepada seluruh bangsa untuk selalu mendukung semua keputusan Presiden apapun yang keluar dari mulutnya adalah hukum. Dan seluruh rakyat harus mematuhi perintahnya. Pemerintahan pemimpin bangsa bertolak dari suara rakyat mendekati suara Tuhan jadi hasil pilihan oleh rakyat merupakan amanah bisa dikatakan perwakilan Tuhan, paparnya.

Jhon krisno tokoh masyarakat ini ketika ditemui dikantornya baru-baru ini mengatakan tindakan SBY sudah benar, masih ingat dibenak kita ketika baru-baru ini Presiden SBY memanggil Bupati, Gubernur untuk datang ke Jakarta tepatnya di (lemhannas) ada beberapa peserta tertidur pulas dan SBY kala itu marah mengusir mereka sambil berkata. Yang tidur keluar dari ruangan ini! Apa kalian tidak malu kalian harusnya malu karena dipilih rakyat”. Begitu lebih kurangnya ucapan SBY saat itu.

Hali itu dirasakan pula oleh Jhon, banyak hal yang perlu dibenahi pada bangsa ini dimana generasinya amat memperihatinkan, para pemuda bangsa begitu terlena dengan budaya luar, sehingga sikap patriotisme kepedulian akan memajukan bangsa tidak tertanam, iapun tidak henti hentinya mengajak kepada segenap komponen bangsa untuk Merapatkan barisan dan memerah putihkan bangsa ini. Baru baru ini pun ia melayangkan surat sepada Susilo Bambang Yudoyono untuk menyerukan kepada seluruh rakyat untuk merapatkan barisan kembali, guna membangkitkan bangsa Indonesia untuk tidak terpuruk dan kembali bangkit membangun bangsa dan mengisi kemerdekaan seperti apa yang amanatkan para pendahulu bangsa dengan memaknai UUD 45.

Pemimpin bangsa bertolak Jhon berkomentar. Kalau dilihat dari kinerjanya Presiden saat ini sosoknya cukup diacungi jempol dan diteladani, kita juga merasakan SBY adalah pigur yang mampu dan peduli akan rakyat bawah dan mau menyambangi wong cilik. Kala itu kita ketahui ternyata Dia memanggil sejumlah Bupati dan Gubernur, adalah karena ingin memberi amanat kepada para peserta agar amanatnya dipegang teguh dan dijalankan dengan baik, sedangkan dalam amanat itu adalah memerintahkan mereka untuk membantu rakyat bawah, menjaga keamanan dan menghindari komplik didaerahnya masing-masing serta mewujudkan kesejahteraan dan memakmurkan rakyat yang mereka pimpin langsung di bawah komando SBY.



Sistem pemerintahan Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia itu ada sistem Perintahan Negara Lima Tahunan sudah baku bahwa Presiden itu menjadi Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dari suara rakyat mendekati suara Tuhan jadi hasil pilihan oleh rakyat merupakan amanah bisa dikatakan perwakilan Tuhan dalam memimpin bangsa adalah Presiden yang dipilih kita di- lihat selama lima tahun walau sekarang sisa pemerintahannya tinggal setahun lagi, kalau kita lihat selama 4 tahun pemerintahannya terlihat gonjang ganjing tidak ada penyelesaiannya tentang bagaimana menentramkan rakyat, menstabilkan ekonomi, politik dan keamanan dan bagaimana menciptakan keamanan yang kondusif, pihak aparatur menjadi satu pemikiran, sehingga masa depan bangsa terjamin.

Melihat hal ini tindakan SBY memanggi beberapa operator pemerintahan Bupati, Gubernur agar supaya perintah Presiden untuk segera menstabilkan situasi ini agar tidak terjadi pertumpahan darah apalagi dimusim pilkada dimana mencegah perpecahan antara masyarakat antar masyarakat itu berarti Presiden sudah ada ide kearah sana. Kita konsisten didalam kebijakannya menentukan pilihan kepada kedua tokoh wilayah barat dan wilayah timur.
Rakyat mempercayakan kepada keduanya pemimpin itu untuk melaksanakan kewajiban membawa bangsa ini kemajuan terhadap bagi kesejahteraan rakyak kita berharap dengan komitmen nasional untuk mengatasi krisis multidimensi dan kami melihat presiden mengambil langkah kearah itu kita juga meminta pada presiden untuk agar memantapkan operator-operator pelaksana pembangunan dan kita tetap mendukung presiden sebagai Kepala Negara agar mengembalikan kepercayaan intenasional terhadap bangsa.

Langkah yang diambil SBY adalalah suatu tindakan yang berani dan jujur serta bertanggung jawab untuk memfungsikan operator pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Tindakannya demi memenuhi kepentingan rakyat Indonesia untuk meliputi krisis ekonomi meliputi kebutuhan pokok. Kami yang mendukung melihat presiden apapun keputusan yang keluar dari mulutnya adalah hukum.

Dia melihat bangsa ini kian hari semakin banyak beban yang dipikul rakyat oleh karena itu hal yang patut dibanggakan dia memanggil para Bupati Gubernur untuk diajak berdialog bagaimana untuk mensejahterakan rakyat, mereka baru mau diajak untuk membicarakan bagaimana untuk menyelamatkan rakyat namun sayangnya hal begitu saja sebagian diantara para undangan tidur? Gimana menyelamatkan segenap bangsa padahal SBY mengajak untuk membangun didaerahnya masing masing, apa kata dunia, paparnya.

