Drs. Syafrizal J, M.Si
Bupati definit pertama Solsel ini, sekarang dalam tahap pemulihan setelah melakukan operasi cangkok ginjal di Cina beberapa waktu lalu.
Bupati definit pertama Solsel ini, sekarang dalam tahap pemulihan setelah melakukan operasi cangkok ginjal di Cina beberapa waktu lalu.
Kendati kondisinya belum seratus persen pulih, bupati yang dikenal humoris dan merakyat ini, tetap melakukan aktivitasnya sebagai kepala daerah.
Hari pertama masuk kerja, setelah operasi cangkok ginjal, Syafrizal langsung memimpin rapat koordinasi persiapan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Solsel ke 6 di Kantor Bupati dan dilanjutkan dengan jumpa pers tentang pelaksanaan CPNS tahun 2009.
Kendati kondisinya belum seratus persen pulih, bupati yang dikenal humoris dan merakyat ini, tetap melakukan aktivitasnya sebagai kepala daerah.
,ketika baru saja pulang berobat dari cegeri china,sempat berhasil diwawancari oleh proteksi di jakrta.. ia mengaku ketika dirawat dibenaknya selalu terbayng akan pembangunann yang sempat tertunda. ,jika dirinya sembuh ia akan terus konsoisten mensejahterajkkan masyarakat solk selatan. Dibenaknya hanya terpikir bagaimana menyempurnakan program-program demi kemajuan solok selatan. Bupati ini mengaku akan maju sebagai calon bupati dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2010 mendatang.
"Sekarang memang harus terbuka, saya akan maju jika kesehatan mendukung," katanya, Kamis (31/12).
Mengenai 'kendaraan' yang akan dipakai untuk maju dalam Pilkada untuk kedua kalinya di Solsel ini, mantan ajudan purnawirawan Letjen. Azwar Anas ini mengatakan masih belum mengetahuinya.
"Sudah ada kendaraan dinas seperti Toyota Camry dan Nissan Terrano, tapi 'kendaraan' untuk maju Pilkada besok belum ada," katanya sembari becanda.
Bupati definit pertama Solsel ini, sekarang dalam tahap pemulihan setelah melakukan operasi cangkok ginjal di Cina beberapa waktu lalu.
Kendati kondisinya belum seratus persen pulih, bupati yang dikenal humoris dan merakyat ini, tetap melakukan aktivitasnya sebagai kepala daerah.
Hari pertama masuk kerja, setelah operasi cangkok ginjal, Syafrizal langsung memimpin rapat koordinasi persiapan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Solsel ke 6 di Kantor Bupati dan dilanjutkan dengan jumpa pers tentang pelaksanaan CPNS tahun 2009.
setelah menghadiri rapat paripurna pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) Solsel tahun 2010 di ruang Sidang DPRD di Golden Arm, bupati langsung melakukan pembukaan Kejuaraan Karate Terbuka antar Dojo se Sumbar yang merebutkan piala Bupati.
Terakhir, yang didamping Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, dan Kantor Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Solsel, Syafrizal meninjau kebun manggis di Ranah Pantai Cermin Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH).
Dan hari ini, Kamis (31/12), Syafrizal direncanakan meninjau Pasar Tradisional Muara Labuh yang baru. (Halim)
Sumbar Raih Enam Penghargaan Pangan Nasional
Di tengah keraguan berbagai kalangan terhadap kemampuan daerah pemekaran dalam menggali potensi daerahnya, keberhasilan yang digapai oleh Kabupaten Solok Selatan dalam peningkatan produksi dan ketahanan pangan 2008 setidaknya menepis keraguan itu.
, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan Penghargaan Ketahanan Pangan dan Peningkatan satu-satunya kabupaten pemekaran di Sumbar yang mendapat penghargaan hanya Kabupaten Solok Selatan.
SBY menekankan untuk lebih meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya beberapa komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, jagung dan kedelai. Untuk beras dan jagung, SBY mengaku Indonesia sudah swasembada. Sementara untuk kedelai, hingga kini Indonesia masih bisa memproduksi 700 ribu ton per tahun. Padahal kebutuhan dalam negeri per tahun mencapai 2 juta ton.
SBY berjanji, dalam 5-10 tahun mendatang, Indonesia akan memiliki ketahanan pangan yang berkelanjutan. Asalkan Indonesia memiliki tekad dan keyakinan, kebersamaan dalam bertindak, dan peran serta pemimpinnya. Usai menerima penghargaan, Bupati Syafrizal J menegaskan bahwa keberhasilan Solok Selatan dalam mencapai peningkatan dan ketahanan pangan bukanlah semata-mata kerja pemerindah daerah.
“Penghargaan ini sesungguhnya adalah milik masyarakat Solok Selatan dalam tiga tahun terakhir ini secara bersungguh-sungguh telah melakukan kerja keras untuk produksi pangan,� kata Syafrizal J. “Saya berharap, prestasi ini mampu memberikan semangat baru baru masyarakat Solok Selatan imbuhnya. (*)
Penghargaan tersebut diberikan pemerintah melalui hasil proses usulan dari pemerintah daerah serta kelompok masyarakat lainnya, yang mengamati dan menilai keberhasilan para penerima penghargaan. Presiden SBY mengajak semua kepala daerah penerima penghargaan untuk membangun budaya dan peradaban yang baik dan bekerja untuk rakyat. “Semangat dan niat bekerja untuk mencapai yang terbaik, bukan sekadar bekerja saja, tapi semuanya harus untuk rakyat.
Sementara secara nasional, gubernur yang menerima penghargaan sebanyak 13 gubernur dan 145 bupati dan walikota se Indonesia serta kelompok tani dan ternak se Indonesia. Kelompok tani dari Sumbar yang mendapat penghargaan adalah Sawah Tanjung, Tanahdatar, Tunas Baru Payakumbuh, Pertiwi Nursery Kota Padang, Kelompok Ternak Santani Mulya Jorong Basok Tabekpanjang.
Jumat, 12 Maret 2010
Mengabdi Demi Kemajuan Masyarakat Lebong
Dalhadi Umar kab.lebong
Istri Bupati Lebong, Hj. Euis Kulsum
Mengabdi Demi Kemajuan Masyarakat Lebong
Banyak yang percaya, di balik kesuksesan suami, ada istri yang hebat. Adagium ini tampaknya tepat dialamatkan pada sosok, Hj. Euis Kulsum Dalhadi—istri bupati Kabupaten Lebong, Dalhadi Umar.
lima tahun belakangan, kesibukannya bertambah dari biasanya saat sang suami masih menjabat camat di Kabupaten Garut.
Sejumlah kegiatan yang menempatkannya menjadikannya pengurus kini diembannya, terutama kegiatan sosial.
Seperti kegiatan pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Keluarga Berencana (PKK-KB) yang memiliki program penyuluhan pada keluarga seperti pelayanan KB gratis.
Program ini melayani peserta aktif dan peserta baru yang berjumlah 110 akseptor KB yang terdiri dari suntik 26 akseptor, implant 9 akseptor, pil 72 akseptor dan kondom 3 akseptor.
Pelaksanaan kegiatan itu sendiri dilaksanakan di 13 kecamatan dan dipusatkan di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Pinang Belapis, Lebong Utara, Padang Bano dan Uram Jaya
Sebagai Ketua Tim Pelaksana kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan ini sangat ditentukan oleh mantapnya koordinasi, keterpaduan dan dukungan semua unsur pelaksana serta masyarakat mulai dari desa, kelurahan, kecamatan serta kabupaten.
Sejauh ini, program tak mendapat kendala berarti bahkan telah memenuhi target.
Namun, ada yang terasa kurang sreg. Pasalnya, program tersebut masih minim peran serta kaum pria. Ini ditandai dengan kurangnya peserta KB pria.
Padahal peran pria sangat diperlukan dalam mensukseskan Program KB Nasional dan keadilan dan kesetaraan gender dalam ber-KB.
“Dalam mensukseskan Program KB diperlukan keadilan dan kesetaraan gender dalam ber-KB dalam artian peran serta pria sangat diperlukan,” katanya usai memebrikan laporan pelaksanaan kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kabupaten Lebong Tahun 2009.
Besarnya animo masyarakat dalam sejumlah program, membuat Hj. Euis merasa program harus dilakukan secara berkesinambungan, khususnya kepada masyarakat pra sejahtera dan sejahtera I.
Untuk itu dibutuhkan peran semua pihak terkait seperti tim penggerak PKK, Badan Keluarga Berencana, dan Dinas Kesehatan.
Nah, untuk 2010 ini, Hj. Euis berencana melaksanakan program yang lebih menyentuh masyarakat dengan tujuan memberikan kesejahteraan, lebih sehat dan mengalami maju.
Kegiatan-kegitan inilah yang dinilainya turut mengimbangi kesibukan suami dalam mengerakan roda pemerintahannya.
Ia sadar, semua yang dilakukannya dalam rangka mewujudkan amanah masyarakat yang mempercayakan pada sang suami.
Menurutnya, apa yang dilakukannya bertujuan mensukseskan program suaminya yang berniat mewujudkan masyarakat Lebong sejahtera dan menjadi sumber daya yang mumpuni.
Makanya, ia tak ragu membagi ilmunya kepada masyarakat agar kemajuan Lebong cepat terlaksana. “Semua saya lakukan demi pengabdian dan kecintaan kepada masyarakat,” tandasnya. (HALIM MASHATI)
Istri Bupati Lebong, Hj. Euis Kulsum
Mengabdi Demi Kemajuan Masyarakat Lebong
Banyak yang percaya, di balik kesuksesan suami, ada istri yang hebat. Adagium ini tampaknya tepat dialamatkan pada sosok, Hj. Euis Kulsum Dalhadi—istri bupati Kabupaten Lebong, Dalhadi Umar.
lima tahun belakangan, kesibukannya bertambah dari biasanya saat sang suami masih menjabat camat di Kabupaten Garut.
Sejumlah kegiatan yang menempatkannya menjadikannya pengurus kini diembannya, terutama kegiatan sosial.
Seperti kegiatan pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Keluarga Berencana (PKK-KB) yang memiliki program penyuluhan pada keluarga seperti pelayanan KB gratis.
Program ini melayani peserta aktif dan peserta baru yang berjumlah 110 akseptor KB yang terdiri dari suntik 26 akseptor, implant 9 akseptor, pil 72 akseptor dan kondom 3 akseptor.
Pelaksanaan kegiatan itu sendiri dilaksanakan di 13 kecamatan dan dipusatkan di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Pinang Belapis, Lebong Utara, Padang Bano dan Uram Jaya
Sebagai Ketua Tim Pelaksana kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan ini sangat ditentukan oleh mantapnya koordinasi, keterpaduan dan dukungan semua unsur pelaksana serta masyarakat mulai dari desa, kelurahan, kecamatan serta kabupaten.
Sejauh ini, program tak mendapat kendala berarti bahkan telah memenuhi target.
Namun, ada yang terasa kurang sreg. Pasalnya, program tersebut masih minim peran serta kaum pria. Ini ditandai dengan kurangnya peserta KB pria.
Padahal peran pria sangat diperlukan dalam mensukseskan Program KB Nasional dan keadilan dan kesetaraan gender dalam ber-KB.
“Dalam mensukseskan Program KB diperlukan keadilan dan kesetaraan gender dalam ber-KB dalam artian peran serta pria sangat diperlukan,” katanya usai memebrikan laporan pelaksanaan kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kabupaten Lebong Tahun 2009.
Besarnya animo masyarakat dalam sejumlah program, membuat Hj. Euis merasa program harus dilakukan secara berkesinambungan, khususnya kepada masyarakat pra sejahtera dan sejahtera I.
Untuk itu dibutuhkan peran semua pihak terkait seperti tim penggerak PKK, Badan Keluarga Berencana, dan Dinas Kesehatan.
Nah, untuk 2010 ini, Hj. Euis berencana melaksanakan program yang lebih menyentuh masyarakat dengan tujuan memberikan kesejahteraan, lebih sehat dan mengalami maju.
Kegiatan-kegitan inilah yang dinilainya turut mengimbangi kesibukan suami dalam mengerakan roda pemerintahannya.
Ia sadar, semua yang dilakukannya dalam rangka mewujudkan amanah masyarakat yang mempercayakan pada sang suami.
Menurutnya, apa yang dilakukannya bertujuan mensukseskan program suaminya yang berniat mewujudkan masyarakat Lebong sejahtera dan menjadi sumber daya yang mumpuni.
Makanya, ia tak ragu membagi ilmunya kepada masyarakat agar kemajuan Lebong cepat terlaksana. “Semua saya lakukan demi pengabdian dan kecintaan kepada masyarakat,” tandasnya. (HALIM MASHATI)
Kamis, 11 Maret 2010
SHS) pada 2010 akan Ekspor Benih Padi Hibrida jenis SL8-
SHS) pada 2010 akan Ekspor Benih Padi Hibrida jenis SL8-
Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) sangat ingin membangun spirit armada pemasarannya agar semakin kuat, tangguh dan tetap prima di tengah badai krisis yang sedang melanda hampir sebagaian besar bisnis di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, tanggal 26 Januari 2010 ini PT Sang Hyang Seri (Persero) mengundang Motivator Nomor Satu di Indonesia, Andrie Wongso. Motivator yang konon bergelar SDTT alias Sekolah Dasar Tidak Tamat tersebut mampu membangkitkan dan mengobarkan api untuk tetap menjadikan Sukses sebagai Hak dari setiap orang yang menyadari, meyakini dan mau memperjuangkan dengan sepenuh hati.
Slogan luar bias selalu menggema ditengah presentasinya yang dihadiri lebih dari 50 stake holder PT Sang Hyang Seri (Perseri) mulai dari Direksi dan jajaran pemasaran dari cabang-cabang yang tersebar diseluruh Indonesia. Andrie Wongso berpesan : Bersikaplah keras terhadap diri sendiri sehingga Dunia akan lunak kepada kita, karena kalau kita lemah dan lunak terhadap diri sendiri maka Dunia akan keras terhadap kita. Bosan hidup menderita, saatnya bangkit dan membangun Indonesia demikian tutur mulya dari seorang Andrie Wongso.
Produsen benih
PT (Persero) Sang Hyang Seri (SHS) pada 2010 akan mengekspor benih padi hibrida jenis SL8-SHS sebanyak 100 ton ke Filipina dan Bangladesh.11 "Mulai awal tahun kita ekspor perdana benih unggulan ke Filipina dan Bangladesh," kata Direktur Utama SHS, Eddy Budiono, di sela-sela acara Penanaman 10.000 Pohon, kemarin.
Menurut Eddy, kontrak pengadaan benih padi hibrida sudah diperoleh tinggal pengiriman saja. Pemenuhan pasar ekspor tersebut mencerminkan benih hibrida SHS memiliki kualitas yang lebih baik. "Dari sisi jumlah ekspor tersebut tidak signifikan, tetapi cukup membuktikan benih padi hibrida SHS telah dapat memasuki pasar negara produsen beras," ujarnya.Meski begitu, dia menegaskan, ekspor benih hibrida dilakukan setelah mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. "Produksi benih padi hibrida SHS pada 2010 ditargetkan mencapai 4.000 ton. Selain untuk ekspor tentunya juga harus mengamankan terlebih dulu pasar dalam .negeri," katanya.( Halim)
Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) sangat ingin membangun spirit armada pemasarannya agar semakin kuat, tangguh dan tetap prima di tengah badai krisis yang sedang melanda hampir sebagaian besar bisnis di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, tanggal 26 Januari 2010 ini PT Sang Hyang Seri (Persero) mengundang Motivator Nomor Satu di Indonesia, Andrie Wongso. Motivator yang konon bergelar SDTT alias Sekolah Dasar Tidak Tamat tersebut mampu membangkitkan dan mengobarkan api untuk tetap menjadikan Sukses sebagai Hak dari setiap orang yang menyadari, meyakini dan mau memperjuangkan dengan sepenuh hati.
