Media Proteksinews

Media Proteksinews

sample media terbit

sample media terbit

Cari Blog Ini


Laman

RNI

RNI
kantor pusat

Selasa, 16 Maret 2010

Bupati Dalhadi Umar progamkan tahun 2010 hutan lindung khusus untuk karbon.


 Bupati Dalhadi Umar progamkan tahun 2010 menyiapkan 50 hektar di kawasan Hutan Taman Basonal Kerinci Seblat(TNKS) juga hutan lindung khusus untuk  karbon.


Isu pemanasan global (Global Warming) telah menjadi agenda dunia. Lantaran itu, dunia beberapakali mengadakan pertemuan demi mencari solusinya. dengan isu tersebut  menjadi bahan pemikiran bagi bupatiKab Lebong yang punya pandangan jauh kedepan ini.Dalam pemikirannya bagaimana solusinya disamping menekan pemanasan global tetapi diimbangi pula dengan mendapatkan dolar ,dari situlah timbul  ide cemerlang  yaitu menawarkan penjualan karbon di kawasan konservasi dan hutan lindung solusinya, kawasan hutan  conservasi di gunakan untuk produksi karbon

Dalhadi Umar akan menyiapkan 50 hektar di kawasan Hutan Taman Basonal Kerinci Seblat(TNKS) juga hutan lindung khusus untuk  karbon.

dari hasil penjualan karbon keluar negeri  nanti jelas menjadi masukan bagi pendapatan daerahnya dan yang terpenting bisa mensejahterakan  Rakyatnya.
Di paparkan Dalhadi,Karbon yang diproduksi dari kabupaten yang dinakodainya nanti akan ditawarkan kepada pengusaha pengusaha  di tingkat internasional ,penawaran itu bertujuan untuk menekan pemanasan global.
"Kami sudah memiliki mitra untuk memasarkan karbon dari daerah ini ke luar negeri, namun tahap awal konpensasinya adalah mempertahankan kawasan hutan secara alami," kata Dalhadi.
Kabupaten Lebong sendiri yang dimekarkan dari Kabupaten Rejang Lebong enam tahun lalu, menurut Bupati Dalhadi Umar mendapat tawaran dari pengusaha Australia untuk menjual karbon dari kawasan konservasi dan hutan lindung yang dimilikinya dengan harga empat sampai lima dolar AS per ton.
"Kami sudah ajukan proposal untuk menawarkan penjualan karbon di kawasan konservasi dan hutan lindung," katanya.


Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Lebong secara aktif menyosialisasikan kepada masyarakat di sekitar hutan, agar menjaga kelestarian kawasan di daerah tersebut.
Bila upayanya terwujud, maka akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah nya .tanpa harus menebang atau merambah hutan untuk membuka perkebunan dan pertanian
.
pihaknya sudah  menyampaikan usul tersebut ke Kementerian Kehutanan untuk dibahas dalam APBN perubahan 2010.

Pemkab Lebong, ujar Bupati, dalam hal ini kami  bekerja sama dengan aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusakan hutan, karena tingkat kerusakan kawasan hutan di daerah itu sudah sangat memprihatinkan. Pemkab Lebong bekerja sama dengan aparat keamanan akan terus meningkatkan pengawasan pengrusakan hutan, karena tindakan pengrusakan hutan juga dinilai belum akan berakhir yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan yang tidak sah dari hasil hutan.


Kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Lebong selama ini, sebagian besar melalui perambahan dan "ilegal logging", namun peraktik tersebut secara berangsur diputus mata rantainya termasuk perambahan mulai berkurang.

Di samping itu Pemkab Lebong selalu meningkatkan kebiasaan menanam kayu terhadap warga setempat, baik melalui kegiatan rutin maupun dikuatkan dengan menggunakan adat setempat.

Pengamanan kawasan hutan itu sudah dilakukan sejak lima tahun terakhir untuk mendukung program Kabupaten Lebong menjadi "Kabupaten Konservasi", yang merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Program konservasi itu tujuannya menjaga kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ada di daerah itu, tidak hanya mencegah kasus pencurian kayu, tapi juga melindungi ekosistem flora dan fauna di dalamnya.

Ancaman serius terhadap kawasan hutan lindung dan TNKS di daerah itu berupa pembabatan oleh rakyat, sampai saat ini sudah terdata sekitar 4.000 hektare yang dilakukan 2.000-an kepala keluarga, mereka menanam berbagai jenis tanaman keras dan palawija.


Berdasarkan data Bappeda Lebong, kerusakan kawasan hutan di kabupaten itu sudah mencapai 35 persen, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu ketersediaan air bagi sebuah bendungan yang dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes berkapasitas 60 megawatt

Luas Kabupaten Lebong seluruhnya tercatat 192.424 hektare, sekitar 70 persen di antaranya merupakan kawasan hutan yang terdiri atas hutan lindung dan cagar alam, sedangkan hutan TNKS mencapai 117.000 hektare. Total luas kawasan hutan di kabupaten berpenduduk lebih kurang 110.000 jiwa mencapai 192.294 hektare (Ha) yang meliputi TNKS, suaka alam, hutan lindung dan area hutan untuk penggunaan lain (APL)

Kelestarian hutan (TNKS) yang juga telah ditetapkan sebagai "paru-paru" dunia setidaknya juga akan menyejahterakan warga masyarakat setempat yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian sawah dan tanaman pangan lainnya.

Hutan tersebut menjadi penyangga kehidupan karena merupakan wilayah tangkapan air yang dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk pengairan sawah.

Itu juga sudah disosialisasikan kepada warga terutama yang berada sekitar hutan untuk menjaga kelestarian hutan, karena dari penjualan karbon akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah tanpa harus menebang atau merambah hutan untuk membuka perkebunan dan pertanian.

Ia menjelaskan, jika penjualan karbon itu terwujud juga merupakan kompensasi bagi warga yang menjaga dan melestarikan hutan, karena selama ini kerusakan hutan cukup tinggi akibat pembalakan liar dan perambahan liar.

"Kawasan hutan ini sudah dirambah, jadi sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 37 tahun 2007 tentang hutan kemasyarakan, masyarakat bisa mengelola," tambahnya.

(HALIM M)