Saya selalu bersikap mendukung penuh kepada SBY untuk satu tahun itu merancang landasan untuk presiden yang akan datang, siapaun pun dia. SBY tidak akan mati walaupun Golkar / PKS unggulkan SBY selama satu tahun kedepan dia tidak akan mati kebijakannya akan tetap hidup.


“Banyak masalah yang dihadapi bangsa ini dan SBY sudah melihat itu maka dia selalu tidak henti melakukan konsulidasi kepada rakyat seperti masalah minyak tanah, yang korban rakyat, gas, apa akan kita biarkan? Dibenak seorang SBY sudah ada kearah itu. Untuk menyelamatan bangsa, dia mengetahui bangsa kita dicaci maki dan dipandang sinis oleh dunia luar, menurut saya , SBY sudah merasakan itu”, ujarnya.

Kita melihat kedalam negeri untuk belum kita jalankan di dalam negeri melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah apa itu lindungan, justru persoalan politik antara calon Bupati / Gubernur rebut di sana sini yang korban rakyat kita dan oleh penjagaan yang korban rakyat. Kami melihat SBY sudah meletakkan landasan yang kuat untuk melihat landasan dalam arti membangun lembah dari rakyat banyak di antara internasional.

Diakuinya, dia mendukung partai dari SBY untuk menjadi presiden tapi saya mendukung program dan kebijakannya sebagai pemimpin Negara saat sekarang dia harus melakukan dan pekerja berat untuk melihat pigur sehingga membangun kembali kepercayaan internasional. Jadi pemerintahan kedepan sudah tidak ada menjadi kita keluar dari IMF dan menjadi kalau dunia luar sudah tidak percaya artinya kita bisa membagi kepercayaan dan kita bisa mandiri.

Menurutnya SBY sudah dan telah melaksanakan apa yang diamanatkan dalam UUD 45. Kehidupan rakyat adalah mutlak karena ada pemerintahan dalam UUD 45 yang diantaranya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa turut aktif menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan berkeadilan sosial apa maksudnya bahasa kita campur tangan menegakan dalam menegakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, jadi semua tidak boleh dijajah dan politik bebas aktif. (HALIM)
Merasa terancam hukuman mati karena didakwa terlibat dalam peredaran 600.000 pil ektasi yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pengacara Rivai Zakaria, S. Siregar atas nama kliennya Siegfried Mets alias Fredy, meminta perlindungan hukum kepada Kedutaan Besar Negeri Belanda.

Alasan permintaan perlindungan hukuma itu, menurut Rivai Zakaria, karena terdakwa Fredy tidak pernah tahu-menahu tentang pil ekstasi tersebut. Sebab, kata dia, terdakwa saat itu hanya disuruh oleh Sani alias Tommy melalui telepon untuk membantu mengurus barangnya yang akan dikirimkan yaitu berupa satu buah mesin Compresor yang dikemas dalam box kayu.

Terdakwa juga pernah meminta bantuan kepada seorang warga Indonesia yakni Robert Mandey yang ternyata adalah informan kepolisian dan pada ahirnya terdakwa terjebak dalam sindikat jaringan narkoba internasional. Bahwa ternyata, kiriman dalam box kayu itu bukanlah mesin Compresor, melainkan pil ektsasi sebanyak 600.000 butir yang akan diedarkan di Indonesia.

Rivai juga menyesalkan, bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, terdakwa tidak diberikan hak untuk menghubungi penasehat hukum. Atau paling tidak, kata Rivai, sebagai warga Belanda pihak Kedutaan Belanda harus diberi tahukan mengingat Kedutaan Negeri Belanda juga mempunyai wewenang untuk memberikan perlindungan hukum terhadap warganya.

“Dalam pemeriksaan dihadapan penyidik kepolisian,klien kami terkesan diarahkan dengan alasan agar pemeriksaan cepat selesai.Bahkan terdakwa sempat dipukul karena dianggap berbeli-belit dalam memberikan keterangan. Atas dasar itu, akhirnya terdakwa menandatangani BAP yang secara komprehensif menyatakan klien kami merupakan salah satu jaringan pengedar narkoba,” ujar Rivai Zakaria dalam sebuah konferensi persnya beberapa waktu lalu.

Untuk itu, atas nama terdakwa, Rivai Zakaria dan rekan-rekan meminta bantuan dan kerjasama kepada pihak Kedutaan Besar Belanda agar dapat memberikan perlindungan hukum terhadap Siegfried Mets alias Fredy dalam kewenangannya melalui jalur diplomat asing atau upaya yang lain terhadap pemerintah Indonesia.