Slogan luar bias selalu menggema ditengah presentasinya yang dihadiri lebih dari 50 stake holder PT Sang Hyang Seri (Perseri) mulai dari Direksi dan jajaran pemasaran dari cabang-cabang yang tersebar diseluruh Indonesia. Andrie Wongso berpesan : Bersikaplah keras terhadap diri sendiri sehingga Dunia akan lunak kepada kita, karena kalau kita lemah dan lunak terhadap diri sendiri maka Dunia akan keras terhadap kita. Bosan hidup menderita, saatnya bangkit dan membangun Indonesia demikian tutur mulya dari seorang Andrie Wongso.
Produsen benih
PT (Persero) Sang Hyang Seri (SHS) pada 2010 akan mengekspor benih padi hibrida jenis SL8-SHS sebanyak 100 ton ke Filipina dan Bangladesh.11 "Mulai awal tahun kita ekspor perdana benih unggulan ke Filipina dan Bangladesh," kata Direktur Utama SHS, Eddy Budiono, di sela-sela acara Penanaman 10.000 Pohon, kemarin.
Menurut Eddy, kontrak pengadaan benih padi hibrida sudah diperoleh tinggal pengiriman saja. Pemenuhan pasar ekspor tersebut mencerminkan benih hibrida SHS memiliki kualitas yang lebih baik. "Dari sisi jumlah ekspor tersebut tidak signifikan, tetapi cukup membuktikan benih padi hibrida SHS telah dapat memasuki pasar negara produsen beras," ujarnya.Meski begitu, dia menegaskan, ekspor benih hibrida dilakukan setelah mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. "Produksi benih padi hibrida SHS pada 2010 ditargetkan mencapai 4.000 ton. Selain untuk ekspor tentunya juga harus mengamankan terlebih dulu pasar dalam .negeri," katanya.( Halim)
Kabupaten Lebong Siapkan Hutan Produksi Karbon
Kabupaten Lebong Siapkan Hutan Produksi Karbon
Bupati Dalhadi Umar progamkan tahun 2010 menyiapkan 50 hektar di kawasan Hutan Taman Basonal Kerinci Seblat(TNKS) juga hutan lindung khusus untuk karbon.
Isu pemanasan global (Global Warming) telah menjadi agenda dunia. Lantaran itu, dunia beberapakali mengadakan pertemuan demi mencari solusinya. dengan isu tersebut menjadi bahan pemikiran bagi bupatiKab Lebong yang punya pandangan jauh kedepan ini.Dalam pemikirannya bagaimana solusinya disamping menekan pemanasan global tetapi diimbangi pula dengan mendapatkan dolar ,dari situlah timbul ide cemerlang yaitu menawarkan penjualan karbon di kawasan konservasi dan hutan lindung solusinya, kawasan hutan conservasi di gunakan untuk produksi karbon
Dalhadi Umar akan menyiapkan 50 hektar di kawasan Hutan Taman Basonal Kerinci Seblat(TNKS) juga hutan lindung khusus untuk karbon.
dari hasil penjualan karbon keluar negeri nanti jelas menjadi masukan bagi pendapatan daerahnya dan yang terpenting bisa mensejahterakan Rakyatnya.
Di paparkan Dalhadi,Karbon yang diproduksi dari kabupaten yang dinakodainya nanti akan ditawarkan kepada pengusaha pengusaha di tingkat internasional ,penawaran itu bertujuan untuk menekan pemanasan global.
"Kami sudah memiliki mitra untuk memasarkan karbon dari daerah ini ke luar negeri, namun tahap awal konpensasinya adalah mempertahankan kawasan hutan secara alami," kata Dalhadi.
Kabupaten Lebong sendiri yang dimekarkan dari Kabupaten Rejang Lebong enam tahun lalu, menurut Bupati Dalhadi Umar mendapat tawaran dari pengusaha Australia untuk menjual karbon dari kawasan konservasi dan hutan lindung yang dimilikinya dengan harga empat sampai lima dolar AS per ton.
"Kami sudah ajukan proposal untuk menawarkan penjualan karbon di kawasan konservasi dan hutan lindung," katanya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Lebong secara aktif menyosialisasikan kepada masyarakat di sekitar hutan, agar menjaga kelestarian kawasan di daerah tersebut.
Bila upayanya terwujud, maka akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah nya .tanpa harus menebang atau merambah hutan untuk membuka perkebunan dan pertanian
.
pihaknya sudah menyampaikan usul tersebut ke Kementerian Kehutanan untuk dibahas dalam APBN perubahan 2010.
Pemkab Lebong, ujar Bupati, dalam hal ini kami bekerja sama dengan aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusakan hutan, karena tingkat kerusakan kawasan hutan di daerah itu sudah sangat memprihatinkan. Pemkab Lebong bekerja sama dengan aparat keamanan akan terus meningkatkan pengawasan pengrusakan hutan, karena tindakan pengrusakan hutan juga dinilai belum akan berakhir yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan yang tidak sah dari hasil hutan.
Kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Lebong selama ini, sebagian besar melalui perambahan dan "ilegal logging", namun peraktik tersebut secara berangsur diputus mata rantainya termasuk perambahan mulai berkurang.
Di samping itu Pemkab Lebong selalu meningkatkan kebiasaan menanam kayu terhadap warga setempat, baik melalui kegiatan rutin maupun dikuatkan dengan menggunakan adat setempat.
Pengamanan kawasan hutan itu sudah dilakukan sejak lima tahun terakhir untuk mendukung program Kabupaten Lebong menjadi "Kabupaten Konservasi", yang merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
Program konservasi itu tujuannya menjaga kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ada di daerah itu, tidak hanya mencegah kasus pencurian kayu, tapi juga melindungi ekosistem flora dan fauna di dalamnya.
Ancaman serius terhadap kawasan hutan lindung dan TNKS di daerah itu berupa pembabatan oleh rakyat, sampai saat ini sudah terdata sekitar 4.000 hektare yang dilakukan 2.000-an kepala keluarga, mereka menanam berbagai jenis tanaman keras dan palawija.
Berdasarkan data Bappeda Lebong, kerusakan kawasan hutan di kabupaten itu sudah mencapai 35 persen, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu ketersediaan air bagi sebuah bendungan yang dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes berkapasitas 60 megawatt
Luas Kabupaten Lebong seluruhnya tercatat 192.424 hektare, sekitar 70 persen di antaranya merupakan kawasan hutan yang terdiri atas hutan lindung dan cagar alam, sedangkan hutan TNKS mencapai 117.000 hektare. Total luas kawasan hutan di kabupaten berpenduduk lebih kurang 110.000 jiwa mencapai 192.294 hektare (Ha) yang meliputi TNKS, suaka alam, hutan lindung dan area hutan untuk penggunaan lain (APL)
Kelestarian hutan (TNKS) yang juga telah ditetapkan sebagai "paru-paru" dunia setidaknya juga akan menyejahterakan warga masyarakat setempat yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian sawah dan tanaman pangan lainnya.
Hutan tersebut menjadi penyangga kehidupan karena merupakan wilayah tangkapan air yang dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk pengairan sawah.
Itu juga sudah disosialisasikan kepada warga terutama yang berada sekitar hutan untuk menjaga kelestarian hutan, karena dari penjualan karbon akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah tanpa harus menebang atau merambah hutan untuk membuka perkebunan dan pertanian.
Ia menjelaskan, jika penjualan karbon itu terwujud juga merupakan kompensasi bagi warga yang menjaga dan melestarikan hutan, karena selama ini kerusakan hutan cukup tinggi akibat pembalakan liar dan perambahan liar.
"Kawasan hutan ini sudah dirambah, jadi sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 37 tahun 2007 tentang hutan kemasyarakan, masyarakat bisa mengelola," tambahnya.
(HALIM M)
Bupati Dalhadi Umar progamkan tahun 2010 menyiapkan 50 hektar di kawasan Hutan Taman Basonal Kerinci Seblat(TNKS) juga hutan lindung khusus untuk karbon.
Isu pemanasan global (Global Warming) telah menjadi agenda dunia. Lantaran itu, dunia beberapakali mengadakan pertemuan demi mencari solusinya. dengan isu tersebut menjadi bahan pemikiran bagi bupatiKab Lebong yang punya pandangan jauh kedepan ini.Dalam pemikirannya bagaimana solusinya disamping menekan pemanasan global tetapi diimbangi pula dengan mendapatkan dolar ,dari situlah timbul ide cemerlang yaitu menawarkan penjualan karbon di kawasan konservasi dan hutan lindung solusinya, kawasan hutan conservasi di gunakan untuk produksi karbon
Dalhadi Umar akan menyiapkan 50 hektar di kawasan Hutan Taman Basonal Kerinci Seblat(TNKS) juga hutan lindung khusus untuk karbon.
dari hasil penjualan karbon keluar negeri nanti jelas menjadi masukan bagi pendapatan daerahnya dan yang terpenting bisa mensejahterakan Rakyatnya.
Di paparkan Dalhadi,Karbon yang diproduksi dari kabupaten yang dinakodainya nanti akan ditawarkan kepada pengusaha pengusaha di tingkat internasional ,penawaran itu bertujuan untuk menekan pemanasan global.
"Kami sudah memiliki mitra untuk memasarkan karbon dari daerah ini ke luar negeri, namun tahap awal konpensasinya adalah mempertahankan kawasan hutan secara alami," kata Dalhadi.
Kabupaten Lebong sendiri yang dimekarkan dari Kabupaten Rejang Lebong enam tahun lalu, menurut Bupati Dalhadi Umar mendapat tawaran dari pengusaha Australia untuk menjual karbon dari kawasan konservasi dan hutan lindung yang dimilikinya dengan harga empat sampai lima dolar AS per ton.
"Kami sudah ajukan proposal untuk menawarkan penjualan karbon di kawasan konservasi dan hutan lindung," katanya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Lebong secara aktif menyosialisasikan kepada masyarakat di sekitar hutan, agar menjaga kelestarian kawasan di daerah tersebut.
Bila upayanya terwujud, maka akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah nya .tanpa harus menebang atau merambah hutan untuk membuka perkebunan dan pertanian
.
pihaknya sudah menyampaikan usul tersebut ke Kementerian Kehutanan untuk dibahas dalam APBN perubahan 2010.
Pemkab Lebong, ujar Bupati, dalam hal ini kami bekerja sama dengan aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusakan hutan, karena tingkat kerusakan kawasan hutan di daerah itu sudah sangat memprihatinkan. Pemkab Lebong bekerja sama dengan aparat keamanan akan terus meningkatkan pengawasan pengrusakan hutan, karena tindakan pengrusakan hutan juga dinilai belum akan berakhir yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan yang tidak sah dari hasil hutan.
Kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Lebong selama ini, sebagian besar melalui perambahan dan "ilegal logging", namun peraktik tersebut secara berangsur diputus mata rantainya termasuk perambahan mulai berkurang.
Di samping itu Pemkab Lebong selalu meningkatkan kebiasaan menanam kayu terhadap warga setempat, baik melalui kegiatan rutin maupun dikuatkan dengan menggunakan adat setempat.
Pengamanan kawasan hutan itu sudah dilakukan sejak lima tahun terakhir untuk mendukung program Kabupaten Lebong menjadi "Kabupaten Konservasi", yang merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
Program konservasi itu tujuannya menjaga kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ada di daerah itu, tidak hanya mencegah kasus pencurian kayu, tapi juga melindungi ekosistem flora dan fauna di dalamnya.
Ancaman serius terhadap kawasan hutan lindung dan TNKS di daerah itu berupa pembabatan oleh rakyat, sampai saat ini sudah terdata sekitar 4.000 hektare yang dilakukan 2.000-an kepala keluarga, mereka menanam berbagai jenis tanaman keras dan palawija.
Berdasarkan data Bappeda Lebong, kerusakan kawasan hutan di kabupaten itu sudah mencapai 35 persen, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu ketersediaan air bagi sebuah bendungan yang dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes berkapasitas 60 megawatt
Luas Kabupaten Lebong seluruhnya tercatat 192.424 hektare, sekitar 70 persen di antaranya merupakan kawasan hutan yang terdiri atas hutan lindung dan cagar alam, sedangkan hutan TNKS mencapai 117.000 hektare. Total luas kawasan hutan di kabupaten berpenduduk lebih kurang 110.000 jiwa mencapai 192.294 hektare (Ha) yang meliputi TNKS, suaka alam, hutan lindung dan area hutan untuk penggunaan lain (APL)
Kelestarian hutan (TNKS) yang juga telah ditetapkan sebagai "paru-paru" dunia setidaknya juga akan menyejahterakan warga masyarakat setempat yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian sawah dan tanaman pangan lainnya.
Hutan tersebut menjadi penyangga kehidupan karena merupakan wilayah tangkapan air yang dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk pengairan sawah.
Itu juga sudah disosialisasikan kepada warga terutama yang berada sekitar hutan untuk menjaga kelestarian hutan, karena dari penjualan karbon akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah tanpa harus menebang atau merambah hutan untuk membuka perkebunan dan pertanian.
Ia menjelaskan, jika penjualan karbon itu terwujud juga merupakan kompensasi bagi warga yang menjaga dan melestarikan hutan, karena selama ini kerusakan hutan cukup tinggi akibat pembalakan liar dan perambahan liar.
"Kawasan hutan ini sudah dirambah, jadi sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 37 tahun 2007 tentang hutan kemasyarakan, masyarakat bisa mengelola," tambahnya.
(HALIM M)
Mensinkronkan tahun Anggaran pada 2010
Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) RI Prof. DR Abdul Bari Azed, SH., M.Si menyebutkan, upaya mensinkronkan tahun anggaran pada 2010 dan untuk mensinergikan semua program yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang, maka dalam pengajuan perencanaan dari daerah – daerah harus sinergi jangan mengkopi kegiatan yang lama sehingga terkesan asal jadi.
Sekjen Depkumham juga mengharapkan, laporan keuangan yang selama ini lambat untuk dipercepat dan segera setelah penyerapan anggaran dan kegiatan dilaksanakan. Begitu pula dalam pelaksanaannya janganlah hanya melaksanakan anggaran saja tapi lebih kepada manfaat untuk masyarakat. “Sebab, kantor wilayah merupakan perpanjangan tangan menteri,” ungkap Sekjen Depkumham saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Kerja – Kementerian dan Lembaga di Aula Kanwil Depkumham Jabar sekaligus melakukan kunjungan kerja.
Karena itu, kata Sekjen, Kantor Wilayah Jawa Barat harus cepat tanggap dan pro aktif. Selama ini, Kanwil Depkumham masuk kategori terbaik dalam penyerapan anggaran di seluruh Indonesia. “Di mana 92% dari total anggaran dapat terserap dengan baik, artinya pelaksanaan kegiatan dikerjakan dengan baik, tambah Sekjen.
