Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Rabu, 17 Maret 2010

Bea Cukai Tunggu Repormasi Thomas

Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Thomas Sugijata


Belum lama ini resmi dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai untuk menggantikan Anwar Suprijadi oleh Menteri Keuangan.

Hadir dalam pelantikan ini, dirjen-dirjen Departemen Keuangan, termasuk Anwar Suprijadi karena acara ini dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Anwar kepada Thomas.

Pria kelahiran Yogyakarta, 21 Juni 1951 ini merupakan lulusan Universitas Gajah Mada. Thomas melanjutkan pendidikannya dengan mengambil program Master jurusan Manajemen di Universitas Diponegoro, Semarang.
Thomas memulai karirnya di Dirjen Bea dan Cukai sebagai Sekretaris DJBC pada tahun, 2001-2005. Direktur Audit lalu pada 2005-2009. Sejak 28 April 2009, dia menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Selain itu, Thomas juga pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Tim Percepatan Reformasi Bidang Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, 2006 hingga saat ini.
Thomas Sugijata, pada malam hari ini dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Dengan pelantikan ini posisi Thomas secara resmi menggantikan Anwar Suprijadi, Dirjen sebelumnya, yang telah pensiun pada 2008 lalu.
Thomas yang lahir di Yogyakarta, 21 Juni 1951, memiliki nama lengkap Drs. Thomas Sugijata Ak, MM,. Thomas dilantik langsung oleh Menteri Keuangan di ruang Grahasawala, Kantor Menko Perekonomian, Kamis malam, 31 Desember 2009. Hadir dalam pelantikan seluruh pejabat eselon I Departemen Keuangan termasuk Mantan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi.
Anwar turut hadir dalam pelantikan ini, karena menurut jadwal acara, usai pelantikan langsung digelar Serah Terima Jabatan (Serijab) dari Dirjen lama ke Dirjen yang baru.
Profile singkat beliau adalah Pendidikan terakhir sarjana ekonomi jurusan akuntansi Universitas Gadjah Mada, dan mengambil Magister Manajemen di Universitas Diponegoro.

Jabatan yang pernah ia emban yakni sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 28 April 2009. Sebelumnya Thomas juga pernah menjabat sebagai Direktur Audit pada 2005-2009, dan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2001-2005.
Thomas di Ditjen Bea Cukai selama ini juga dipercaya sebagai Ketua Kelompok Kerja Tim Percepatan Reformasi Bidang Pelayanan Kepabeanan dan Cukai sejak tahun 2006 hingga sekarang. Thomas Sugijata Akan Teruskan Reformasi Bea CukaiMenteri Keuangan, Sri Mulyani (kanan) didampingi Anwar Suprijadi (tengah) berjabat tangan dengan Dirjen Bea Cukai baru, Thomas Sugijata (kiri) usai pelantikan di Gedung Graha Sawala Kantor Menko Perekonomian, - Dirjen Bea dan Cukai yang baru dilantik Thomas Sugijata mengatakan akan meneruskan reformasi birokrasi dalam tubuh direktorat Bea dan Cukai yang telah berjalan dengan baik semasa kepempimpinan Anwar Suprijadi.

“Kita akan melanjutkan reformasi di bidang kepabeanan dan cukai dan yang akan kita lakukan pertama adalah menyelesaikan kantor-kantor yang belum memperoleh program reformasi dengan merevitalisasi kantor itu dari sisi organisasi, sistem dan prosedur dari Sumber daya Manusia,” ujarnya seusai pelantikan sekaligus serah terima jabatan Dirjen Bea dan Cukai di Gedung Menko Perekonomian Jakarta, Kamis malam.

Ia menambahkan evaluasi dalam rangka mempertahankan reformasi juga akan dilakukan agar dapat mengetahui hal-hal yang masih kurang dan memperbaiki hal-hal baik yang perlu dipertahankan.

“Program reformasi ini harus terus dilakukan sebagai upaya melakukan perbaikan berkelanjutan dari sisi reformasi birokrasi,” ujarnya.

Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini juga mengatakan reformasi birokrasi dilakukan melalui adanya inovasi untuk pengembangan kinerja pelayanan.

“Contohnya antara lain terkait pelaksanaan New Single Window, kemudian, risk management yang harus dikembangkan melalui pemrosesan informasi dengan pengembangan teknologi informasi,” ujarnya.

Selain tugas rutin sehari-hari dari direktorat bea dan cukai, Ia menambahkan, yang terkait dengan pengawasan ekspor dan impor serta pemungutan bea masuk harus dilakukan secara optimal.

“Bea dan Cukai juga selalu melakukan pengawasan terhadap daerah yang rawan penyelundupan berdasarkan management risiko dengan menempatkan pegawai atau membuat tim untuk meningkatkan pengawasan,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan prinsip-prinsip dasar direktorat bea dan cukai yaitu reformasi birokrasi membuat tuntutan untuk melayani secara cepat, efisien dan bersih harus terus dipertahankan.
“Keberhasilan reformasi terjadi apabila masyarakat bisa berhubungan dengan aparat lebih cepat, baik, murah, berkualitas dan efisien dimana tantangan melalui perbaikan prosedur kerja, teknologi informasi untuk memonitor jasa lebih cepat dan reliable bisa tercapai apabila ada perubahan dalam berfikir, bersikap dan bertingkah laku,” ujarnya.
Menkeu berpesan kepada Thomas, bahwa perjalanan reformasi yang masih muda dapat disuburkan, lebih tanamkan serta diperdalam akarnya kepada jajaran pejabat tertinggi hingga staf pelaksana dalam direktorat bea dan cukai untuk menjawab tantangan lain dalam menjaga kawasan pabean RI yang luas dan menantang..

Ia juga mengatakan pengawasan dan pengamanan yang efektif dapat memberikan dampak positif ekonomi dan ketenangan kepada masyarakat agar tidak mendapat konsumsi barang yang mencelakakan dari sisi kesehatan maupun sisi lain.

“Kita lihat kuantitas dan kualitas penyeludupan barang menurun sehingga perdagangan dan beberapa industri elektronik dan tekstil menyampaikan apresiasi dan itu merupakan tanda-tanda reformasi yang selama ini dilakukan telah berhasil dimulai dari penertiban berbagai pelabuhan dan perbaikan dalam tata kelola bea cukai,” ujar Menkeu.
Thomas Sugijata hari ini dilantik oleh Menteri Keuangan menjadi Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Anwar Suprijadi yang habis masa baktinya pada 31 Desember 2009.

Sebelumnya Thomas juga pernah menjabat sebagai Direktur Audit, Sekretaris Ditjen Bea dan Cukai serta Ketua Kelompok Kerja Tim Percepatan Reformasi Bidang Pelayanan Kepabeanan dan Cukai ( H. Mashati )