“Paling tidak dengan adanya bantuan dari Belanda sebesar 2 juta US dollar untuk kepentingan Pemilu di Indonesia, diharapkan bisa menjembatani upaya bantuan hukum yang akan diberikan terhadap klien kami sebagaimana yang pernah dilakukan pemerintah Australia terkait dua warganya yang telah divonis mati oleh pengadilan Indonesia,” pinta Rivai.
PT.PG. Rajawali II yang bergerak dibidang Agro Industri sebelumnya mengelola 8 PG dan 1 PSA ex PTP XIV – Cirebon, setelah pengalihan kepada PT RNI pada tahun 1989, dalam perjalanannya 3 PG yang berlokasi di Kabupaten Majalengka dan Cirebon yaitu PG Kadipaten, PG Jatiwangi dan PG Gempol ditutup karena kekurangan bahan baku. Berdasarkan RUPS tgl 15 januari 2003, telah diangkat Dewan Komisaris dan Direksi PT.PG. Rajawali II yang berstatus sebagai anak perusahaan PT RNI dan beroperasi hingga sekarang.
Manajemen PT PG Rajawali II dalam kurun waktu 2003 sampai 2005, seiring dengan kebijakan yang ditetapkan oleh PT RNI Holding, telah melakukan berbagai tindakan terobosan yang inovatif guna meningkatkan kinerja perusahaan secara signifikan yaitu dengan melakukan restrukturisasi organisasi, konsolidasi SDM, penataan portofolio bisnis, revitalisasi peralatan pabrik dan lain-lain sehingga mampu meningkatkan daya saing produk-produk yang dihasilkan. Dalam 3 tahun terakhir PT Rajawali II telah mencapai kinerja terbaik sejak perusahaan ini dibentuk.
SEKRETARIS SBY KENA BATUNYA
KPK memang oye. Setelah terkesan tebang pilih dalam menahan para tersangka kasus dugaan korupsi, seperti perlakuan terhadap besan SBY Aulia Pohan, kali ini malah tampak berani: menahan salah satu sekretaris SBY.

Apabila melihat penampilan para wakil rakyat yang berkantor di Senayan itu, kita pasti menduga mereka pandai dalam segala hal. Wajar, karena tugas utama mereka adalah membuat undang-undang dan mengawasi jalannya roda pemerintahan. Artinya, selain jago mengkritisi kerja anak buah SBY-JK, mereka juga terbiasa menata dan mengarsip dokumen.

Sayang, ternyata tidak semua punya integritas sebagai wakil rakyat yang mumpuni. Terbukti, mereka yang selama ini mengaku-aku total bekerja demi kepentingan rakyat ternyata malah berlaku patgulipat dan mudah tergiur oleh iming-iming kepentingan pemerintah.
Tragisnya lagi, wakil rakyat dari partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu malah ikut menikmati duit haram. Maka, lengkap sudah kebobrokan mental wakil rakyat produk pesta demokrasi tahun 2004 itu.

Adalah Sarjan Tahir, anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrat, yang giliran kena batunya. Sekretaris SBY di pengurusan Dewan Pembina Partai Demokrat itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara alih fungsi hutan di Tanjung api-api, Sumatera Selatan. Padahal, kalau dia mengikuti jejak teman-temannya, mengembalikan duit yang pernah diterimanya, boleh jadi bekas Ketua DPD Partai Demokrat sekaligus Ketua Tim Kampanye SBY-JK wilayah Sumatera Selatan masih melenggang bebas kemana suka.
"Saya menghargai KPK," kata Sarjan lantang ketika memasuki mobil tahanan untuk dibawa ke rutan Polres Jakarta Utara.

Dijelaskan Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Chandra M Hamzah, pemeriksaan kasus alih fungsi hutan sudah sejak 27 Februari 2008 dan untuk sementara masih ada satu tersangka. "Besarnya dana masih dikembangkan dan kami masih terus menyidik kasus ini," katanya.
Ditambahkan, sudah ada enam orang anggota dewan yang mengembalikan dana-dana yang tidak jelas tersebut. Dari enam orang itu, empat orang mengembalikan langsung ke orangnya. “Namun, KPK akan melakukan tindakan evaluasi terhadap hal itu," ujarnya.
Sebelumnya, dua rekan Sarjan di Komisi IV DPR, Imam Syuja dan Tamsil Linrung dari FPAN, mengaku mendapat sejumlah uang ketika terlibat dalam pembahasan alih fungsi hutan lindung di Bintan dan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. "Memang yang memberi uang, tapi sudah kita kembalikan tahun lalu. Jumlahnya Rp 20 juta dalam bentuk traveller cheque (TC)," kata Imam Syuja usai diperiksa KPK sebagai saksi.

Imam mengaku tidak ikut pergi ke Bintan dan Sumatra Selatan. Uang itu, lanjut Imam, diberikan oleh seseorang di ruang komisi IV. Namun karena tidak jelas dan tidak jelas akhirnya dikembalikan. "Orang itu hanya bilang ada titipan, tapi karena tidak jelas yang memberikan akhirnya dikembalikan," katanya.

Tamsil Linrung pun idem dito. Menurutnya, dia pernah menerima uang dari seseorang, sayangnya ia tidak mengingatnya. "Saya lupa orangnya," katanya
Tamsil juga mengaku tidak ingat jumlah uang yang diberikan orang itu. "Saya lupa jumlahnya tapi catatanya ada. Waktu itu dikembalikan ke fraksi," katanya.

Seperti diketahui, sebelum menjadi tahanan KPK Sarjan sempat berpura-pura bingung dengan keterkaitannya dlam perkara alih fungsi hutan mangrove menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api. Namun, politisi Partai Demokrat ini kemudian mengaku tak punya pilihan selain'menikmatii kabar itu. "Saya nggak tahu (sudah ditetapkan tersangka). Saya sendiri jadi bingung, opini semakin kencang. Sudahlah, kita nikmati saja," ujarnya.