Dia kembali mengungkapkan, bahwa asset inventarisasi kantor wilayah Jabar mencapai 698 Miliar sampai tahun 2008 dan diharapkan untuk tahun – tahun yang akan datang agar semakin ditingkatkan lagi. Diakhir paparannya, Sekjen memberikan saran kepada seluruh peserta yang terdiri dari segenap Ka UPT, Kalapas/ Karutan, Kakanim dan para pejabat Kantor wilayah agar melakukan aplikasi rencana kerja yang senantiasa menggali pengetahuan sesuai TUPOKSI masing–masing.
Sebelum rapat RKA – KL ini dilanjutkan oleh Kepala Biro Perencanan dan Perlengkapan Depkumham, Kakanwil DR. M. Indra mengharapkan Ka UPT dan jajaran agar senantiasa menyerap segala paparan yang disampaikan sehingga benar – benar dapat dimengerti dengan baik guna kemajuan bersama.
Sementara di lain tempat, baru–baru ini, Kalapas Sukamiskin diserahterimakan dari Rachmat Prio Sutarjo, Bc.IP kepada Drs. Murdjito, Bc.IP, SH, MH. Murdjito. Kalapas yang baru serah terima ini sebelumnya menjabat sebagai Kalapas di Propinsi Lampung sedangkan Rachmat Prio mendapat promosi sebagai Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) di Kanwil Depkumham Samarinda Kalimantan. Hadir dalam acara ini Kakanwil Jabar, Kadivmin dan jajaran.
dan untuk mensinergikan semua program yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang, maka dalam pengajuan perencanaan dari daerah – daerah harus sinergi jangan mengkopi kegiatan yang lama sehingga terkesan asal jadi.Sekjen Depkumham juga mengharapkan, laporan keuangan yang selama ini lambat untuk dipercepat dan segera setelah penyerapan anggaran dan kegiatan dilaksanakan. Begitu pula dalam pelaksanaannya janganlah hanya melaksanakan anggaran saja tapi lebih kepada manfaat untuk masyarakat. “Sebab, kantor wilayah merupakan perpanjangan tangan menteri,” ungkap Sekjen Depkumham saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Kerja – Kementerian dan Lembaga di Aula Kanwil Depkumham Jabar sekaligus melakukan kunjungan kerja.
Karena itu, kata Sekjen, Kantor Wilayah Jawa Barat harus cepat tanggap dan pro aktif. Selama ini, Kanwil Depkumham masuk kategori terbaik dalam penyerapan anggaran di seluruh Indonesia. “Di mana 92% dari total anggaran dapat terserap dengan baik, artinya pelaksanaan kegiatan dikerjakan dengan baik, tambah Sekjen.
Dia kembali mengungkapkan, bahwa asset inventarisasi kantor wilayah Jabar mencapai 698 Miliar sampai tahun 2008 dan diharapkan untuk tahun – tahun yang akan datang agar semakin ditingkatkan lagi. Diakhir paparannya, Sekjen memberikan saran kepada seluruh peserta yang terdiri dari segenap Ka UPT, Kalapas/ Karutan, Kakanim dan para pejabat Kantor wilayah agar melakukan aplikasi rencana kerja yang senantiasa menggali pengetahuan sesuai TUPOKSI masing–masing.
Sebelum rapat RKA – KL ini dilanjutkan oleh Kepala Biro Perencanan dan Perlengkapan Depkumham, Kakanwil DR. M. Indra mengharapkan Ka UPT dan jajaran agar senantiasa menyerap segala paparan yang disampaikan sehingga benar – benar dapat dimengerti dengan baik guna kemajuan bersama.
Sementara di lain tempat, baru–baru ini, Kalapas Sukamiskin diserahterimakan dari Rachmat Prio Sutarjo, Bc.IP kepada Drs. Murdjito, Bc.IP, SH, MH. Murdjito. Kalapas yang baru serah terima ini sebelumnya menjabat sebagai Kalapas di Propinsi Lampung sedangkan Rachmat Prio mendapat promosi sebagai Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) di Kanwil Depkumham Samarinda Kalimantan. Hadir dalam acara ini Kakanwil Jabar, Kadivmin dan jajaran.
Pro Bono hak konstitusional
Pro Bono hak konstitusional
Sanggatlah luas kalau kita membicarakan jaminan HAM, mungkin sekiranya perlu di fokuskan pada persoalan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan HAM di depan hukum tanpa terkecuali (equalty before the law) yang diatur dalam pasal 28 D ayat (1) UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 3 ayat (2), dalam International Convenant on Civil Political Right (ICCPR) pasal 14. Hal ini mendasari bahwa perwujudan atas tindakan diskriminatif yang sering muncul ditengah proses perlindungan hukum bagi tersangka/terdakwa pada prinsip asas praduga tidak bersalah (persumption of innocense), dan atas perlindungan anti kekerasan dalam setiap penanganannya.
Perwujudan HAM atas suatu jaminan bantuan hukum secara Cuma-Cuma telah dimulai sejak era tahun 80 an pada waktu pembuatan KUHAP, era 80-an itu sudah ada wacana tentang hak bantuan hokum adalah hak asasi manusia. Sehingga bicara megenai wacana atas bantuan hukum sebenarnya kita melindunggi hak mereka atas penggingkaran negara dalam mewujudkan hak tersebut dan juga memperkecil jarak orang miskin terhadap konstitusi, orang miskin terhadap akses keadilan, orang miskin trhadap ketimpangan terhadap apa yang disebut dengan Fair and Traial.
Seiring perjalanannya hak atas bantuan hukum, sering menjadi persoalan dalam kanca bahwa individu baik saksi, tersangka, terdakwa dalam sistem hukum acara pidana kita mereka dilindungi oleh norma untuk mendapatkan perlindungan atas haknya, dan hal ini bisa kita telusuri dari pasal 50 sampai 68 KUHAP mengenai hak-hak mereka yang harus diperhatikan, bukan dalam artian mereka (saksi, tersangka, terdakwa) hanya diberitahukan atas haknya, melainkan bahwa aparat seharunsnya memberikan perlindungan atas haknya itu tanpa ada pemorkasaan sedemikian rupa, salah satu dari hak itu yang terkait dengan permasalahan ini adalah pasal 56 KUHAP disebutkan bahwa;
“Dalam hal tersangka atau terdakwa disangka atau didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana lima belas tahun atau lebih atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasihat hukum sendiri, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka”.
Kalau dicermati bahwa KUHAP mengutamakan prinsip “Due Process of law” dengan memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap tersangka/terdakwa untuk mendapatkan bantuan hukum. Dan sesungguhnya memperoleh bantuan hukum merupakan salah satu bentuk akses terhadap keadilan (Accses to justice) bagi mereka yang terkena atau berurusan dengan masalah hukum.
Advocate sebagai officium nobile
Bahwa hak atas bantuan hukum ini merupakan hak yang sudah diatur dalam konstitusi sebagaimana penjelasan diatas, yang kemudian ditindaklanjuti dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokad, yang mana pada pasal 22 ayat (1) yang berbunyi; Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu”. Artinya disini bahwa peran advokat juga dituntut untuk mewujudkan suatu jaminan HAM yang dimiliki oleh seorang yang mempunyai masalah hukum, barang kali ini merupakan tugas yang mulia bagi para profesi advokat untuk mewujudkannya, namun perlu dicermati juga bahwa persoalan ini adalah merupakan hal yang tidak terpisahkan dengan tanggung jawab sebuah negara yang tadi kita sudah singgung bahwa negara adalah pemangku tanggung jawab, dan hal ini secara terang-terangan pemerintah mengalihkan suatu tanggung jawab yang besar kepada advokat untuk mewujudkan hal itu. Dengan dikeluarkannya “PP No. 83 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma” pada tanggal 30 Desember 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kita boleh bangga dan besar hati atas munculnya PP tersebut yang sedikit memberikan harapan bagi orang miskin atas access to justice dan kepastian hukum.
Bahwa UU No 18/2003 dibuat untuk kepentingan dan kemandirian advokat dan bebas dari segala bentuk intervensi oleh pihak lain dalam pelaksanaan tugas officium nobile, sehingga prinsip penegakan hukum dirumuskan sedemikian rupa, dan advokat juga dituntut secara yuridis maupun moral harus bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Bukan atas dasar sebuah tanggug jawab negara yang diberikan kepadanya dengan cara pelimpahan secara langusng sedemikian rupa, sehingga menunjukan bahwa negara tidak mampu lagi melaksanakan fungsinya seperti apa yang diamanatkan dalam konstitusi.
Persoalan Pro Bono
Sejak lahirnya KUHAP, yang mengatur menganai hak atas bantun hukum, hingga lahirnya UU No 18 Tahun 2003 dan munculnya PP No. 83 Tahun 2008 masih menuia persoalan, bahwa siapa yang berhak mendapatkan bantun hukum secara Cuma-Cuma (Pro Bono)? apakah yang dinilai kurang mampu atau miskin? Apakah seperti halnya konsep Lembaga Bantuan Hukum pada umumnya, yang menitik beratkan atas pembelaan pada ranah struktural. Dan apakah kasus PIDANA saja yang mendapatkan bantuan hukum, lantas bagamaimana dengan kasus PERDATA?, Hal ini juga belum sempat terselesaikan bagaimana kriteria-kriteria orang tersebut yang berhak mendapatkan bantuan hukum ? apakah mereka yang upahnya dibawah UMK/UMP, ataukah mereka yang tidak mempunyai tempat tinggal? Dan bagaimana pembiyaanya atas penaganan kasus itu, apakah di sediakan melalui APBN atau apa? Karena kita ketahui bahwa dalam sistem peradilan kita tidak terlepas dengan biaya-biaya dalam setiap prosesnya.
Hal ini yang bisa saya sampaikan kepada para pembaca, dan saya yakin bahwa para pembaca mempunyai pandangan yang berbeda dengan saya, maka sudikiranya para pembaca berkeingginan bertukar pikirian lewat media yang saya persiapkan.
Sanggatlah luas kalau kita membicarakan jaminan HAM, mungkin sekiranya perlu di fokuskan pada persoalan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan HAM di depan hukum tanpa terkecuali (equalty before the law) yang diatur dalam pasal 28 D ayat (1) UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 3 ayat (2), dalam International Convenant on Civil Political Right (ICCPR) pasal 14. Hal ini mendasari bahwa perwujudan atas tindakan diskriminatif yang sering muncul ditengah proses perlindungan hukum bagi tersangka/terdakwa pada prinsip asas praduga tidak bersalah (persumption of innocense), dan atas perlindungan anti kekerasan dalam setiap penanganannya.
Perwujudan HAM atas suatu jaminan bantuan hukum secara Cuma-Cuma telah dimulai sejak era tahun 80 an pada waktu pembuatan KUHAP, era 80-an itu sudah ada wacana tentang hak bantuan hokum adalah hak asasi manusia. Sehingga bicara megenai wacana atas bantuan hukum sebenarnya kita melindunggi hak mereka atas penggingkaran negara dalam mewujudkan hak tersebut dan juga memperkecil jarak orang miskin terhadap konstitusi, orang miskin terhadap akses keadilan, orang miskin trhadap ketimpangan terhadap apa yang disebut dengan Fair and Traial.
Seiring perjalanannya hak atas bantuan hukum, sering menjadi persoalan dalam kanca bahwa individu baik saksi, tersangka, terdakwa dalam sistem hukum acara pidana kita mereka dilindungi oleh norma untuk mendapatkan perlindungan atas haknya, dan hal ini bisa kita telusuri dari pasal 50 sampai 68 KUHAP mengenai hak-hak mereka yang harus diperhatikan, bukan dalam artian mereka (saksi, tersangka, terdakwa) hanya diberitahukan atas haknya, melainkan bahwa aparat seharunsnya memberikan perlindungan atas haknya itu tanpa ada pemorkasaan sedemikian rupa, salah satu dari hak itu yang terkait dengan permasalahan ini adalah pasal 56 KUHAP disebutkan bahwa;
“Dalam hal tersangka atau terdakwa disangka atau didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana lima belas tahun atau lebih atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasihat hukum sendiri, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka”.
Kalau dicermati bahwa KUHAP mengutamakan prinsip “Due Process of law” dengan memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap tersangka/terdakwa untuk mendapatkan bantuan hukum. Dan sesungguhnya memperoleh bantuan hukum merupakan salah satu bentuk akses terhadap keadilan (Accses to justice) bagi mereka yang terkena atau berurusan dengan masalah hukum.
Advocate sebagai officium nobile
Bahwa hak atas bantuan hukum ini merupakan hak yang sudah diatur dalam konstitusi sebagaimana penjelasan diatas, yang kemudian ditindaklanjuti dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokad, yang mana pada pasal 22 ayat (1) yang berbunyi; Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu”. Artinya disini bahwa peran advokat juga dituntut untuk mewujudkan suatu jaminan HAM yang dimiliki oleh seorang yang mempunyai masalah hukum, barang kali ini merupakan tugas yang mulia bagi para profesi advokat untuk mewujudkannya, namun perlu dicermati juga bahwa persoalan ini adalah merupakan hal yang tidak terpisahkan dengan tanggung jawab sebuah negara yang tadi kita sudah singgung bahwa negara adalah pemangku tanggung jawab, dan hal ini secara terang-terangan pemerintah mengalihkan suatu tanggung jawab yang besar kepada advokat untuk mewujudkan hal itu. Dengan dikeluarkannya “PP No. 83 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma” pada tanggal 30 Desember 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kita boleh bangga dan besar hati atas munculnya PP tersebut yang sedikit memberikan harapan bagi orang miskin atas access to justice dan kepastian hukum.
Bahwa UU No 18/2003 dibuat untuk kepentingan dan kemandirian advokat dan bebas dari segala bentuk intervensi oleh pihak lain dalam pelaksanaan tugas officium nobile, sehingga prinsip penegakan hukum dirumuskan sedemikian rupa, dan advokat juga dituntut secara yuridis maupun moral harus bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Bukan atas dasar sebuah tanggug jawab negara yang diberikan kepadanya dengan cara pelimpahan secara langusng sedemikian rupa, sehingga menunjukan bahwa negara tidak mampu lagi melaksanakan fungsinya seperti apa yang diamanatkan dalam konstitusi.
Persoalan Pro Bono
Sejak lahirnya KUHAP, yang mengatur menganai hak atas bantun hukum, hingga lahirnya UU No 18 Tahun 2003 dan munculnya PP No. 83 Tahun 2008 masih menuia persoalan, bahwa siapa yang berhak mendapatkan bantun hukum secara Cuma-Cuma (Pro Bono)? apakah yang dinilai kurang mampu atau miskin? Apakah seperti halnya konsep Lembaga Bantuan Hukum pada umumnya, yang menitik beratkan atas pembelaan pada ranah struktural. Dan apakah kasus PIDANA saja yang mendapatkan bantuan hukum, lantas bagamaimana dengan kasus PERDATA?, Hal ini juga belum sempat terselesaikan bagaimana kriteria-kriteria orang tersebut yang berhak mendapatkan bantuan hukum ? apakah mereka yang upahnya dibawah UMK/UMP, ataukah mereka yang tidak mempunyai tempat tinggal? Dan bagaimana pembiyaanya atas penaganan kasus itu, apakah di sediakan melalui APBN atau apa? Karena kita ketahui bahwa dalam sistem peradilan kita tidak terlepas dengan biaya-biaya dalam setiap prosesnya.
Hal ini yang bisa saya sampaikan kepada para pembaca, dan saya yakin bahwa para pembaca mempunyai pandangan yang berbeda dengan saya, maka sudikiranya para pembaca berkeingginan bertukar pikirian lewat media yang saya persiapkan.
PT RNI akan lebih fokus ke dalam 3 (tiga) bidang usaha
Bambang Prijono Basuki
Direktur Utama
Direktur Utama
Direktur Utama
RNI
RNIKEBERHASILAN PT RNI dimasa lalu khususnya dibidang perdagangan ,agro industri dan produk kesehatan telah membuahkan diversifikasi usaha dibidang lainnya seperti kelapa sawit, karet dan teh serta memacu tumbuhnya usaha dibidang properti. Pada perkembangan selanjutnya dengan melihat karakter sumber daya di negara kita, serta tanpa mengecilkan peran industri manufaktur dan properti ada perubahan paradigma yang dilakukan PT RNI dalam mengembangkan usahanya. Dengan berubah menjadi investment holding company PT RNI akan lebih fokus ke dalam 3 (tiga) bidang usaha yaitu Agro industri, Farmasi dan alat kesehatan serta Perdagangan. Dengan penegasan kembali arah perkembangan perusahaan, yaitu memprioritaskan bidang agro industri sebagai basis inti dan bidang perdagangan sebagai ujung tombak untuk menerobos pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh bidang usaha lain.
Selain itu PT RNI telah melakukan inovasi-inovasi dalam memanfaatkan seluruh unsur buangan (waste) yang kita istilahkan dengan "zero waste concept" serta mengubah mind-set (cara berpikir) bahwa PT RNI bukanlah industri gula melainkan bergerak dalam industri tebu. Dengan demikian akan terjadi transfer pricing (pemindahan biaya) pada produk gula sebagai produk akhir utama, sehingga dapat menekan harga pokok produksi (Hpp) gula.
Dihadapan kita terbentang peluang-peluang bisnis yang akan diraih, khususnya yang terkait dengan pengolahan industri hilir dan produk samping lainnya, namun untuk meraihnya diperlukan langkah-langkah konsolidasi untuk menciptakan iklim manajemen yang sehat dan mandiri. Perkembangan perusahaan yang semakin meningkat ini juga tidak lepas dari peran karyawan yang kualitasnya senantiasa ditingkatkan melalui program pendidikan dan pelatihan secara sistematis.
Setelah 45 tahun berkiprah dalam bidang Agro industri, Farmasi dan Perdagangan, PT RNI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini siap untuk tampil lebih mandiri, produktif dan berdaya saing tinggi.
Selain itu PT RNI telah melakukan inovasi-inovasi dalam memanfaatkan seluruh unsur buangan (waste) yang kita istilahkan dengan "zero waste concept" serta mengubah mind-set (cara berpikir) bahwa PT RNI bukanlah industri gula melainkan bergerak dalam industri tebu. Dengan demikian akan terjadi transfer pricing (pemindahan biaya) pada produk gula sebagai produk akhir utama, sehingga dapat menekan harga pokok produksi (Hpp) gula.
Dihadapan kita terbentang peluang-peluang bisnis yang akan diraih, khususnya yang terkait dengan pengolahan industri hilir dan produk samping lainnya, namun untuk meraihnya diperlukan langkah-langkah konsolidasi untuk menciptakan iklim manajemen yang sehat dan mandiri. Perkembangan perusahaan yang semakin meningkat ini juga tidak lepas dari peran karyawan yang kualitasnya senantiasa ditingkatkan melalui program pendidikan dan pelatihan secara sistematis.
Setelah 45 tahun berkiprah dalam bidang Agro industri, Farmasi dan Perdagangan, PT RNI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini siap untuk tampil lebih mandiri, produktif dan berdaya saing tinggi.
: Pemerintah meminta kepada industri gula rafinasi untuk menggunakan bahan baku gula mentah (raw sugar) dari dalam negeri sebanyak 50.000 ton selama 2010, atau naik dibandingkan dengan tahun ini yang hanya 35.000 ton.
Kebijakan tersebut tertuang dalamsurat Kemenko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan No. S.56/D.II.M.Ekon/ 9/2009 perihal kebijakan gula Oktober 2009 yang dikeluarkan pada 11 September.
Kebijakan lain dalamsurat tersebut meliputi penambahan importasi gula mentah sebanyak 180.000 ton oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan pabrik gula swasta untuk gula konsumsi.
Sementara itu, penambahan sebanyak 220.000 ton diberikan kepada industri gula rafinasi untuk menjamin pasokan gula bagi industri kecil.
Pemerintah juga melonggarkan persyaratan importasi gula rafinasi oleh 82 industri makanan dan minuman skala besar selama Oktober-Desember 2009 yang sisa alokasi impor diperkirakan masih mencapai 180.000 ton. Oleh karena itu, program konversi impor gula rafinasi ke dalam gula mentah tidak dilaksanakan.
Untuk menurunkan harga gula, pemerintah juga akan menurunkan tarif bea masuk gula mentah (gula kasar) sebesar 72,8% menjadi Rp150 per kg dibandingkan dengan tarif sebelumnya Rp550 per kg, sedangkan tarif bea masuk gula rafinasi turun 49,4% menjadi Rp400 per kg dibandingkan dengan sebelumnya Rp790 per kg.
Surat Deputi tersebut ditujukan kepada Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Meneg BUMN, Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Dirjen Bea dan Cukai.
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) M.Yamin Rachman mengatakan industri rafinasi siap menggunakan gula mentah dari dalam negeri jika harga kompetitif dan tersedia oleh PTPN dan RNI.
“PTPN dan RNI juga impor gula mentah, bagaimana harus memenuhi 50.000 ton [gula mentah] yang berasal dari tebu petani. Tahun lalu [2008] sekitar 35.000 ton yang diprogramkan agar industri gula rafinasi menyerap gula mentah dari dalam negeri,” ujarnya belum lama ini.
Padahal, kemampuan menyerap bahanbaku eks tebu dalam negeri akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian alokasi impor gula mentah bagi industri gula rafinasi.
SNI gula
Selain itu, pada 2010 akan mulai diberlakukan ketentuan standar nasional Indonesia (SNI) untuk gula konsumsi, gula industri, dan gula mentah.
Yamin meminta agar gula konsumsi yang tidak dapat memenuhi SNI tersebut diproduksi dalam bentuk gula mentah dan digunakan sebagai bahanbaku gula rafinasi sehingga dapat mengurangi ketergantungan impor.
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah akan melakukan pengawasan serta penataan struktur pasar dan tata niaga gula dalam negeri guna menghindari kemungkinan adanya kondisi persaingan yang tidak sehat.
Kebijakan lain dalamsurat tersebut juga akan dibangun pabrik gula baru yang menggunakan bahan baku tebu dalam negeri dengan sasaran menghasilkan gula dengan produktivitas, efisiensi, kualitas, dan harga pokok yang bersaing.
Pembangunan pabrik gula tersebut mendapat dukungan dana yang bersifat jangka panjang (multiyears) dari APBN mulai 2010 dan melibatkan BUMN.
Beberapa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan gula sehingga terdapat stok di masyarakat minimal 1 juta ton pada akhir tahun, karena jika tidak dilakukan penambahan impor, stok pada akhir tahun hanya sebanyak 600.000 ton.
Kebijakan tersebut tertuang dalam
Kebijakan lain dalam
Sementara itu, penambahan sebanyak 220.000 ton diberikan kepada industri gula rafinasi untuk menjamin pasokan gula bagi industri kecil.
Pemerintah juga melonggarkan persyaratan importasi gula rafinasi oleh 82 industri makanan dan minuman skala besar selama Oktober-Desember 2009 yang sisa alokasi impor diperkirakan masih mencapai 180.000 ton. Oleh karena itu, program konversi impor gula rafinasi ke dalam gula mentah tidak dilaksanakan.
Untuk menurunkan harga gula, pemerintah juga akan menurunkan tarif bea masuk gula mentah (gula kasar) sebesar 72,8% menjadi Rp150 per kg dibandingkan dengan tarif sebelumnya Rp550 per kg, sedangkan tarif bea masuk gula rafinasi turun 49,4% menjadi Rp400 per kg dibandingkan dengan sebelumnya Rp790 per kg.
Surat Deputi tersebut ditujukan kepada Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Meneg BUMN, Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Dirjen Bea dan Cukai.
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) M.Yamin Rachman mengatakan industri rafinasi siap menggunakan gula mentah dari dalam negeri jika harga kompetitif dan tersedia oleh PTPN dan RNI.
“PTPN dan RNI juga impor gula mentah, bagaimana harus memenuhi 50.000 ton [gula mentah] yang berasal dari tebu petani. Tahun lalu [2008] sekitar 35.000 ton yang diprogramkan agar industri gula rafinasi menyerap gula mentah dari dalam negeri,” ujarnya belum lama ini.
Padahal, kemampuan menyerap bahan
SNI gula
Selain itu, pada 2010 akan mulai diberlakukan ketentuan standar nasional Indonesia (SNI) untuk gula konsumsi, gula industri, dan gula mentah.
Yamin meminta agar gula konsumsi yang tidak dapat memenuhi SNI tersebut diproduksi dalam bentuk gula mentah dan digunakan sebagai bahan
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah akan melakukan pengawasan serta penataan struktur pasar dan tata niaga gula dalam negeri guna menghindari kemungkinan adanya kondisi persaingan yang tidak sehat.
Kebijakan lain dalam
Pembangunan pabrik gula tersebut mendapat dukungan dana yang bersifat jangka panjang (multiyears) dari APBN mulai 2010 dan melibatkan BUMN.
Beberapa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan gula sehingga terdapat stok di masyarakat minimal 1 juta ton pada akhir tahun, karena jika tidak dilakukan penambahan impor, stok pada akhir tahun hanya sebanyak 600.000 ton.
PTPN VII Tanam 30 Ribu Jenis Pohon
PTPN VII Tanam 30 Ribu Jenis PohonDalam rangka memasyarakatkan gerakan menanam pohon dan memelihara pohon nasional, PTPN VII (Persero) menggelar acara peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Tingkat PTPN VII di Danau Bekri Unit Usaha Bekri Lampung Tengah.
Hadir dalam acara Menanam Pohon Indonesia Tingkat PTPN VII Wakil Gubernur Lampung H. M.S Joko Umar Said, Direktur Utama PTPN VII Andi Punoko, Direktur Pemasaran Gatot Bintoro, Staf Ahli Bupati Lampung Tengah Drs. Swidyo, MM, para manajer distrik, manajer unit usaha, manajer bagian, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Lampung Bihikmi Sopyan dan unsur muspida kabupaten Lampung Tengah.
Acara diawali dengan penandatangan Nota Kesepahaman Program Kemitraan Peternakan antara manajer Distrik Way Seputih PTPN VII Gatot Supriyadi dengan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah. Dan penandatangan Nota Kesepahaman Program Kemitraan Pertanian antara Direktur Utama PTPN VII (Persero) Andi Punoko dengan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bihikmi Sopyan disaksikan Wakil Gubunur Lampung Joko Umar Said.
Dalam sambutannya Direktur Utama PTPN VII, Andi Punoko mengatakan, kegiatan menanam pohon ini dilakukan di seluruh unit usaha yang ada di PTPN VII. Dalam program menanam pohon ini PTPN VII menanam kurang lebih 30 ribu jenis pohon. Khusus di wilayah Bekri ini PTPN VII menanam 1025 batang pohon.
”Untuk program menanam pohon ini sejak dicanangkan PTPN VII sudah cepat merespon. Karena ini memang merupakan program utama CSR PTPN VII Peduli 7 yakni peduli kemitraan, pendidikan masyarakat, kesehatan, sarana dan prasarana umum, sarana ibadah, dan pelestarian alam,” kata Andi.
Selain penamanam pohon, kata Andi, hari ini dilaksanakan juga penyerahan bantuan secara simbolis bibit lengkeng sebanyak 2000 batang utuk para petani lengkeng di Lampung Tengah dan Lampung Timur. Dan penyerahaan bibit durian sebanyak 1000 batang untuk petani durian di Batuputu Bandarlampung.
Penyerahan bibit ini merupakan tahap kedua sebelumnya pada Januari 2008 telah diserahkan sebanyak 1.000 batang senilai 123 juta.
Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Lampung H. MS. Joko Umar Said mengatakan, cukup apresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan PTPN VII menanam pohon dan memberi bantuan bibit.
”Sebagai BUMN yang bergerak di bidang perkebunan dengan cepat merespon gerakan menanam sejuta pohon yang dicanakan Presiden RI yakni satu orang satu pohon (one man one tree), sesuai dengan program CSR PTPN VII. Kami sangat merespon, apa yang ditawarkan oleh Dirut PTPN VII untuk bekerjasama kemitraan dalam bidang peternakan,” katanya.
Hadir dalam acara Menanam Pohon Indonesia Tingkat PTPN VII Wakil Gubernur Lampung H. M.S Joko Umar Said, Direktur Utama PTPN VII Andi Punoko, Direktur Pemasaran Gatot Bintoro, Staf Ahli Bupati Lampung Tengah Drs. Swidyo, MM, para manajer distrik, manajer unit usaha, manajer bagian, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Lampung Bihikmi Sopyan dan unsur muspida kabupaten Lampung Tengah.
Acara diawali dengan penandatangan Nota Kesepahaman Program Kemitraan Peternakan antara manajer Distrik Way Seputih PTPN VII Gatot Supriyadi dengan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah. Dan penandatangan Nota Kesepahaman Program Kemitraan Pertanian antara Direktur Utama PTPN VII (Persero) Andi Punoko dengan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bihikmi Sopyan disaksikan Wakil Gubunur Lampung Joko Umar Said.
Dalam sambutannya Direktur Utama PTPN VII, Andi Punoko mengatakan, kegiatan menanam pohon ini dilakukan di seluruh unit usaha yang ada di PTPN VII. Dalam program menanam pohon ini PTPN VII menanam kurang lebih 30 ribu jenis pohon. Khusus di wilayah Bekri ini PTPN VII menanam 1025 batang pohon.
”Untuk program menanam pohon ini sejak dicanangkan PTPN VII sudah cepat merespon. Karena ini memang merupakan program utama CSR PTPN VII Peduli 7 yakni peduli kemitraan, pendidikan masyarakat, kesehatan, sarana dan prasarana umum, sarana ibadah, dan pelestarian alam,” kata Andi.
Selain penamanam pohon, kata Andi, hari ini dilaksanakan juga penyerahan bantuan secara simbolis bibit lengkeng sebanyak 2000 batang utuk para petani lengkeng di Lampung Tengah dan Lampung Timur. Dan penyerahaan bibit durian sebanyak 1000 batang untuk petani durian di Batuputu Bandarlampung.
Penyerahan bibit ini merupakan tahap kedua sebelumnya pada Januari 2008 telah diserahkan sebanyak 1.000 batang senilai 123 juta.
Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Lampung H. MS. Joko Umar Said mengatakan, cukup apresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan PTPN VII menanam pohon dan memberi bantuan bibit.
”Sebagai BUMN yang bergerak di bidang perkebunan dengan cepat merespon gerakan menanam sejuta pohon yang dicanakan Presiden RI yakni satu orang satu pohon (one man one tree), sesuai dengan program CSR PTPN VII. Kami sangat merespon, apa yang ditawarkan oleh Dirut PTPN VII untuk bekerjasama kemitraan dalam bidang peternakan,” katanya.
Hot Bonar prakarsai Integritas Antisuap
Hot Bonar prakarsai Integritas Antisuap
Ditandanganinya pakta integritas antisuap dalam komunitas pengusaha antisuap Indonesia (Kupas). oleh PT Jamsostek (Persero) sebagai wujud dari pemberantasan korupsi di jajararannya.atas penandatanganan itu Jamsostek menjadi pelopor.