Reaksi serupa juga muncul dari Ganjar Pranowo, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). Dia bahkan sampai bersumpah mengatakan tidak mengetahui adanya aliran dana Rp 10 miliar dari pejabat daerah Kabupaten Banyuasin. Katanya, dia tidak masuk ke dalam tim yang membahas intens alih fungsi hutan untuk pelabuhan itu. Dia pun bertanya-tanya, siapa yang telah mengatakan dia menjadi operator uang miliaran itu. "Seingat saya, saya tidak ikut kunjungan lapangan ke sana (Tanjung Api-api). Makanya itu, negonya di mana? Wong hadir di situ juga sepertinya nggak," tuturnya.

Seperti halnya Sarjan, dia juga mengaku tidak punya pilihan lain atas kabar tersebut. Maklum, ini bukan kali pertama namanya disebut-sebut terlibat uang kotor. Namanya pernah disebut sebagai penerima aliran dana BI. Pun ketika rekan satu komisi di DPR, Al Amin, diseret KPK. Nama Ganjar sempat disebut-sebut lantaran menjadi anggota Tim Hutan Lindung Bintan. "Saya bukan malaikat. Mungkin saya bisa saja keliru. Mungkin saya pernah berlaku tidak benar. Kalau saya tidak benar dan ada konsekuensi hukumnya, tak lakoni," ucap Ganjar.

Sedangkan Sarjan sempat menjelaskan, apa yang telah dilakukan telah sesuai dengan mekanisme untuk proses alih fungsi hutan mangrove di Tanjung Api-api. Selain memakan waktu lebih dari satu tahun, ketika itu rapat Komisi IV memutuskan untuk merekomendasikan agar diproses oleh Dephut.
DPR, lanjut Sarjan, juga sudah meminta tim independen untuk mempelajari rencana alih fungsi itu. Hasilnya pun dibawa Dephut dalam rapat dengan Komisi IV. "Dari paparan Menhut, disimpulkan bahwa itu bisa ditindaklanjuti secara teknis oleh Pemda setempat," terangnya.

Tradisi Amplop

Kasus mega proyek Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatra Selatan, bermasalah setelah KPK menangkap anggota DPR Al Amin Nur Nasution. Mega proyek ini dikabarkan telah menelan dana tak kurang dari Rp 6 triliun. Setelah dilakukan pengembangan, istri Al Amin, diva dangdut Kristina pun dimintai keterangan oleh KPK. Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman dan sejumlah pejabat Sumsel telah diperiksa.

Pembangunan dermaga ini melahap ribuan hektare hutan mangrove (bakau), yang perubahan fungsinya harus memperoleh persetujuan menteri kehutanan dan DPR. Komisi IV DPR membidangi masalah ini. Pada 14 Agustus 2007, Menteri Kehutanan MS Kaban telah memberikan persetujuan alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api api menjadi pelabuhan.

Proyek itu menjadi lancar, karena sejumlah anggota Komisi IV DPR yang ketika itu melakukan kunjungan kerja ke sana dapat amplop berisi traveller cheque (TC) senilai Rp35 juta. Malah, Imam Syuja dari Fraksi Pantai Amanat Nasional dan Muhfid Busyairi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa. Keduanya sempat mencairkan TC tersebut, namun mengembalikan saat diperiksa KPK.
Muhfid mengakui, usai kunjungan dia mendapatkan amplop berisi TC senilai Rp 35 juta. Namun dia tidak ingat siapa pemimpin rombongan dan apakah Al Amin juga mengikuti kegiatan itu. "Saya memang memperoleh. Tapi saya punya prinsip, yang bukan gaji itu subhat (tidak jelas). Saya sudah mengembalikan (uang) itu," kata Muhfid. mahadir romadhon

Demokrat Dipermalukan
Sementara itu, sejumlah fungsionaris Partai Demokrat menilai penahan Sarjan Tahir oleh KPK merupakan tindakan yang memalukan. “Rusak sudah citra partai. Upaya kita menutup-nutupi kasus yang ada saja sangat berat, namun dengan tindakan KPK menahan orang penting selevel Sarjan Tahir semakin membuat mesin partai jalan di tempat,” tuturnya.

Sedangkan Sekretaris Fraksi PD Soetan Bhatoegana menyatakan, keberadaan Sarjan di kursi dewan terancam dicopot. "Jabatan di kepartaian bisa dinonaktifkan kalau sudah definitif bersalah. Kemungkinan juga di-PAW-kan," jelas Soetan menyingkat istilah Penggantian Antar Waktu (PAW).

Saat ini, Partai Demokrat sedang melakukan penyelidikan atas peran Sarjan. "Kemampuan kami terbatas. Istilahnya, kami dokter umum, sedangkan KPK spesialisnya," ujar Soetan.
Namun, Ketua DPP Partai Demokrat Max Sopacua menjelaskan, sangsi tidak akan diberikan bila yang bersangkutan (Sarjan Taher) tidak dimintai keterangannya terlebih dahulu. Demokrat tentu akan memberikan sangsi tegas baik berupa pergantian antar waktu atau recall.

"Klarifikasi harus didengar terlebih dahulu sesuai dengan job description yang mereka telah lakukan.Apapun keputusan partai, tentunya harus mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu dari yang bersangkutan. Dan kita juga harus tetap menganut asas praduga tak bersalah sebelum menjatuhkan vonis atau keputusan akhir. Saya kira kalau memang melanggar aturan tentu ada sangsi tegas. Tapi dia juga punya hak menjelaskan dulu kan," kilah Max Sopacua
Sammy Kerispatih dipolisikan oleh seorang wanita. Vokalis tenar itu dituduh mencuri mobil Honda Civic warna hitam.