Ini adalah tindakan nyata pertama persero setelah berhasil mengubah stigma negatif, dengan menduduki ranking kelima layanan terbaik publik dari 97 institusi berdasarkan penilaian Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)."Jangan dilihat ini hanya acara seremonial saja. Tapi apa yang dilakukan akan memberikan implikasi terhadap direksi, manajemen dan pelayanan Jamsostek baik ke dalam (maupun) hubungan ke luar," kata Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga sebelum berlangsungnya Rapat Koordinator Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (Rakor-pas-1) di Jakarta,
Menurut Hotbonar yang juga Koordinator BUMN Komunitas Pengusaha Antisuap (Kupas), Jamsostek selaku koordinator BUMN antisuap, akan mengikuti platform yang ditetapkan pengusaha antisuap dalam bentuk roadmap 2009-2015.Caranya, dengan membangun jaringan antisuap yang akan meningkatkan kontribusi terhadap peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia sehingga kian menarik bagi investor asing.Sejauh ini, lanjut Hotbonar, komunitas antisuap di kalangan BUMN sudah mencapai 50 perusahaan pelat merah ditambah lagi dari kalangan swasta, UKM, yang dipelopori anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan BUMN.
Adapun sistematika pedoman teknis antisuap yang akan dijalankan Jamsostek, meliputi dasar hukum antisuap, program kerja antisuap, standard operating procedure (SOP), pelatihan antisuap dan assesment indeks persepsi antisuap."Dengan adanya pedoman anti- suap ini, diharapkan seluruh insan Jamsostek (Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan) akan mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga menjadikan Jamsostek sebagai perusahaan yang beretika, bebas dari suap menyuap dan menghindari kasus-kasus hukum," paparnya.Dikatakan Hotbonar, sebelum menandatangani pakta antisuap, Jamsostek sudah melakukan penindakan terhadap karyawannya yang terlibat kegiatan tak terpuji. Di antaranya penggelapan klaim peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). "Sudah ada belasan yang terkena tindakan mulai dari sanksi administratif sampai dengan pemecatan," bebernya.Diajuga menjanjikan upaya antisuap yang dikembangkan di Jamsostek akan dilakukan secara terkoordinasi dan tidak sepotong-potong. "Akan ada dialog yang menekankan pentingnya membangun bisnis tanpa suap " katanya. ( Halim Mashati)
Polisi buat sketsa perampok toko mebel
Edwad syah pernong
Polisi buat sketsa perampok toko mebel
SEMARANG - Setelah berhasil mendapat keterangan dari saksi dan korban penyekapan, polisi terus mengembangan untuk mengungkap identitas empat pelaku perampokan bersenjata api, dan gobang yang menyatroni toko Mebel Persada, Jalan Kedung Mundu 130, Tembalang, Semarang Selasa (2/2).
Salah satu penyelidikan yang dilakukan, yakni dengan membuat sketsa wajah pelaku yang datang dengan mengendarai mobil Toyota Kijang warna hitam. Selain itu, petugas secara intensif juga melakukan penyelidikan di lokasi untuk mencari data yang mengarah kepada para pelaku.
Kapolresta Semarang Selatan AKBP Nurcholis SIK menjelaskan, pembuatan sketsa wajah para pelaku, diharapkan menjadi langkah awal untuk menguak identitas para pelaku. ”Saat ini masih dalam pembuatan tapi belum jadi,” ujar Kapolres, pagi tadi.
Perampokan yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu, hingga saat ini minim informasi pasalnya kendati jumlah korban mencapai delapan orang, namun keterangan yang bisa diperoleh dari keluarga Beny masih sangat minim.
Bahkan, dalam kasus itu belum bisa diketahui secara pasti apakah semua pelaku membawa senjata api dan senjata tajam jenis gobang, atau hanya satu atau dua orang saja.
”Pelaku membawa senjata tajam, dan ada keterangan korban yang menyebutkan ada senjata seperti senjata api,” jelas Kapolres.
Pada saat melakukan aksi, kendati tidak sampai melukai delapan orang yang disandera, namun pelaku berhasil menggasak semua ponsel milik korban, alat musik jenis keyboard, kartu ATM, dan beberapa uang tunai dari rumah korban. Akibatnya dalam kasus itu, korban mengalami kerugian puluhan juta.
Nyanggong
Terkait kasus tersebut, Kapolwiltabes Semarang Kombes Pol Edward Syah Pernong SH mengungkapkan, dari keterangan beberapa saksi diketahui pelaku sudah menunggu di luar rumah sebelum rumah korban buka. "Setelah toko buka, pelaku langsung menyekap korban dan mengambil barang berharga, " jelas Kapolwiltabes.
Dalam kasus itu, tambah dia, tim penyidik sudah meminta keterangan sedikitnya enam saksi korban yang disekap dan beberapa warga yang ada disekitar lokasi kejadian. "Jumlah kerugian total mencapai Rp 12 juta, dan saat ini masih dalam menyelidikan lebih lanjut. Pelaku memang komplotan sepesialis perampokan dari luar kota yang beraksi di Semarang dan bukan pelaku kejahatan dari lokal," imbuh Kapolwil.
Selain di Jalan Kedung Mundu Raya, kasus pencurian dengan kekerasan Selasa kemarin, juga terjadi lokasi parkir makan di warung pecel di jalan suyodono. Di lokasi tersebut, Purwadi karyawan perusahaan daeler motor harus kehilangan uang yang ditinggal di jok mobil saat berhenti makan usai mengambil uang di bank.
Dalam kasus ini, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 240 juta yang baru saja diambil korban dari bank Danamon dan BRI, Semarang Tengah. Diduga pelaku sudah membuntuti sejak korban kelua
Polisi buat sketsa perampok toko mebel
SEMARANG - Setelah berhasil mendapat keterangan dari saksi dan korban penyekapan, polisi terus mengembangan untuk mengungkap identitas empat pelaku perampokan bersenjata api, dan gobang yang menyatroni toko Mebel Persada, Jalan Kedung Mundu 130, Tembalang, Semarang Selasa (2/2).
Salah satu penyelidikan yang dilakukan, yakni dengan membuat sketsa wajah pelaku yang datang dengan mengendarai mobil Toyota Kijang warna hitam. Selain itu, petugas secara intensif juga melakukan penyelidikan di lokasi untuk mencari data yang mengarah kepada para pelaku.
Kapolresta Semarang Selatan AKBP Nurcholis SIK menjelaskan, pembuatan sketsa wajah para pelaku, diharapkan menjadi langkah awal untuk menguak identitas para pelaku. ”Saat ini masih dalam pembuatan tapi belum jadi,” ujar Kapolres, pagi tadi.
Perampokan yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu, hingga saat ini minim informasi pasalnya kendati jumlah korban mencapai delapan orang, namun keterangan yang bisa diperoleh dari keluarga Beny masih sangat minim.
Bahkan, dalam kasus itu belum bisa diketahui secara pasti apakah semua pelaku membawa senjata api dan senjata tajam jenis gobang, atau hanya satu atau dua orang saja.
”Pelaku membawa senjata tajam, dan ada keterangan korban yang menyebutkan ada senjata seperti senjata api,” jelas Kapolres.
Pada saat melakukan aksi, kendati tidak sampai melukai delapan orang yang disandera, namun pelaku berhasil menggasak semua ponsel milik korban, alat musik jenis keyboard, kartu ATM, dan beberapa uang tunai dari rumah korban. Akibatnya dalam kasus itu, korban mengalami kerugian puluhan juta.
Nyanggong
Terkait kasus tersebut, Kapolwiltabes Semarang Kombes Pol Edward Syah Pernong SH mengungkapkan, dari keterangan beberapa saksi diketahui pelaku sudah menunggu di luar rumah sebelum rumah korban buka. "Setelah toko buka, pelaku langsung menyekap korban dan mengambil barang berharga, " jelas Kapolwiltabes.
Dalam kasus itu, tambah dia, tim penyidik sudah meminta keterangan sedikitnya enam saksi korban yang disekap dan beberapa warga yang ada disekitar lokasi kejadian. "Jumlah kerugian total mencapai Rp 12 juta, dan saat ini masih dalam menyelidikan lebih lanjut. Pelaku memang komplotan sepesialis perampokan dari luar kota yang beraksi di Semarang dan bukan pelaku kejahatan dari lokal," imbuh Kapolwil.
Selain di Jalan Kedung Mundu Raya, kasus pencurian dengan kekerasan Selasa kemarin, juga terjadi lokasi parkir makan di warung pecel di jalan suyodono. Di lokasi tersebut, Purwadi karyawan perusahaan daeler motor harus kehilangan uang yang ditinggal di jok mobil saat berhenti makan usai mengambil uang di bank.
Dalam kasus ini, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 240 juta yang baru saja diambil korban dari bank Danamon dan BRI, Semarang Tengah. Diduga pelaku sudah membuntuti sejak korban kelua
PT Sang Hyang Seri (Persero) mengundang Motivator Nomor Satu di Indonesia
Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) sangat ingin membangun spirit armada pemasarannya agar semakin kuat, tangguh dan tetap prima di tengah badai krisis yang sedang melanda hampir sebagaian besar bisnis di
Slogan luar bias selalu menggema ditengah presentasinya yang dihadiri lebih dari 50 stake holder PT Sang Hyang Seri (Perseri) mulai dari Direksi dan jajaran pemasaran dari cabang-cabang yang tersebar diseluruh Indonesia. Andrie Wongso berpesan : Bersikaplah keras terhadap diri sendiri sehingga Dunia akan lunak kepada kita, karena kalau kita lemah dan lunak terhadap diri sendiri maka Dunia akan keras terhadap kita. Bosan hidup menderita, saatnya bangkit dan membangun
Bonaran Tolak Diperiksa KPK
KPK meminta kesadaran hukum advokat Bonaran Situmeang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus percobaan penyuapan oleh tersangka Anggodo Widjojo. Bonaran Situmeang dua kali menolak panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. “Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya (Bonaran) memenuhi panggilan. Tidak sebagai pengacara, tapi sebagai saksi,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin,
KPK kembali memeriksa Anggodo sebagai tersangka.
kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, menolak diperiksa penyidik KPK terkait kasus kliennya yaitu percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan kasus suap. Dia hadir di Gedung KPK, kemarin, tetapi hanya untuk menyerahkan surat penolakan diperiksa. Bonaran tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 11.50 WIB. Dia ditemani Ketua Departemen Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jonggi Simorangkir
Ketika hendak meninggalkan Gedung KPK, seorang petugas keamanan komisi tersebut meminta Bonaran menemui penyidik. Namun, hal itu ditolaknya “Saya sudah berikan surat itu dan saya tidak mau diperiksa,” kata Bonaran kepada sang petugas sambil meniggalkan KPK. Menurut Bonaran, Undang-Undang Advokat melarang seorang pengacara atau advokat bersaksi untuk kliennya. Alasannya, seorang advokat harus menjaga rahasia kliennya. Bonaran mengaku tidak akan memenuhi panggilan KPK selanjutnya, jika masih untuk kepentingan kasus Anggodo.
“Tetap nggak akan datang. Kalau saya tetap dipaksa akan ada Peradi yang menjelaskannya,” kata Bonaran.
Sementara itu, KPK berharap Bonaran mau memberikan kesaksian terkait kasus yang diduga menimpa kliennya. “Sebagai aparat penegak hukum, sebaiknya dia memberikan keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Terkait dengan kasus tersebut, Bonaran akan meminta perlindungan Peradi. “Sebagai pengacara saya wajib melindungi klien. Untuk itu, Saya meminta perlindungan hukum dari Peradi,” ujar Bonaran. Sementara itu, Djonggi Simorangkir yang juga anggota Peradi menegaskan, jika Bonaran memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus kliennya akan mendapat sanksi tegas. “Dia bisa dituntut kliennya (Anggodo) dan bukan hanya itu, kartu ad-vokatnya juga bisa dicabut Jadi, siapa yang mau tanggungjawab?” kata Jonggi.
Anggodo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga mencoba menghalangi pengusutan KPK terkait kasus dugaan korupsi pada Proyek SKRT. Karena ingin membantu sang kakak menghentikan kasus pidana tersebut, dia mengaku telah mengeluarkan uang Rp 5,1 miliar kepada pejabat dan pimpinan KPK melalui Ary
Jonggi Simorangkir dari DPN Peradi mengaku telah menyurati KPK terkait rencana pemanggilan Bonaran sebagai saksi. Peradi meminta KPK melihat lagi UU Advokat nomor 18 Tahun 2003. Kata jonggi, hubungan Bonaran dengan Anggodo adalah antara klien dan pengacara. Selain mengirimkan surat ke KPK, Jonggi mengatakan bahwa Peradi akan melakukan evaluasi akademik terkait panggilan KPK itu dengan sejumlah universitas
Namun, Ary memberikan pernyataan yang bertentangan dengan Anggodo. Ary mengaku uang Anggodo itu tidak pernah ia serahkan ke pejabat apalagi ke pimpinan KPK. Uang tersebut diserahkan kepada rekan bisnisnya yang bernama Yulianto. Kepada dirinya, Yulianto mengaku kenal dekat dengan pejabat KPK.
KPK kembali memeriksa Anggodo sebagai tersangka.
kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, menolak diperiksa penyidik KPK terkait kasus kliennya yaitu percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan kasus suap. Dia hadir di Gedung KPK, kemarin, tetapi hanya untuk menyerahkan surat penolakan diperiksa. Bonaran tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 11.50 WIB. Dia ditemani Ketua Departemen Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jonggi Simorangkir
Ketika hendak meninggalkan Gedung KPK, seorang petugas keamanan komisi tersebut meminta Bonaran menemui penyidik. Namun, hal itu ditolaknya “Saya sudah berikan surat itu dan saya tidak mau diperiksa,” kata Bonaran kepada sang petugas sambil meniggalkan KPK. Menurut Bonaran, Undang-Undang Advokat melarang seorang pengacara atau advokat bersaksi untuk kliennya. Alasannya, seorang advokat harus menjaga rahasia kliennya. Bonaran mengaku tidak akan memenuhi panggilan KPK selanjutnya, jika masih untuk kepentingan kasus Anggodo.
“Tetap nggak akan datang. Kalau saya tetap dipaksa akan ada Peradi yang menjelaskannya,” kata Bonaran.
Sementara itu, KPK berharap Bonaran mau memberikan kesaksian terkait kasus yang diduga menimpa kliennya. “Sebagai aparat penegak hukum, sebaiknya dia memberikan keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Terkait dengan kasus tersebut, Bonaran akan meminta perlindungan Peradi. “Sebagai pengacara saya wajib melindungi klien. Untuk itu, Saya meminta perlindungan hukum dari Peradi,” ujar Bonaran. Sementara itu, Djonggi Simorangkir yang juga anggota Peradi menegaskan, jika Bonaran memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus kliennya akan mendapat sanksi tegas. “Dia bisa dituntut kliennya (Anggodo) dan bukan hanya itu, kartu ad-vokatnya juga bisa dicabut Jadi, siapa yang mau tanggungjawab?” kata Jonggi.
Anggodo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga mencoba menghalangi pengusutan KPK terkait kasus dugaan korupsi pada Proyek SKRT. Karena ingin membantu sang kakak menghentikan kasus pidana tersebut, dia mengaku telah mengeluarkan uang Rp 5,1 miliar kepada pejabat dan pimpinan KPK melalui Ary
Jonggi Simorangkir dari DPN Peradi mengaku telah menyurati KPK terkait rencana pemanggilan Bonaran sebagai saksi. Peradi meminta KPK melihat lagi UU Advokat nomor 18 Tahun 2003. Kata jonggi, hubungan Bonaran dengan Anggodo adalah antara klien dan pengacara. Selain mengirimkan surat ke KPK, Jonggi mengatakan bahwa Peradi akan melakukan evaluasi akademik terkait panggilan KPK itu dengan sejumlah universitas
Namun, Ary memberikan pernyataan yang bertentangan dengan Anggodo. Ary mengaku uang Anggodo itu tidak pernah ia serahkan ke pejabat apalagi ke pimpinan KPK. Uang tersebut diserahkan kepada rekan bisnisnya yang bernama Yulianto. Kepada dirinya, Yulianto mengaku kenal dekat dengan pejabat KPK.
Sabtu, 06 Maret 2010
Polri-TNI Rencanakan Latihan Gabungan Penanggulangan Teroris
Polri-TNI Rencanakan Latihan Gabungan Penanggulangan Teroris
[Jumat, 05 March 2010]
Setelah tertunda setahun, Polri-TNI konkritkan latihan gabungan penanggulangan teroris. Sampai saat ini, untuk penanganan teroris di Aceh, TNI belum dimintai bantuan.
Foto: Sgp
Sejak pukul 08.00 WIB, jajaran Polri dan TNI mengadakan rapat gabungan untuk membahas rencana latihan gabungan penanggulangan terorisme. Dalam rapat tersebut Panglima TNI Joko Suyanto dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri beserta jajarannya bersama-sama memaparkan konsep latihan gabungan penanggulangan terorisme yang akan diselenggarakan pertengahan Maret 2010.
Sebenarnya, kata Kepala Pusat Penerangan TNI Sagoem Tamboen, latihan bersama ini rencananya dilakukan pada 2009 lalu. Namun, baru sekarang terealisir karena terganjal kesibukan masing-masing. Untuk itu, dalam rapat kali ini, tim perancang latihan bersama penanggulangan terorisme Polri-TNI melaporkan seperti apa konsep yang nanti dilaksanakan.
"Jadi seperti yang sudah direncanakan, ini sebagai kelanjutan latihan yang pernah dilakukan 2008. Seyogyanya latihan ini kita laksanakan pada tahun 2009, tapi karena kesibukan pihak Polri dan TNI, mundur jadi bulan maret 2010. Polanya seperti latihan tahun 2008 yang lalu, dimana TNI dan Polri mencoba secara terpadu bagaimana menanggulangi aksi teroris," papar Sagoem.
Konsepnya, lanjut Sagoem, "seperti yang sudah kita laksanakan secara terbuka pada tahun 2008. Kita coba secara terpadu menanggulangi aksi terorisme apabila terjadi. Nanti direktur latihan gabungannya adalah Kasub TNI dan Kababinkam Mabes Polri. Dan gladinya akan dipimpin Panglima TNI dan Kapolri". Namun, Marsekal Muda TNI ini berharap latihan bersama hanya sekedar latihan saja, tidak akan pernah terwujud menjadi kenyataan. "Itu harapan kita," imbuhnya.
Meski tidak menjelaskan secara konkret, konsep latihan seperti apa yang akan dilaksanakan nanti, Sagoem menegaskan bahwa TNI tidak akan menjalankan tugas melampaui kewenangan yang diatur dalam undang-undang. Seperti misalnya dalam penanggulangan terorisme di Aceh. Sampai saat ini, TNI belum dimintakan bantuan untuk menanggulangi terorisme di Aceh. Seperti diketahui, Densus 88 Polri sudah bergerak ke Aceh Besar untuk menyisir tempat pelatihan teroris yang berbau semi militer. Dari penyisiran itu, Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang sempat menyatakan sudah 15 tersangka yang ditangkap. Tapi, dari ke-15 tersangka itu, satu orang tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat disergap petugas.
Ke-14 tersangka yang ditangkap, teridentifikasi satu pelatih yang pernah mengenyam pelatihan (semi militer) di luar negeri. Dari dokumen dan barang bukti senjata, granat yang didapat tim di lapangan, kelompok ini diduga sudah merencanakan akan melakukan aksi teror di suatu tempat. Namun, Edward mengaku belum dapat mengungkapkan sasaran itu demi berjalannya penyelidikan. Selain belum dapat mengungkapkan tempat sasaran aksi teror, jenderal bintang dua ini juga belum dapat mengungkapkan jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena menurutnya akan mengganggu jalannya penyelidikan. "Yang pasti jumlahnya lebih banyak dari yang ditangkap sekarang," katanya.
Atas penyergapan tempat pelatihan teroris di Aceh yang menurut Sagoem masih terkendali itu, TNI belum melakukan aksi apapun. Untuk sementara ini, TNI masih menyikapinya dengan cara memantau dan mengikuti perkembangan di lapangan. Karena, terkait dengan situasi di Aceh masih menjadi tugas dan fungsi kepolisian. "Apabila nanti eskalasi sudah sampai kepada penanganan oleh TNI, sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur dalam undang-undang, barulah kita ikut terlibat. Jadi, untuk sementara ini langkah-langkah di lapangan sementara dilakukan rekan-rekan Kepolisian". Lagipula, tambahnya, hingga kini pihak Polri belum meminta bantuan apapun. "Mudah-mudahan semua dapat terselesaikan dalam waktu dekat".
Terlepas dari pembagian fungsi dan tugas Polri-TNI dalam penanggulangan terorisme, Sagoem mengaku pihak luar negeri seperti Amerika Serikat belum memberi tanggapan resmi mengenai keberadaan tempat pelatihan teroris di Aceh. Situasi dan kondisi seperti ini menjadi penting, mengingat beberapa waktu mendatang Presiden Barrack Obama akan berkunjung ke Indonesia. Namun, apapun respon atau komentar Amerika terhadap kondisi di Indonesia, Sagoem berharap tidak akan dijadikan hal yang luar biasa.
"Kita belum mendapat komentar yang resmi dari pemerintah (Amerika). Tapi, kita harus memahami kalaupun ada komentar dari pemerintah (Amerika) itu hal biasa, sebagaimana pemerintah kita juga biasa memberikan respon atau kometar apabila ada hal yang sama di negara tetangga," ujarnya.
Jadi, Sagoem menambahkan, "saya pikir ini tidak perlu ada yang dikuatirkan. Sepanjang langkah-langkah pengamanan telah direncakan. Pihak Polri kita anggap nanti bisa menyelesaikan permasalahan (terorisme) ini".
[Jumat, 05 March 2010]
Setelah tertunda setahun, Polri-TNI konkritkan latihan gabungan penanggulangan teroris. Sampai saat ini, untuk penanganan teroris di Aceh, TNI belum dimintai bantuan.
Foto: Sgp
Sejak pukul 08.00 WIB, jajaran Polri dan TNI mengadakan rapat gabungan untuk membahas rencana latihan gabungan penanggulangan terorisme. Dalam rapat tersebut Panglima TNI Joko Suyanto dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri beserta jajarannya bersama-sama memaparkan konsep latihan gabungan penanggulangan terorisme yang akan diselenggarakan pertengahan Maret 2010.
Sebenarnya, kata Kepala Pusat Penerangan TNI Sagoem Tamboen, latihan bersama ini rencananya dilakukan pada 2009 lalu. Namun, baru sekarang terealisir karena terganjal kesibukan masing-masing. Untuk itu, dalam rapat kali ini, tim perancang latihan bersama penanggulangan terorisme Polri-TNI melaporkan seperti apa konsep yang nanti dilaksanakan.
"Jadi seperti yang sudah direncanakan, ini sebagai kelanjutan latihan yang pernah dilakukan 2008. Seyogyanya latihan ini kita laksanakan pada tahun 2009, tapi karena kesibukan pihak Polri dan TNI, mundur jadi bulan maret 2010. Polanya seperti latihan tahun 2008 yang lalu, dimana TNI dan Polri mencoba secara terpadu bagaimana menanggulangi aksi teroris," papar Sagoem.
Konsepnya, lanjut Sagoem, "seperti yang sudah kita laksanakan secara terbuka pada tahun 2008. Kita coba secara terpadu menanggulangi aksi terorisme apabila terjadi. Nanti direktur latihan gabungannya adalah Kasub TNI dan Kababinkam Mabes Polri. Dan gladinya akan dipimpin Panglima TNI dan Kapolri". Namun, Marsekal Muda TNI ini berharap latihan bersama hanya sekedar latihan saja, tidak akan pernah terwujud menjadi kenyataan. "Itu harapan kita," imbuhnya.
Meski tidak menjelaskan secara konkret, konsep latihan seperti apa yang akan dilaksanakan nanti, Sagoem menegaskan bahwa TNI tidak akan menjalankan tugas melampaui kewenangan yang diatur dalam undang-undang. Seperti misalnya dalam penanggulangan terorisme di Aceh. Sampai saat ini, TNI belum dimintakan bantuan untuk menanggulangi terorisme di Aceh. Seperti diketahui, Densus 88 Polri sudah bergerak ke Aceh Besar untuk menyisir tempat pelatihan teroris yang berbau semi militer. Dari penyisiran itu, Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang sempat menyatakan sudah 15 tersangka yang ditangkap. Tapi, dari ke-15 tersangka itu, satu orang tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat disergap petugas.
Ke-14 tersangka yang ditangkap, teridentifikasi satu pelatih yang pernah mengenyam pelatihan (semi militer) di luar negeri. Dari dokumen dan barang bukti senjata, granat yang didapat tim di lapangan, kelompok ini diduga sudah merencanakan akan melakukan aksi teror di suatu tempat. Namun, Edward mengaku belum dapat mengungkapkan sasaran itu demi berjalannya penyelidikan. Selain belum dapat mengungkapkan tempat sasaran aksi teror, jenderal bintang dua ini juga belum dapat mengungkapkan jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena menurutnya akan mengganggu jalannya penyelidikan. "Yang pasti jumlahnya lebih banyak dari yang ditangkap sekarang," katanya.
Atas penyergapan tempat pelatihan teroris di Aceh yang menurut Sagoem masih terkendali itu, TNI belum melakukan aksi apapun. Untuk sementara ini, TNI masih menyikapinya dengan cara memantau dan mengikuti perkembangan di lapangan. Karena, terkait dengan situasi di Aceh masih menjadi tugas dan fungsi kepolisian. "Apabila nanti eskalasi sudah sampai kepada penanganan oleh TNI, sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur dalam undang-undang, barulah kita ikut terlibat. Jadi, untuk sementara ini langkah-langkah di lapangan sementara dilakukan rekan-rekan Kepolisian". Lagipula, tambahnya, hingga kini pihak Polri belum meminta bantuan apapun. "Mudah-mudahan semua dapat terselesaikan dalam waktu dekat".
Terlepas dari pembagian fungsi dan tugas Polri-TNI dalam penanggulangan terorisme, Sagoem mengaku pihak luar negeri seperti Amerika Serikat belum memberi tanggapan resmi mengenai keberadaan tempat pelatihan teroris di Aceh. Situasi dan kondisi seperti ini menjadi penting, mengingat beberapa waktu mendatang Presiden Barrack Obama akan berkunjung ke Indonesia. Namun, apapun respon atau komentar Amerika terhadap kondisi di Indonesia, Sagoem berharap tidak akan dijadikan hal yang luar biasa.
"Kita belum mendapat komentar yang resmi dari pemerintah (Amerika). Tapi, kita harus memahami kalaupun ada komentar dari pemerintah (Amerika) itu hal biasa, sebagaimana pemerintah kita juga biasa memberikan respon atau kometar apabila ada hal yang sama di negara tetangga," ujarnya.
Jadi, Sagoem menambahkan, "saya pikir ini tidak perlu ada yang dikuatirkan. Sepanjang langkah-langkah pengamanan telah direncakan. Pihak Polri kita anggap nanti bisa menyelesaikan permasalahan (terorisme) ini".
Penghargaan Khusus kepada ketua Umum PPAT
Sri Rahma Chandrawati, SH
Property & Bank Award ke III,belum lama ini memberkan penghargaan Khusus kepada ketua Umum PPAT.penhargaan itu diterimanya disalah satu Hotel Di Jakarta..Sri Rahma Chandrawati, SH sangat bersyukur atas apa yang ia peroleh saat ini. Di panggung bisnis Sri Rahma Chandrawati di kenal sebagai seorang Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah. Baginya menyandang tiga profesi sekaligus sebagai Notaris, PPAT, dan Pejabat lelang, bukanlah pekerjaan yang mudah karena berada di bawah tiga instansi yang berbeda, yaitu Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia, Badan Pertahanan Nasional dan Departemen Keuangan. Namun denagn memberikan pelayanan yang khas dan lebih dari yang lain bisa menjadi pertimbangan bagi pengguna jasa. Ada 9 Prinsip yang selalu mengiringi Sri Rahma Chandrawati dalam berkarir. Prinsip-prinsip tersebut adalah harus punya etika, memiliki kejujuran dan integritas bertanggung jawab pada profesi dan jabatan, hormat pada aturan dan hukum masyarakat, hormat pada hak orang lain, cinta pada pekerjaan, berusaha terus untuk menabung dan investasi, bekerja keras selalu tepat waktu. Prinsip tersebut hingga kini ia jalani dengan sungguh-sungguh, yang paling utama bagi Sri Rahma Chandrawati adalah selalu memberikan yang terbaik “ Soal hasilnya, sepenuhnya kita serahkan kepada Allah SWT. Jika hal tersebut dapat dilakukan maka orang lain dapat menghargai kita, “ sebagai pengelola balai lelang swasta, Sri Rahma Chandrawati yang berkarir sebagai pejabat lelang menjamin tidak akan terjadi conflict of interes. Sri Rahma Chandrawati sangat mendukung kar
suaminya yang ingin memajukan lelang di indonesia, karena menurutnya sudah saatnya di indonesia di terapkan proses penjualan transparan melalu lelang yang profesional demi mencapai efisiensi. Sejak akhir tahun 2006 lalu ia di lantik sebagai penyandang profesi pejabat lelang independen. Di era globalisasi saat ini, di mana seorang wanita dapat dengan leluasa meniti karir dan menjalankan setumpuk aktifitasnya di luar rumah Sri Rahma Chandrawati bisa menjadi contoh dan panutan. Tanpa meninggalkan kodrat sebagai seorang ibu yang di tuntut harus bisa berbagi kasih dan perhatian terhadap anaknya, Sri Rahma Chandrawati tetap sukses dalam berkarir sebagai pejabat lelang.
PPAT Minta Perpanjangan Pensiun
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) meminta agar pemerintah memperpanjang usia pensiun PPAT.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 37 Tahun 1998 disebutkan PPAT berhenti menjabat karena meninggal dunia, atau telah mencapai usia 65 (enam puluh lima) tahun, atau diangkat dan mengangkat sumpah jabatan atau melaksanakan tugas sebagai Notaris dengan tempat kedudukan di Kabupaten/Kota Daerah Tingkat II yang lain daripada daerah kerjanya sebagai PPAT atau diberhentikan oleh Menteri.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Umum IPPAT, Sri Rachma Chandrawati kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan rapat kerja nasional II dan upgrading IPPAT di Istana Wapres, “Kami minta usia pensiun diperpanjang sampai 67 tahun. Bapak Wapres saat ini sudah berumur 67 tahun, tetapi masih gesit dalam melayani masyarakat,” ucapnya.