Nama Hendra Samuel Simorangkir atau biasa disapa Sammy sangat dikenal sebagai vokalis Kerispatih. Namun, di pengujung 2009 dia dituduh melakukan pencurian mobil Honda Civic hitam B 915 KA.

Serunya, mobil itu milik seorang wanita bernama Giska alias Sekar Mawar. Sammy pun dijemput petugas Kepolisian pada Rabu, (9/12) pekan lalu, untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang. Sekitar 11 jam dia diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Mampang. Jakarta Selatan, Iptu Syamsudin mengatakan, seorang wanita yang ngefans Kerispatih menuduh Sammy telah mencuri sebuah mobil. "Dia masih kami periksa apakah benar dia mengambil mobil wanita itu." tukasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, mulanya Sammy berkunjung ke kawasan Kemang. Jakarta Selatan. Saat itu, Sammy akan naik ke mobilnya, tiba-tiba seorang wanita bernama Giska berteriak kalau Samy membawa kabur mobil itu. Sementara, kunci mobil dan STNK mobil Giska masih ada di tangan petugas valet. Disaat yang bersamaan, petugas patroli Polsek Mampang melintas dan langsung mengamankan Sammy ke Polsek Mampang, Jaksel.

Namun, dugaan lain menyebutkan jika Giska mengajak Sammy untuk bertemu di Kemang Food Festival, tapi yang ditunggu tidak datang-datang. Akhirnya Giska menuju mobilnya yang telah diparkir, naman seorang petugas mengatakan kalau mobilnya sudah diambil oleh pria yang mirip vokalis band ternama itu. Namun polisi belum bisa memastikan apakah benar dia mengambil mobil wanita itu."Status Sammy masih sebagai saksi," ujar salah satu petugas Polres Jakarta Selatan.

Meski menjalani pemeriksaan, Sammy sempat dikunjungi kerabat dari Manajemen Kerispatih serta pengacaranya. Pelantun tembang ‘Tapi Bukan Aku’ ini datang ke kantor polisi mengenakan kaos hitam dan berkacamata hitam.

Kepada wartawan ia mengatakan, “Biasalah, lagi ngobrol-ngobrol saja,” katanya santai ketika keluar dari ruang Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Syamsudin di lantai dua. Ia juga meminta wartawan menanyakan kasusnya pada pengacaranya.

Tak terlihat tegang, Sammy justru tampak mengumbar senyum kepada wartawan yang menunggunya. “Gue menunggu Kanit,” ungkapnya. Rencananya, setelah menjalani pemeriksaa akan keluar langsung ke Surabaya.

Menurut Sammy, kasus ini bermula dari laporan Giska, model, yang menuduh mencuri mobilnya. Sammy disebut mencuri Honda Civic hitam B 915 KA. “Kronologisnya, cewek itu melapor. Tiba-tiba anggota kepolisian menciduk gue. Karena gue merasa benar, jadi gue nurut,” jelasnya.

Giska melaporkan Sammy Selasa (8/12) lalu. Dihadapan polisi penyidik, perempuan itu menyebutkan Sammy membawa mobilnya dari Kemang Food Fest, Jakarta Selatan. “Padahal saat itu gue di tempat lain. Tiba-tiba gue dijemput polisi di rumah,” ungkap Sammy. “Cewek itu sudah bikin BAP (berita acara pemeriksaan).”

Sammy yang menuding perempuan itu “psikopat”, dan berencana menuntut balik. “Status gue sekarang masih saksi. Gue sedang proses menuntut balik,” kata Sammy yang mengaku membuat laporan balik di Polsek Mampang Prapatan.

Hal sebaliknya disampaikan kuasa hukum Giska, Rivai Zakaria. “Yang punya mobil bernama Giska. Klien saya kenal cukup lama dengan Sammy,” tegas Rivai Zakaria. “Mobil yang hilang itu Honda Civic hitam dengan nomor polisi B 915 KA. Sama dengan nama klien saya,” sambungnya di kantor polisi. “Ada petugas Valet Parking dan sopir taksi yang menyaksikan Sammy mengambil mobil. Mobil diambil di Fast Food Kemang, Jakarta Selatan,” lanjutnya.

Meski demikian Sammy tetap mengaku tidak membawa kabur mobil New Civic milik Giska. Untuk meyakinkan itu, pria kelahiran Bandung 08 September 1982 ini menyampaikan alibinya. "Katanya mobilnya dibawa oleh Sammy seperti itu. Tapi itu fitnah yang ditujukan kepada Sammy," kata pengacara Sammy, Fery Amahorseya, di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).

Ferry menambahkan, "Makanya kita minta dapatkan dulu mobilnya biar bisa diurut kejadiannya. Kita lihat ada sesuatu di balik ini. Apa motifnya dia saya juga kurang tahu, saya gak bisa ngomong sekarang. Jangan melebarkan masalah ini lah." sofyan hadi


Sammy Serang Balik
Kasus pencurian mobil yang diduga melibatkan Sammy "Kerispatih" bergulir bak bola liar. Entah apa motivasinya, Sekar Mawar alias Giska, yang melaporkan Sammy ke pihak kepolisian atas hilangnya mobil Honda Civic miliknya, mengaku mendapatkan ancaman dari Sammy.