Sri beralasan perpanjangan masa usia pensiun diperlukan agar PPAT dapat melayani masyarakat secara lebih maksimal. Selain itu, lanjut Sri, untuk menangani nota-nota otentik diperlukan pengalaman dan kedewasaan dari PPAT.(Halim)
.
Property & Bank Award ke III,belum lama ini memberkan penghargaan Khusus kepada ketua Umum PPAT.penhargaan itu diterimanya disalah satu Hotel Di Jakarta..Sri Rahma Chandrawati, SH sangat bersyukur atas apa yang ia peroleh saat ini. Di panggung bisnis Sri Rahma Chandrawati di kenal sebagai seorang Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah. Baginya menyandang tiga profesi sekaligus sebagai Notaris, PPAT, dan Pejabat lelang, bukanlah pekerjaan yang mudah karena berada di bawah tiga instansi yang berbeda, yaitu Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia, Badan Pertahanan Nasional dan Departemen Keuangan. Namun denagn memberikan pelayanan yang khas dan lebih dari yang lain bisa menjadi pertimbangan bagi pengguna jasa. Ada 9 Prinsip yang selalu mengiringi Sri Rahma Chandrawati dalam berkarir. Prinsip-prinsip tersebut adalah harus punya etika, memiliki kejujuran dan integritas bertanggung jawab pada profesi dan jabatan, hormat pada aturan dan hukum masyarakat, hormat pada hak orang lain, cinta pada pekerjaan, berusaha terus untuk menabung dan investasi, bekerja keras selalu tepat waktu. Prinsip tersebut hingga kini ia jalani dengan sungguh-sungguh, yang paling utama bagi Sri Rahma Chandrawati adalah selalu memberikan yang terbaik “ Soal hasilnya, sepenuhnya kita serahkan kepada Allah SWT. Jika hal tersebut dapat dilakukan maka orang lain dapat menghargai kita, “ sebagai pengelola balai lelang swasta, Sri Rahma Chandrawati yang berkarir sebagai pejabat lelang menjamin tidak akan terjadi conflict of interes. Sri Rahma Chandrawati sangat mendukung karsuaminya yang ingin memajukan lelang di indonesia, karena menurutnya sudah saatnya di indonesia di terapkan proses penjualan transparan melalu lelang yang profesional demi mencapai efisiensi. Sejak akhir tahun 2006 lalu ia di lantik sebagai penyandang profesi pejabat lelang independen. Di era globalisasi saat ini, di mana seorang wanita dapat dengan leluasa meniti karir dan menjalankan setumpuk aktifitasnya di luar rumah Sri Rahma Chandrawati bisa menjadi contoh dan panutan. Tanpa meninggalkan kodrat sebagai seorang ibu yang di tuntut harus bisa berbagi kasih dan perhatian terhadap anaknya, Sri Rahma Chandrawati tetap sukses dalam berkarir sebagai pejabat lelang.
PPAT Minta Perpanjangan Pensiun
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) meminta agar pemerintah memperpanjang usia pensiun PPAT.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 37 Tahun 1998 disebutkan PPAT berhenti menjabat karena meninggal dunia, atau telah mencapai usia 65 (enam puluh lima) tahun, atau diangkat dan mengangkat sumpah jabatan atau melaksanakan tugas sebagai Notaris dengan tempat kedudukan di Kabupaten/Kota Daerah Tingkat II yang lain daripada daerah kerjanya sebagai PPAT atau diberhentikan oleh Menteri.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Umum IPPAT, Sri Rachma Chandrawati kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan rapat kerja nasional II dan upgrading IPPAT di Istana Wapres, “Kami minta usia pensiun diperpanjang sampai 67 tahun. Bapak Wapres saat ini sudah berumur 67 tahun, tetapi masih gesit dalam melayani masyarakat,” ucapnya.
Sri beralasan perpanjangan masa usia pensiun diperlukan agar PPAT dapat melayani masyarakat secara lebih maksimal. Selain itu, lanjut Sri, untuk menangani nota-nota otentik diperlukan pengalaman dan kedewasaan dari PPAT.(Halim)
.
Kapolda Jateng Tangkap Wasit
· Kapolda Jateng Tangkap Wasit
· SEMARANG - PSIS Semarang sukses memenuhi target merebut poin penuh saat menjamu Mitra Kukar dalam lanjutan kompetisi Divisi Utama 2009-2010 kemarin sore (19/2) di Stadion Jatidiri Semarang. Gol kemenangan PSIS dicetak Cristiano Lopes melalui heading keras pada menit ke-30 dan sontekan pemain baru Tomy Oeripka pada menit ke-61.
Kemenangan itu sekaligus revans setelah pada putaran pertama lalu PSIS dikandaskan 0-2 di Tenggarong. Namun, kemenangan PSIS tersebut "ternoda" dengan penangkapan seluruh perangkat pertandingan oleh polisi atas perintah Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo.
Aksi tegas Kapolda itu spontan membuat gempar Stadion Jatidiri yang dipenuhi 10 ribu penonton. Setelah wasit Dedy Wahyudi dari Denpasar meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir, belasan aparat berpakaian preman menguntit wasit dan dua asistennya serta pengawas pertandingan (PP) ke ruang ganti. Setelah berganti pakaian, keempatnya diangkut dengan mobil polisi ke Polwiltabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah wasit Dedy Wahyudi (Denpasar), asisten wasit I Fajar Riyadi (DIJ), asisten wasit II Sutopo (Surabaya), dan PP Khairul Agil.
Tanda-tanda bakal diprosesnya wasit oleh polisi itu tampak ketika Kapolda yang tak berseragam dinas turun dari tribun dan menghampiri Khairul Agil saat jeda pertandingan. Orang pertama di jajaran Polda Jateng tersebut terlihat begitu marah. Dengan raut wajah yang emosional, Kapolda tampak menghardik Khairul. Sesekali jenderal berbintang dua itu menunjuk-nunjuk muka Khairul sambil bicara keras.
Ketika kembali ke tribun, Kapolda menegaskan akan memeriksa dan memproses wasit serta seluruh perangkat pertandingan yang bertugas dalam laga tersebut. Kapolda mencurigai wasit bertindak tidak adil saat memimpin laga tersebut.
"Mereka akan saya periksa, banyak keputusan yang tidak adil selama babak pertama. Ini bisa membuat pemain berkelahi di lapangan dan berpotensi rusuh. Setelah pertandingan, mereka diperiksa," ujar Kapolda dengan raut muka marah.
Dalam pertandingan kemarin, memang ada dua keputusan wasit yang seperti menguntungkan PSIS dan membuahkan protes pemain-pemain tamu. Saat Lopes mencetak gol melalui heading pada menit ke-30 dengan memanfaatkan umpan crossing Miro Baldo Bento, posisi Lopes memang tidak jelas -offside atau muncul dari belakang. Namun, pemain Mitra menganggap Lopes offside. Mereka pun memprotes keras meski wasit Dedy tetap pada keputusannya.
Kemudian pada menit ke-44, Dedy menghadiahi pemain tamu Rendi Irawan dengan dua kartu kuning berturut-turut yang berbuah kartu merah. Randi dianggap memprotes berlebihan sehingga wasit mengganjarnya dengan dua kartu kuning langsung. Setelah insiden itulah, Kapolda turun ke meja PP dan tampak memarahinya.
Hingga tadi malam, empat perangkat pertandingan tersebut masih diperiksa intensif di MapolwiltabesSemarang . Kapolwil Semarang Kombes Pol Edwardsyah Pernong tidak mengangkat ponselnya saat dihubungi
Kapolres Semarang Selatan AKBP Nurcholis saat dihubungi mengatakan, wasit diperiksa karena dicurigai menerima suap sehingga keputusannya banyak menguntungkan PSIS. "Kami sedang interogasi, kenapa kok mudah sekali dia mencabut kartu merah dan banyak keputusan lain yang tidak adil. Barangkali saja dia menerima suap, kami akan dalami itu," papar Nurcholis.
Kemenangan itu sekaligus revans setelah pada putaran pertama lalu PSIS dikandaskan 0-2 di Tenggarong. Namun, kemenangan PSIS tersebut "ternoda" dengan penangkapan seluruh perangkat pertandingan oleh polisi atas perintah Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo.
Aksi tegas Kapolda itu spontan membuat gempar Stadion Jatidiri yang dipenuhi 10 ribu penonton. Setelah wasit Dedy Wahyudi dari Denpasar meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir, belasan aparat berpakaian preman menguntit wasit dan dua asistennya serta pengawas pertandingan (PP) ke ruang ganti. Setelah berganti pakaian, keempatnya diangkut dengan mobil polisi ke Polwiltabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah wasit Dedy Wahyudi (Denpasar), asisten wasit I Fajar Riyadi (DIJ), asisten wasit II Sutopo (Surabaya), dan PP Khairul Agil.
Tanda-tanda bakal diprosesnya wasit oleh polisi itu tampak ketika Kapolda yang tak berseragam dinas turun dari tribun dan menghampiri Khairul Agil saat jeda pertandingan. Orang pertama di jajaran Polda Jateng tersebut terlihat begitu marah. Dengan raut wajah yang emosional, Kapolda tampak menghardik Khairul. Sesekali jenderal berbintang dua itu menunjuk-nunjuk muka Khairul sambil bicara keras.
Ketika kembali ke tribun, Kapolda menegaskan akan memeriksa dan memproses wasit serta seluruh perangkat pertandingan yang bertugas dalam laga tersebut. Kapolda mencurigai wasit bertindak tidak adil saat memimpin laga tersebut.
"Mereka akan saya periksa, banyak keputusan yang tidak adil selama babak pertama. Ini bisa membuat pemain berkelahi di lapangan dan berpotensi rusuh. Setelah pertandingan, mereka diperiksa," ujar Kapolda dengan raut muka marah.
Dalam pertandingan kemarin, memang ada dua keputusan wasit yang seperti menguntungkan PSIS dan membuahkan protes pemain-pemain tamu. Saat Lopes mencetak gol melalui heading pada menit ke-30 dengan memanfaatkan umpan crossing Miro Baldo Bento, posisi Lopes memang tidak jelas -offside atau muncul dari belakang. Namun, pemain Mitra menganggap Lopes offside. Mereka pun memprotes keras meski wasit Dedy tetap pada keputusannya.
Kemudian pada menit ke-44, Dedy menghadiahi pemain tamu Rendi Irawan dengan dua kartu kuning berturut-turut yang berbuah kartu merah. Randi dianggap memprotes berlebihan sehingga wasit mengganjarnya dengan dua kartu kuning langsung. Setelah insiden itulah, Kapolda turun ke meja PP dan tampak memarahinya.
Hingga tadi malam, empat perangkat pertandingan tersebut masih diperiksa intensif di Mapolwiltabes
Kapolres Semarang Selatan AKBP Nurcholis saat dihubungi mengatakan, wasit diperiksa karena dicurigai menerima suap sehingga keputusannya banyak menguntungkan PSIS. "Kami sedang interogasi, kenapa kok mudah sekali dia mencabut kartu merah dan banyak keputusan lain yang tidak adil. Barangkali saja dia menerima suap, kami akan dalami itu," papar Nurcholis.
Baku Tembak Densus 88 dengan Teroris di Aceh Besar, Satu Densus Tewas
Baku Tembak Densus 88 dengan Teroris di Aceh Besar, Satu Densus Tewas
Berdasar informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), seorang personel Densus 88 tewas dalam baku tembak dengan kelompok teroris bersenjata di kawasan perbukitan antara Lamkabeu dan Lamteuba, Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis malam (4/3). Selain itu, sebelas personel Brimob luka-luka. Hingga kemarin (5/3), para korban dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Direktur RSUZA Banda Aceh dr Taufik Mahdi SpOG mengatakan, pihaknya menerima sebelas pasien dari Brimob Polda Aceh. Seorang di antara mereka harus mendapatkan perawatan intensif karena luka tembak di bawah ketiak akibat peluru menembus punggung dan mengenai paru-paru sedalam 2 cm.
''Proyektil peluru sudah kami keluarkan melalui operasi. Kondisinya sekarang mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis,'' tuturnya.
Taufik mengatakan, secara umum personel Brimob yang dirawat lima orang. Kondisi enam anggota Brimob yang lain tidak terlalu parah sehingga cukup berobat jalan. ''Secara umum, mereka hanya luka ringan terkena peluru. Peluru bersarang di tubuh hanya dialami satu personel,'' jelasnya.
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri membenarkan soal kabar tewasnya personel Densus 88 dalam baku tembak di Aceh Besar. ''Menurut keterangan saksi anggota yang bersama mereka, ya (personel Densus 88 itu) diduga sudah meninggal,'' kata Kapolri di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Kendati begitu, Kapolri juga menyatakan bahwa jenazah personel Densus 88 tersebut belum ditemukan. ''Yang luka ringan (dari pihak Polri) empat orang. Yang luka-luka empat orang masih di rumah sakit. Yang meninggal seorang sampai hari ini (kemarin, Red) belum bisa ditemukan karena dibawa dengan senjatanya oleh mereka (kelompok teroris),'' papar Kapolri. ''Kami masih melakukan pengejaran,'' lanjutnya.
Dari pihak teroris, kata Kapolri, tiga orang terluka. Tetapi, mereka melarikan diri. Polri juga menangkap 14 teroris yang beraksi di Aceh. ''Insya Allah, lebih kurang 30-an (teroris yang masih diburu),'' terangnya.
Kapolri tidak bersedia menjelaskan apakah teroris di Aceh terkait jaringan teroris di tanah air selama ini. Dia beralasan, jika diungkap sekarang, itu akan mengganggu pengejaran. ''Nanti saya jelaskan supaya tidak terputus,'' katanya.
Kapolri juga menolak menjelaskan secara lebih detail soal target serangan teroris dan antisipasi yang dilakukan polisi. ''Nanti saja. Pokoknya, anak-anak sedang bertugas sekarang,'' jawabnya.
Menurut Kapolri, para teroris yang beraksi di Aceh tersebut bersenjata lengkap. Jenisnya sudah diketahui karena sebagian sudah disita polisi. ''(Senjata) yang disita empat pucuk. AK dan M-16,'' tuturnya.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat memberantas aktivitas terorisme di Aceh. SBY mengatakan, teroris tersebut bukan unsur GAM dan ingin mengesankan situasi di Aceh tidak aman.
''Ini bukan unsur GAM yang dulu. Benar-benar kelompok teroris yang mengorganisasi diri dengan rapi, memilih tempat-tempat latihan di Aceh,'' kata SBY dalam rapat kabinet terbatas bidang polhukam di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin. Rapat dihadiri Wapres Boediono dan para menteri bidang polhukam.
SBY mengapresiasi jajaran polhukam, terutama Polri, yang melaksanakan operasi pemberantasan sel-sel terorisme di Aceh. SBY meminta aparat keamanan bekerja sama sebaik-baiknya dengan para bupati, wali kota, ulama, dan tokoh masyarakat di Aceh. ''Sampaikan betul bahwa ini adalah sel dan unsur teroris. Saya mendapat laporan bahwa pemimpinnya bukan orang Aceh dan sebagian di antara mereka berasal dari luar Aceh,'' papar SBY.
Presiden mengatakan, ancaman terorisme di dunia masih ada. ''Sel-sel terorisme masih bekerja, baik di luar maupun di dalam negeri,'' katanya. Karena itu, lanjut SBY, kepolisian, BIN (Badan Intelijen Negara) dan TNI harus melakukan segala upaya untuk mencegah.
Pemberantasan terorisme tetap menjadi agenda utama penegakan hukum dan keamanan. ''Rakyat menginginkan negara kita aman agar kegiatan mereka sehari-hari bisa dilakukan, apakah berdagang, bertani, dan sebagainya,'' kata presiden. Dunia usaha dan aktivitas ekonomi, tutur SBY, juga memerlukan jaminan keamanan dalam negeri.
Dalam perkembangan lain, pascabaku tembak di Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, warga dua desa (Desa Bayu dan Alue Dua) terpaksa mengungsi ke Desa Lamkabeu yang hanya berjarak 3-4 kilometer dari lokasi baku tembak.
Bit Ali, 75, warga Desa Alue Dua, bersama enam anggota keluarganya terpaksa menumpang di rumah sanak famili di Lamkabue karena lokasi baku tembak hanya beberapa meter di belakang rumahnya. ''Kami sudah diberi tahu agar tidak kembali sebelum petugas mengatakan keadaan aman,'' katanya kepada Rakyat Aceh kemarin.
Dia menuturkan, saat terjadi baku tembak itu, dirinya bersama sejumlah warga Alue Dua dan Desa Bayu sedang melayat ke rumah Nurbani, korban tewas akibat peluru nyasar yang diduga berasal dari kelompok teroris. Setelah pemakaman, warga dua desa diminta keluar dari desa mereka.
Warga Desa Bayu, Ayun, Meunasah Tunong, Mange, dan Bateu Lhe juga terpaksa tidur di lantai karena takut kena peluru nyasar akibat baku tembak. Warga juga tidak berani menyetel televisi, radio, dan tape.
Berdasar pengamatan Rakyat Aceh, pukul 10.15 hingga menjelang salat Jumat kemarin, 10 truk pasukan Brimob tiba di Lamkabeu. Mereka berasal dari Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menggantikan personel yang bertugas sebelumnya.
TNI Siaga
Mabes TNI masih menahan diri untuk tidak terjun langsung ke Aceh Besar guna memburu teroris. TNI tidak ingin kehadiran mereka mengganggu operasi yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri.
''Posisi kami standby saja,'' ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen kemarin (5/3). Sagom kemarin bertandang ke Mabes Polri untuk berkoordinasi terkait kerja sama pengamanan TNI-Polri.
Menurut Sagom, TNI (dalam hal ini Kodam Iskandar Muda) terus memantau perkembangan penanganan polisi. ''Kami berangkat dari apa yang menjadi fungsi dan tugas Polri. TNI sementara ini menyikapi dengan cara memantau dan mengikuti perkembangan di lapangan,'' kata mantan Kadispen TNI-AU tersebut.
Berdasar informasi di lapangan, perkembangan kelompok di Aceh belum memerlukan penanganan TNI. ''Kami yakin polisi mampu,'' ujarnya.
Sagom menjelaskan, TNI baru bertindak apabila situasi di Aceh mulai tidak kondusif. Misalnya, muncul milisi bersenjata dan mengancam simbol-simbol negara.
Sesuai dengan tugasnya, TNI siap membantu Polri melakukan pengamanan dan penanganan. Apalagi, TNI juga memiliki satuan-satuan untuk menindak teror, seperti Sat-81 Gultor Kopassus atau Denjaka Marinir TNI-AL .
''Apabila nanti eskalasi mengarah pada tugas dan fungsi TNI, kami siap (turun ke lapangan). Tapi, sejauh ini belum. Juga, belum ada permintaan dari kepolisian,'' tuturnya.
Kemarin 14 tersangka teror diterbangkan dari Aceh menuju Jakarta. Mereka mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah dan langsung dibawa ke Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, penanganan mereka sekarang di bawah kendali Densus 88 Mabes Polri. ''Untuk wajah (para tersangka terorisme), kami tidak bisa ekspos karena masih diperlukan untuk pengembangan. Itu strategi tim penyidik,'' katanya.
Senin, 01 Maret 2010
Sammy Kerispatih dipolisikan oleh seorang wanita.
Sammy Kerispatih dipolisikan oleh seorang wanita.
Sammy Kerispatih dipolisikan oleh seorang wanita. Vokalis tenar itu dituduh mencuri mobil Honda Civic warna hitam. Nama Hendra Samuel Simorangkir atau biasa disapa Sammy sangat dikenal sebagai vokalis Kerispatih. Namun, di pengujung 2009 dia dituduh melakukan pencurian mobil Honda Civic hitam B 915 KA.
Serunya, mobil itu milik seorang wanita bernama Giska alias Sekar Mawar. Sammy pun dijemput petugas Kepolisian pada Rabu, (9/12) pekan lalu, untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang. Sekitar 11 jam dia diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Mampang. Jakarta Selatan, Iptu Syamsudin mengatakan, seorang wanita yang ngefans Kerispatih menuduh Sammy telah mencuri sebuah mobil. "Dia masih kami periksa apakah benar dia mengambil mobil wanita itu." tukasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, mulanya Sammy berkunjung ke kawasan Kemang.
Namun, dugaan lain menyebutkan jika Giska mengajak Sammy untuk bertemu di Kemang Food Festival, tapi yang ditunggu tidak datang-datang. Akhirnya Giska menuju mobilnya yang telah diparkir, naman seorang petugas mengatakan kalau mobilnya sudah diambil oleh pria yang mirip vokalis band ternama itu. Namun polisi belum bisa memastikan apakah benar dia mengambil mobil wanita itu."Status Sammy masih sebagai saksi," ujar salah satu petugas Polres Jakarta Selatan.
Meski menjalani pemeriksaan, Sammy sempat dikunjungi kerabat dari Manajemen Kerispatih serta pengacaranya. Pelantun tembang ‘Tapi Bukan Aku’ ini datang ke kantor polisi mengenakan kaos hitam dan berkacamata hitam.
Kepada wartawan ia mengatakan, “Biasalah, lagi ngobrol-ngobrol saja,” katanya santai ketika keluar dari ruang Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Syamsudin di lantai dua. Ia juga meminta wartawan menanyakan kasusnya pada pengacaranya.
Tak terlihat tegang, Sammy justru tampak mengumbar senyum kepada wartawan yang menunggunya. “Gue menunggu Kanit,” ungkapnya. Rencananya, setelah menjalani pemeriksaa akan keluar langsung ke
Menurut Sammy, kasus ini bermula dari laporan Giska, model, yang menuduh mencuri mobilnya. Sammy disebut mencuri Honda Civic hitam B 915 KA. “Kronologisnya, cewek itu melapor. Tiba-tiba anggota kepolisian menciduk gue. Karena gue merasa benar, jadi gue nurut,” jelasnya.
Giska melaporkan Sammy Selasa (8/12) lalu. Dihadapan polisi penyidik, perempuan itu menyebutkan Sammy membawa mobilnya dari Kemang Food Fest, Jakarta Selatan. “Padahal saat itu gue di tempat lain. Tiba-tiba gue dijemput polisi di rumah,” ungkap Sammy. “Cewek itu sudah bikin BAP (berita acara pemeriksaan).”
Sammy yang menuding perempuan itu “psikopat”, dan berencana menuntut balik. “Status gue sekarang masih saksi. Gue sedang proses menuntut balik,” kata Sammy yang mengaku membuat laporan balik di Polsek Mampang Prapatan.
Hal sebaliknya disampaikan kuasa hukum Giska, Rivai Zakaria. “Yang punya mobil bernama Giska. Klien saya kenal cukup lama dengan Sammy,” tegas Rivai Zakaria. “Mobil yang hilang itu Honda Civic hitam dengan nomor polisi B 915 KA. Sama dengan nama klien saya,” sambungnya di kantor polisi. “
Meski demikian Sammy tetap mengaku tidak membawa kabur mobil New Civic milik Giska. Untuk meyakinkan itu, pria kelahiran
Ferry menambahkan, "Makanya kita minta dapatkan dulu mobilnya biar bisa diurut kejadiannya. Kita lihat ada sesuatu di balik ini. Apa motifnya dia saya juga kurang tahu, saya gak bisa ngomong sekarang. Jangan melebarkan masalah ini lah." sofyan hadi
Sammy Serang Balik
Kasus pencurian mobil yang diduga melibatkan Sammy "Kerispatih" bergulir bak bola liar. Entah apa motivasinya, Sekar Mawar alias Giska, yang melaporkan Sammy ke pihak kepolisian atas hilangnya mobil Honda Civic miliknya, mengaku mendapatkan ancaman dari Sammy.
Kuasa hukum Giska, Rivai Zakaria, SH, membenarkan adanya ancaman tersebut. "Klien kami diancam bakal berurusan dengan backing (orang kuat) oleh Sammy. Karena merasa diancam, makanya dia hire saya," ujarnya saat ditemui di Polsek Mampang, Jakarta Selatan Rabu (9/12) pekan lalu.
Ancaman itu, kata Rivai, muncul setelah kliennya melaporkan kejadian kehilangan mobilnya di Club 999 Kemang pada Rabu dini hari. Setelah mendengarkan kesaksian petugas parkir, Giska merasa yakin Sammy lah yang membawa kabur mobil miliknya itu. "Dia (Sammy) bilang, 'Awas kalau berani lawan saya. Saya punya backing'," kata Rivai menirukan ucapan Sammy kepada kliennya.
Meski begitu, pihak Giska tak merasa gentar dengan ancaman tersebut. "Enggak takutlah kalau dia sebut nama pejabat. Kalau kita benar, kita enggak perlu takut. Berani enggak pejabat itu dicopot jabatannya," tegas Rivai. Rivai hanya berharap Sammy mengaku salah atas perbuatan yang dilakukannya. "Biasalah, kalau salah sudah ngaku aja, bilang khilaf atau mabuk," kata Rivai.
Terkait tudingan bahwa kliennya seorang psiko, Rivai menantang Sammy membuktikan tudingannya itu. "Kata siapa klien saya psiko? Coba deh dia disuruh nulis hitam di atas putih pasti berani. Klien saya normal kok." sofyan hadi
Kronologis Kasus Sammy Kerispatih yang cukup menggempakan bagi masyarakat. Memang secara logika dan analisa akal, rasanya hal yang kurang bisa diterima, seorang Sammy Jo yang cukup kaya mau melakukan pencurian mobil seperti yang dituduhkan oleh Giska di bawah ini.
Namun kita tak bisa memastikan segala sesuatunya tentang Kasus Samy Kerispatih ini, sebelum adanya kepastian yang sangat jelas, serta kasus ini bisa selesai. Sammi Kerispatih yang sedang menghadapi kasus yang menimpanya ini, tak bisa kita tuduh bersalah atau tidak dalam kasus ini.Kita tunggu saja perkembangan kasus Sammy Kerispatih ini selanjutnya.
Giska, wanita yang menjadi korban pencurian mobil oleh Sammy 'Kerispatih', sudah menunjuk seorang pengacara untuk menghadapi kasusnya. Sammy dilaporkan Giska mencuri mobil Honda Civic warna hitam bernopol B 915 KA. Sammy menganggapnya hanya fitnah. Bagaimana kronologis sebenarnya kejadian tersebut?
Menurut Giska yang berprofesi model, pada Rabu (9/12/2009) dinihari, dirinya dan teman-temannya berada di Kemang Food Fest, Jakarta Selatan. Di waktu bersamaan, Sammy mengajak Giska bertemu di Cafe 999 yang juga berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Namun alangkah kagetnya Giska melihat mobilnya menghilang. Bagaimana mungkin kunci mobil masih berada di tangan petugas Valet Parking, tapi mobil bisa keluar dari kawasan Kemang Food Fest?
Giska lalu bertanya kepada petugas Valet. Petugas parkir mengatakan bahwa yang membawa mobil adalah vokalis band Kerispatih. Kecurigaan Giska langsung tertuju kepada Sammy.
Karena sudah menaruh curiga kepada Sammy, Giska lalu teringat kejadian hilangnya kunci mobil di apartemennya di kawasan Tanjung Duren, sebulan silam. Kebetulan saat itu Sammy berada di apartemen tersebut bersama teman-temannya.
Tanpa pikir panjang, Giska langsung melaporkan kejadian hilangnya mobil miliknya itu ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan.
Namun hal berbeda dikatakan oleh pihak Sammy. Versi Sammy melalui pengacaranya Ferry Amahorseya, pada Selasa 8 Desember 2009 malam hingga Rabu dinihari, Sammy bersama teman-temannya berada di Senayan City, Jakarta Selatan. Di Senayan City, Sammy juga bersama Giska, gadis yang kenalnya dua bulan lalu di tempat yang sama.
Pada Rabu, 9 Desember 2009, pukul 00.30, Sammy bergegas menuju Café 999 yang berada di Kemang, Jakarta Selatan. Sammy pun berpisah dengan Giska menuju kafe tersebut.
Tanpa sepengetahuan Sammy, ternyata Giska juga berada di Kemang. Namun Sammy mengelak dituding mengajak Giska bertemu. Semua keterangan yang diklaim Giska, praktis dibantah oleh Sammy dengan alibi keduanya berada di tempat berbeda saat kejadian raibnya mobil Giska.
Sekira pukul 04.00 WIB tadi, Sammy yang sedang berada di rumahnya digelandang polisi untuk dimintai keterangan di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, atas laporan pencurian yang diadukan Giska. Status Sammy saat ini masih sebagai saksi. (
"Awalnya, Giska mengajak Sammy untuk bertemu di Kemang FoodFest, tapi yang ditunggu tidak datang-datang, ketika Giska hendak menuju mobilnya, seorang petugas mengatakan kalau mobilnya sudah diambil. Sang petugas menggambarkan orang yang mengambil mobil Giska seperti Sammy 'Kerispatih'," ujar Rivai Zakaria yang ditemui di Polsek Mampang Prapatan, 9 Desember 2009.
Sementara, kunci mobil dan STNK mobil Giska masih ada di tangan petugas valet. Giska juga pernah bercerita kalau ia menyimpan kunci kontak di apartemen miliknya, yang sering dikunjungi Sammy.
"Menurut Giska, barang bukti berupa kunci kontak itupun diketahui sudah hilang," tambah pengacara Giska lagi. Wanita berusia 21 tahun itu, mengatakan baru sekitar 3 atau 4 kali bertemu dengan Sammy, vokalis grup band 'Kerispatih' tersebut.
Pengacara Sammy, Ferry Amahorsea, menyanggah bila klielnnya dituduh mencuri mobil. Ferry bercerita mengenai versi lain dari kasus Sammy.
Ferry mengklarifikasi soal kronologi cerita yang disampaikan pengacara Giska, Rivai Zakaria, yang dinilai merugikan pihak kliennya.
"Jadi gini, tadi malam Sammy ada di senayan city dengan teman-temannya. Lalu Sammy melanjutkan acara ke sebuah club 999, Kemang, dan keluar dari
Ferry menegaskan tuduhan Giska sangat rancu, karena Sammy tidak pergi ke Food Fest Kemang seperti yang sudah dikatakan Giska.
"Makanya kita minta dapatkan dulu mobilnya biar bisa diurut kejadiannya. Kita melihat ada sesuatu di balik ini. Apa motifnya dia, saya juga kurang tahu, saya nggak bisa ngomong sekarang. Tolong, jangan melebarkan masalah ini," papar Ferry.
Langganan:
Postingan (Atom)