Kuasa hukum Giska, Rivai Zakaria, SH, membenarkan adanya ancaman tersebut. "Klien kami diancam bakal berurusan dengan backing (orang kuat) oleh Sammy. Karena merasa diancam, makanya dia hire saya," ujarnya saat ditemui di Polsek Mampang, Jakarta Selatan Rabu (9/12) pekan lalu.

Ancaman itu, kata Rivai, muncul setelah kliennya melaporkan kejadian kehilangan mobilnya di Club 999 Kemang pada Rabu dini hari. Setelah mendengarkan kesaksian petugas parkir, Giska merasa yakin Sammy lah yang membawa kabur mobil miliknya itu. "Dia (Sammy) bilang, 'Awas kalau berani lawan saya. Saya punya backing'," kata Rivai menirukan ucapan Sammy kepada kliennya.

Meski begitu, pihak Giska tak merasa gentar dengan ancaman tersebut. "Enggak takutlah kalau dia sebut nama pejabat. Kalau kita benar, kita enggak perlu takut. Berani enggak pejabat itu dicopot jabatannya," tegas Rivai. Rivai hanya berharap Sammy mengaku salah atas perbuatan yang dilakukannya. "Biasalah, kalau salah sudah ngaku aja, bilang khilaf atau mabuk," kata Rivai.

Terkait tudingan bahwa kliennya seorang psiko, Rivai menantang Sammy membuktikan tudingannya itu. "Kata siapa klien saya psiko? Coba deh dia disuruh nulis hitam di atas putih pasti berani. Klien saya normal kok." sofyan hadi

Kronologis Kasus Sammy Kerispatih yang cukup menggempakan bagi masyarakat. Memang secara logika dan analisa akal, rasanya hal yang kurang bisa diterima, seorang Sammy Jo yang cukup kaya mau melakukan pencurian mobil seperti yang dituduhkan oleh Giska di bawah ini.

Namun kita tak bisa memastikan segala sesuatunya tentang Kasus Samy Kerispatih ini, sebelum adanya kepastian yang sangat jelas, serta kasus ini bisa selesai. Sammi Kerispatih yang sedang menghadapi kasus yang menimpanya ini, tak bisa kita tuduh bersalah atau tidak dalam kasus ini.Kita tunggu saja perkembangan kasus Sammy Kerispatih ini selanjutnya.

Giska, wanita yang menjadi korban pencurian mobil oleh Sammy 'Kerispatih', sudah menunjuk seorang pengacara untuk menghadapi kasusnya. Sammy dilaporkan Giska mencuri mobil Honda Civic warna hitam bernopol B 915 KA. Sammy menganggapnya hanya fitnah. Bagaimana kronologis sebenarnya kejadian tersebut?


Menurut Giska yang berprofesi model, pada Rabu (9/12/2009) dinihari, dirinya dan teman-temannya berada di Kemang Food Fest, Jakarta Selatan. Di waktu bersamaan, Sammy mengajak Giska bertemu di Cafe 999 yang juga berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Namun alangkah kagetnya Giska melihat mobilnya menghilang. Bagaimana mungkin kunci mobil masih berada di tangan petugas Valet Parking, tapi mobil bisa keluar dari kawasan Kemang Food Fest?

Giska lalu bertanya kepada petugas Valet. Petugas parkir mengatakan bahwa yang membawa mobil adalah vokalis band Kerispatih. Kecurigaan Giska langsung tertuju kepada Sammy.

Karena sudah menaruh curiga kepada Sammy, Giska lalu teringat kejadian hilangnya kunci mobil di apartemennya di kawasan Tanjung Duren, sebulan silam. Kebetulan saat itu Sammy berada di apartemen tersebut bersama teman-temannya.

Tanpa pikir panjang, Giska langsung melaporkan kejadian hilangnya mobil miliknya itu ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

Namun hal berbeda dikatakan oleh pihak Sammy. Versi Sammy melalui pengacaranya Ferry Amahorseya, pada Selasa 8 Desember 2009 malam hingga Rabu dinihari, Sammy bersama teman-temannya berada di Senayan City, Jakarta Selatan. Di Senayan City, Sammy juga bersama Giska, gadis yang kenalnya dua bulan lalu di tempat yang sama.

Pada Rabu, 9 Desember 2009, pukul 00.30, Sammy bergegas menuju Café 999 yang berada di Kemang, Jakarta Selatan. Sammy pun berpisah dengan Giska menuju kafe tersebut.

Tanpa sepengetahuan Sammy, ternyata Giska juga berada di Kemang. Namun Sammy mengelak dituding mengajak Giska bertemu. Semua keterangan yang diklaim Giska, praktis dibantah oleh Sammy dengan alibi keduanya berada di tempat berbeda saat kejadian raibnya mobil Giska.

Sekira pukul 04.00 WIB tadi, Sammy yang sedang berada di rumahnya digelandang polisi untuk dimintai keterangan di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, atas laporan pencurian yang diadukan Giska. Status Sammy saat ini masih sebagai saksi. (

"Awalnya, Giska mengajak Sammy untuk bertemu di Kemang FoodFest, tapi yang ditunggu tidak datang-datang, ketika Giska hendak menuju mobilnya, seorang petugas mengatakan kalau mobilnya sudah diambil. Sang petugas menggambarkan orang yang mengambil mobil Giska seperti Sammy 'Kerispatih'," ujar Rivai Zakaria yang ditemui di Polsek Mampang Prapatan, 9 Desember 2009.

Sementara, kunci mobil dan STNK mobil Giska masih ada di tangan petugas valet. Giska juga pernah bercerita kalau ia menyimpan kunci kontak di apartemen miliknya, yang sering dikunjungi Sammy.

"Menurut Giska, barang bukti berupa kunci kontak itupun diketahui sudah hilang," tambah pengacara Giska lagi. Wanita berusia 21 tahun itu, mengatakan baru sekitar 3 atau 4 kali bertemu dengan Sammy, vokalis grup band 'Kerispatih' tersebut.

Pengacara Sammy, Ferry Amahorsea, menyanggah bila klielnnya dituduh mencuri mobil. Ferry bercerita mengenai versi lain dari kasus Sammy.

Ferry mengklarifikasi soal kronologi cerita yang disampaikan pengacara Giska, Rivai Zakaria, yang dinilai merugikan pihak kliennya.

"Jadi gini, tadi malam Sammy ada di senayan city dengan teman-temannya. Lalu Sammy melanjutkan acara ke sebuah club 999, Kemang, dan keluar dari Senayan City sekitar jam 23.30 WIB tengah malam. Nggak tahunya, di Kemang ada Giska juga. Sammy bawa mobil sendiri dan nggak keluar dari 999," jelas pengacara Sammy.

Ferry menegaskan tuduhan Giska sangat rancu, karena Sammy tidak pergi ke Food Fest Kemang seperti yang sudah dikatakan Giska.

"Makanya kita minta dapatkan dulu mobilnya biar bisa diurut kejadiannya. Kita melihat ada sesuatu di balik ini. Apa motifnya dia, saya juga kurang tahu, saya nggak bisa ngomong sekarang. Tolong, jangan melebarkan masalah ini," papar Ferry.
Bara dalam Sekam ASDP Redam
Sebagai BUMN yang mengelola jasa angkutan sungai, danau dan penyeberangan, PT ASDP bukan baru berdiri kemarin sore. Namun, dalam kenyataannya mengapa malah terjerumus ke dalam kerugian senilai Rp25,40 miliar?

Selama dua tahun belakangan ini, semangat kerja pegawai kantor pusat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tampak kurang bergairah. Mereka juga terkesan pasrah dengan kenyataan yang terjadi, sehingga memilih menunggu keputusan pemerintah, sebagai pemegang saham mayoritas.

Bara memang sudah lama mengendap di sekam ASDP. Hitung punya hitung, sudah hampir dua tahun tersimpan rapi di tangan manajemen yang dipimpin Dirut Sumiarso Sonny. Tapi, selama itu pula tak ada tindakan tegas dari pemerintah, khususnya para pejabat di Kementerian BUMN.

Padahal, seperti pernah dilangsir sebelumnya, aparat penegak hukum sudah berulang kali menggilir sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Tak cuma itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah memberkas hasil pemeriksaan keuangan ASDP beserta rekomendasi yang menjurus ke langkah hukum, termasuk melaporkannya ke DPR.

Beruntung, pemerintah melihat ada gelagat bara dalam sekam ASDP bakal menjadi api. Untuk itu, sebelum melahap apa yang ada di sana, dua hari bulan Mei, Menteri BUMN Sofyan Djalil menandatangani perombakan jajaran direksi ASDP. Beberapa jam kemudian, Deputi Logistik dan Pariwisata Meneg BUMN Harry Susetyo terlihat melantik Bambang Suryanto sebagai direktur utama ASDP menggantikan Sumiarso Sonny, Saprul Ultra Amiruddin menjadi Direktur Usaha Penyeberangan dan Pambudi Husodo sebagai Direktur Teknik ASDP. Sementara itu, pejabat direksi lama yang dipertahankan yakni Johan Iskandar sebagai direktur Usaha Angkutan yang sebelumnya Direktur Usaha dan Bonar Manurung ditetapkan sebagai direktur SDM & Umum yang dulunya direktur keuangan.

Perubahan yang terkesan mendadak itu menjadi terapi kejut bagi manajemen dan pegawai ASDP. Namun, semangat kebanyakan dari mereka justru terpacu. Setidaknya, masa depan ASDP masih ada harapan.

Nasib direksi lama
Kisah tragis malah mengimbas direksi lama. Pasalnya, usai jabatan mereka dicopot, Jampidsus Marwan Effendi langsung mengumumkan mantan Dirut PT ASDP Sumiarso Sonny, Direktur Keuangan Sonatha Halim Yusuf, dan Dirut PT Bima Intan Kencana (BIK) Lutfi Ismail sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran negara senilai Rp25 miliar.
Kasus tersebut, berawal dari keinginan ASDP untuk memiliki dua kapal penumpang Roll on Roll of (RoRo). Kapal ini sedianya dimaksudkan untuk mengarungi jalur Jakarta-Semarang-Surabaya. Ia juga diharapkan mampu menampung 423 penumpang dan 20 sedan, 35 truk, 17 truk besar, dan 14 tronton. Bobot matinya mencapai 1.520 metrik ton.

Keinginan untuk memiliki dua kapal ro-ro itu ternyata coba diwujudkan tidak melalui melalui proses lelang. Secara tiba-tiba, muncul China Geo Enginering (CGE) dan PT Bima Intan Kencana. Kedua perusahaan ini seolah-olah muncul dari tengah lautan. Peran CGE adalah membangun kedua kapal tersebut. Kalau sudah jadi, PT Bima yang akan mengoperasikannya. Ternyata, CGE dan PT Bima memiliki hubungan yang sangat erat sebelumnya. Pemilik PT Bima juga pemilik PT Galang Sarana Dwitama. Perusahaan terakhir ini adalah agen penjualan produk-produk baja, kapal, dan alat berat buatan CGE.

Nah, perusahaan-perusahaan itu sepakat menjalin kerjasama dengan ASDP untuk membuat kapal dan menjalankan pengoperasiannya. Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilaksanakan di China oleh para petinggi perusahaan-perusahaan itu dan disaksikan oleh pejabat pemerintah China dan Indonesia pada 22 Januari 2003. Pejabat yang ikut menyaksikan penandatanganan itu adalah Ferdinand Nainggolan yang saat itu menjabat sebagai Deputi Menteri Negara BUMN bidang Logistik dan Pariwisata. Dia didampingi oleh Tjuk Sukardiman (Direktur Jenderal Perhubungan Laut) dan Bonar Manurung (Asisten Deputi Urusan Jasa Perhubungan Meneg BUMN).

Lucunya, atau sudah menjadi kebiasaan, Nainggolan berangkat dengan surat tugas dari Direktur SDM dan Umum ASDP, July Halim, yang diteken pada 15 Januari 2003. Maklum, setiap pejabat yang berangkat minimal memperoleh uang saku Rp10 juta dari pemberi tugas. Lumayan. Isi kesepakatan itu, CGE akan membangun dua kapal ro-ro dengan harga 7 juta dolar AS per unit. CGE juga membuat desain kapal, suku cadang kapal, sertifikasi, dan sebagainya. Nah, bila sudah jadi, maka PT Bima yang akan menjalankan operasional kedua kapal itu selama 20 tahu. Untuk membiayai kedua kapal itu, ASDP harus merogoh kocek sebesar 20 persen atau 2,8 juta dolar AS untuk membayar uang muka. Sisanya, sebesar 80 persen, akan ditanggung oleh PT Bima. Perinciannya, 10 persen untuk tambahan uang muka dan 70 persen untuk pelunasannya.
Di atas kertas, perjanjian kerjasama itu sangat indah. Namun, ada duri tersimpan dibalik keindahan itu. Sebab, China bukanlah negara pembuat kapal yang handal. Itulah sebab, aparat jaksa curiga bahwa CGE hanya merakit kapal saja.

Akal-akalan rekanan
Ternyata, untuk memperoleh dana sebanyak 80 persen, PT Bima menjaminkan kapal yang baru dalam tahap rencana itu. Saatnya tiba. ASDP membayar uang muka sebesar 20 persen atau Rp25 miliar. Namun, bukan kepada CGE, melainkan kepada PT Bima. Uang itu diambil Direktur Utama ASDP Sumiarso Sonny dari kantong ASDP yang tersimpan di Bank Lippo Cabang Rawamangun, Jakarta Timur, dan ditransfer ke PT Bima di Bank Panin Cabang Senayan pada 29 Desember 2003. Keharusan lainnya, pembayaran uang muka ASDP mestinya bersamaan dengan 10 persen dari PT Bima plus L/C penjamin pelunasannya 70 persen.

Kenyataannya, PT Bima tak bisa membayar uang muka 10 persen. Bahkan, dia juga tak bisa meyakinkan bank untuk menerbitkan L/C. Saat akan menyerahkan uang muka Rp25 miliar itu, sebenarnya ASDP maju mundur. ASDP berharap agar PT Bima juga mau membayar 10 persen plus L/C. Berhubung belum bisa, maka muncullah PT Galang yang juga milik Lutfi Ismail, Direktur Utama PT Bima. Perusahaan ini ditengarai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempunyai hubungan istimewa dengan PT Bima. Peran PT Galang dalam proyek ini adalah menjamin uang muka yang dibayar ASDP. Jaminan itu dikeluarkan oleh PT Askrindo, tetapi dibuat oleh PT Galang. Masalahnya, BPKP meragukan keabsahan hukum jaminan yang dibuat PT Galang tersebut. Akibatnya sungguh memprihatinkan. Uang muka yang telanjur dikeluarkan oleh ASDP itu tak ketahuan rimbanya.

PT Bima yang diserahi uang itu mengaku sudah membayarkannya ke CGE. Sementara CGE, menurut Sekretaris Perusahaan ASDP Supriyanto B Utomo, juga susah untuk dihubungi. Bahkan, sejak MoU ditandatangani hingga sekarang, CGE belum juga membangun kapal. Artinya, selama dua tahun lima bulan, pembangunan kedua kapal itu tak pernah dimulai. Padahal, ASDP sudah membayar uang muka Rp25 miliar. Tentu saja CGE enggan membangun kapal itu, karena jaminan L/C dari PT Bima tak pernah ada.

Tudingan pun lantas mengarah ke muka PT Bima. Tudingannya serem: PT Bima menerima Rp25 miliar dari ASDP. Seharusnya uang itu diserahkan kepada CGE. Namun, tidak disetor dan masuk ke kantong banyak orang, tak terkecuali direksi ASDP. Bahkan, uang itu telah dipakai untuk membiayai kampanye pemilihan presiden 2004 lalu.